- Diduga Beroperasi Dua Tahun, Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Merindu Dikeluhkan Warga
- Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, MPC Pemuda Pancasila Kapuas Komitmen Jaga Persatuan
- Jalur Biru Palangka Raya Disorot, Aliansi Kalteng Bergerak Tuntut Transparansi Anggaran
- Inflasi Kalteng Naik 0,34 Persen pada Mei 2026, Beras hingga BBM Jadi Pemicu
- Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Palangka Raya, Soroti Hak Warga Binaan dan Tantangan Overkapasitas
- Kapolda Kalteng Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Dukung Pembangunan Posko Terpadu GDAN
- KPK Gelar Bimtek Ber-AKSI, Palangka Raya Bidik Predikat Kota Percontohan Antikorupsi 2026
- Pemprov Kalteng Sambut Baik Pencalonan Palangka Raya sebagai Kota Percontohan Antikorupsi
- Pemprov Kalteng Gelar Operasi Katarak Gratis, 49 Pasien Jalani Tindakan
- Bupati Kapuas Minta Calon Paskibraka Jaga Kedisiplinan dan Harumkan Nama Daerah
2 Petinggi KONI Sampit Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Oleh : Tim Redaksi

Keterangan Gambar : FOTO ( SAAT KONFRENSI PERS)
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA , Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dan Penyalahgunaan Dana Hibah Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur yang dilakukan oleh Kejati Kalteng memasuki babak baru
Dana yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2021 Sampai Dengan 2023 Di Kabupaten Kotawaringin Timur,
Baca Lainnya :
- Plh. Asisten Pemkesra Buka Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme0
- Sempat Mangkir 2 Kali Hok Kim Pelaku Dugaan Pemalsuan Dan Penggelapan Jadi Tersangka0
- Sekda Kalteng : RMU dan Rice to Rice, Kalteng Tidak Lagi Tergantung Daerah Lain dalam Produksi Beras0
- Masyarakat Kotim Antusias Sambut Program Pasar Murah Berbagi Berkah dari Pemprov Kalteng0
- Wagub Kalteng Dampingi Gubernur Dalam Pembukaan Pasar Penyeimbang di Kotim0
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah menemukan sedikitnya 2 (dua) Alat bukti, yang mana dengan alat bukti tersebut membuat terang tindak pidana dan dapat ditetapkan tersangkanya.
Sehingga Pada hari Jum’at , tanggal 31 Mei 2024, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menetapkan 2 (dua) orang tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dan Penyalahgunaan Dana Hibah Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2021 Sampai Dengan 2023, yang kasus posisinya sebagai berikut :
Pada tahun 2021 sampai dengan tahun 2023, KONI Kotawaringin Timur mendapat dana hibah dari Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) Kotawaringin Timur.
Bahwa pada penggunaan dana hibah pada KONI Pemerintah Kabupaten Kotim terdapat penyimpangan yang berpotensi menimbulkan Kerugian Negara.
Adapun tersangka yang telah ditetapkan sebagai berikut :
1. Tersangka A Sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2021 sampai dengan 2023.
Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
2. Tersangka BP Sebagai Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2021 sampai dengan 2023.
Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Terkait kerugian negara dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dan Penyalahgunaan Dana Hibah Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2021 Sampai Dengan 2023 Di Kabupaten Kotawaringin Timur, Tim penyidik Masih menunggu Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Auditor.
Berita Utama
-
Sehari Usai Dicopot Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Dijemput Kejagung
Sehari Usai Dicopot Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Dijemput Kejagung
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta dua mantan Wakil Kepala BGN, . . .
-
Bupati Kapuas Beri Motivasi dan Dukungan kepada Calon Paskibraka Provinsi Kalteng 2026
Bupati Kapuas Beri Motivasi dan Dukungan kepada Calon Paskibraka Provinsi Kalteng 2026
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Kantor Bupati Kapuas, Rabu (3/6/2026), dua pasang Calon Pasukan Pengibar . . .
-
Pengurus PWI Kapuas 2026–2029 Dilantik, Diminta Jaga Marwah Organisasi
Pengurus PWI Kapuas 2026–2029 Dilantik, Diminta Jaga Marwah Organisasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kapuas periode 2026–2029 resmi dilantik di Aula Kantor PWI Kalimantan . . .
-
Pemprov Kalteng Gelar Operasi Katarak Gratis, 49 Pasien Jalani Tindakan
Pemprov Kalteng Gelar Operasi Katarak Gratis, 49 Pasien Jalani Tindakan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan dan RSUD dr. Doris Sylvanus menggelar layanan operasi katarak gratis . . .
-
Nakhodai PWI Kapuas, Suhartoyo Berkomitmen Tingkatkan Profesionalisme Pers dan Integritas Wartawan
Nakhodai PWI Kapuas, Suhartoyo Berkomitmen Tingkatkan Profesionalisme Pers dan Integritas Wartawan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kapuas periode 2026–2029 resmi dilantik di Aula Kantor PWI Kalimantan . . .

















