- Polda Kalteng Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Netral Pilkada 2024
- Ditlantas Polda Kalteng Gelar Operasi Zebra Telabang 2024
- Owner CV Wahyu Jaya Travel Klarifikasi Perbedaan Pencatutan Nama Direktur
- Pasangan ASRI Kunjungi Pasar Tewah dan Kuala Kurun
- Ardiansah Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kapuas Periode 2024-2029
- Banjir Murung Raya, Nuryakin Ajak Masyarakat Untuk Tetap Hati-Hati
- Bentuk Tanggung Jawab Kepercayaan Masyarakat, Kantor Hukum AP Lakukan Ibadah Syukur
- PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup Palangkaraya Kejar Target Pendapatan dan Tunggakan Retribusi Sampa
- Haruskah Dayak Memberontak Untuk Mendapatkan Posisi Strategis Dipemerintahan Pusat?
- Pemkab Gumas Kaji Tiru Pelayanan Publik ke Kota Bandung
2 Petinggi KONI Sampit Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Oleh : Tim Redaksi
Keterangan Gambar : FOTO ( SAAT KONFRENSI PERS)
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA , Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dan Penyalahgunaan Dana Hibah Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur yang dilakukan oleh Kejati Kalteng memasuki babak baru
Dana yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2021 Sampai Dengan 2023 Di Kabupaten Kotawaringin Timur,
Baca Lainnya :
- Plh. Asisten Pemkesra Buka Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme0
- Sempat Mangkir 2 Kali Hok Kim Pelaku Dugaan Pemalsuan Dan Penggelapan Jadi Tersangka0
- Sekda Kalteng : RMU dan Rice to Rice, Kalteng Tidak Lagi Tergantung Daerah Lain dalam Produksi Beras0
- Masyarakat Kotim Antusias Sambut Program Pasar Murah Berbagi Berkah dari Pemprov Kalteng0
- Wagub Kalteng Dampingi Gubernur Dalam Pembukaan Pasar Penyeimbang di Kotim0
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah menemukan sedikitnya 2 (dua) Alat bukti, yang mana dengan alat bukti tersebut membuat terang tindak pidana dan dapat ditetapkan tersangkanya.
Sehingga Pada hari Jum’at , tanggal 31 Mei 2024, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menetapkan 2 (dua) orang tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dan Penyalahgunaan Dana Hibah Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2021 Sampai Dengan 2023, yang kasus posisinya sebagai berikut :
Pada tahun 2021 sampai dengan tahun 2023, KONI Kotawaringin Timur mendapat dana hibah dari Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) Kotawaringin Timur.
Bahwa pada penggunaan dana hibah pada KONI Pemerintah Kabupaten Kotim terdapat penyimpangan yang berpotensi menimbulkan Kerugian Negara.
Adapun tersangka yang telah ditetapkan sebagai berikut :
1. Tersangka A Sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2021 sampai dengan 2023.
Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
2. Tersangka BP Sebagai Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2021 sampai dengan 2023.
Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Terkait kerugian negara dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dan Penyalahgunaan Dana Hibah Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2021 Sampai Dengan 2023 Di Kabupaten Kotawaringin Timur, Tim penyidik Masih menunggu Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Auditor.
Berita Utama
-
Ditlantas Polda Kalteng Gelar Operasi Zebra Telabang 2024
Ditlantas Polda Kalteng Gelar Operasi Zebra Telabang 2024
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), gencar melaksanakan edukasi dan imbauan tentang tertib . . .
-
Polda Kalteng Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Netral Pilkada 2024
Polda Kalteng Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Netral Pilkada 2024
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) terus menyerukan komitmen netralitas dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah . . .
-
Owner CV Wahyu Jaya Travel Klarifikasi Perbedaan Pencatutan Nama Direktur
Owner CV Wahyu Jaya Travel Klarifikasi Perbedaan Pencatutan Nama Direktur
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM - Berita ini untuk memberikan hak jawab terhadap berita sebelumnya yang berjudul "Berawal Dari Supir, Kini Ateng Punya Kantor Travel Dengan . . .
-
Banjir Murung Raya, Nuryakin Ajak Masyarakat Untuk Tetap Hati-Hati
Banjir Murung Raya, Nuryakin Ajak Masyarakat Untuk Tetap Hati-Hati
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM – Kabupaten Murung Raya sedang dilanda musibah banjir, tercatat sebanyak 4.430 rumah dan sejumlah fasilitas sudah terendam luapan sungai . . .
-
Ardiansah Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kapuas Periode 2024-2029
Ardiansah Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kapuas Periode 2024-2029
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ardiansah S.Hut MM resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas periode 2024-2029. Pelantikan . . .