Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali Ungkap Kasus Narkotika
Tim redaksi

potret kalteng 30 Mei 2024, 19:29:22 WIB Kapuas
Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali Ungkap Kasus Narkotika

Keterangan Gambar : barang bukti


potretkalteng.com - KAPUAS - Anggota Satresnarkoba Polres Kapuas kembali mengungkap Kasus narkoba jenis sabu dengan berat 2 (dua) paket plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto + 0,64 (Nol Koma enam Empat) gram (plastik + kristal). 

Barang haram jenis Sabu ini didapat dari yang diduga pengedar di Rumah Sdr. ADI, di Desa Petak Puti Rt. 002 Kec. Timpah Kab. Kapuas Prov. Kalimantan Tengah, Rabu (29 Mei 2024).

 Terlapor tertangkap tangan Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dan dari terlapor berhasil diamankan barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto + 0,64 (Nol enam Empat) gram (plastik + kristal), 1 (satu) bungkus plastic klip kosong, 1 (satu) Pack plastic klip merk Ctik, 1 (satu) buah timbangan digital warna silver, 1 (satu) buah sendok terbuat dari sedotan, 1 (satu) unit HP merk Realme 5 warna hitam, dan 1 (satu) buah tas belanja warna coklat bertuliskan McD On ald’s. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa Polres Kapuas guna proses lebih lanjut.

Baca Lainnya :

Adapun pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Red)


Heryadie







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment