- Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya Dukung Penuh Program 100 Hari Fairid-Zaini
- Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Politik Uang di Barito Utara
- Pilkada Barito Utara: KPU Tetapkan Pasangan AGI Saja Sebagai Pemenang
- Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Bupati Balangan Terpilih Tunggu Jadwal Prapelantikan
- Pemkab Balangan Kucurkan Rp46 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Pemkab Balangan Dukung Pembangunan PSDKU ULM di Bumi Sanggam
- Gubernur Kalteng Himbau Masyarakat Barito Utara Sukseskan PSU Pilkada 22 Maret 2025
- Pj Bupati Barut Tinjau Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS
- Danrem 102/Pjg Bersama Kapolda Kalteng Tinjau pelaksanaan PSU di Barito Utara
- Jadwal dan Rute Angkutan Gratis bagi Masyarakat Balangan
2 Petinggi KONI Sampit Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Oleh : Tim Redaksi

Keterangan Gambar : FOTO ( SAAT KONFRENSI PERS)
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA , Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dan Penyalahgunaan Dana Hibah Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur yang dilakukan oleh Kejati Kalteng memasuki babak baru
Dana yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2021 Sampai Dengan 2023 Di Kabupaten Kotawaringin Timur,
Baca Lainnya :
- Plh. Asisten Pemkesra Buka Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme0
- Sempat Mangkir 2 Kali Hok Kim Pelaku Dugaan Pemalsuan Dan Penggelapan Jadi Tersangka0
- Sekda Kalteng : RMU dan Rice to Rice, Kalteng Tidak Lagi Tergantung Daerah Lain dalam Produksi Beras0
- Masyarakat Kotim Antusias Sambut Program Pasar Murah Berbagi Berkah dari Pemprov Kalteng0
- Wagub Kalteng Dampingi Gubernur Dalam Pembukaan Pasar Penyeimbang di Kotim0
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah menemukan sedikitnya 2 (dua) Alat bukti, yang mana dengan alat bukti tersebut membuat terang tindak pidana dan dapat ditetapkan tersangkanya.
Sehingga Pada hari Jum’at , tanggal 31 Mei 2024, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menetapkan 2 (dua) orang tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dan Penyalahgunaan Dana Hibah Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2021 Sampai Dengan 2023, yang kasus posisinya sebagai berikut :
Pada tahun 2021 sampai dengan tahun 2023, KONI Kotawaringin Timur mendapat dana hibah dari Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) Kotawaringin Timur.
Bahwa pada penggunaan dana hibah pada KONI Pemerintah Kabupaten Kotim terdapat penyimpangan yang berpotensi menimbulkan Kerugian Negara.
Adapun tersangka yang telah ditetapkan sebagai berikut :
1. Tersangka A Sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2021 sampai dengan 2023.
Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
2. Tersangka BP Sebagai Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2021 sampai dengan 2023.
Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Terkait kerugian negara dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dan Penyalahgunaan Dana Hibah Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2021 Sampai Dengan 2023 Di Kabupaten Kotawaringin Timur, Tim penyidik Masih menunggu Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Auditor.


Berita Utama
-
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya Dukung Penuh Program 100 Hari Fairid-Zaini
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya Dukung Penuh Program 100 Hari Fairid-Zaini
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan menegaskan dukungan penuh terhadap program 100 hari kerja . . .
-
Danrem 102/Pjg Bersama Kapolda Kalteng Tinjau pelaksanaan PSU di Barito Utara
Danrem 102/Pjg Bersama Kapolda Kalteng Tinjau pelaksanaan PSU di Barito Utara
MUARA TEWEH, POTRETKALENG.COM - Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Wimoko S.E., M.Si., bersama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan pantau . . .
-
Pj Bupati Barut Tinjau Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS
Pj Bupati Barut Tinjau Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, bersama Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Bapak Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, . . .
-
Gubernur Kalteng Himbau Masyarakat Barito Utara Sukseskan PSU Pilkada 22 Maret 2025
Gubernur Kalteng Himbau Masyarakat Barito Utara Sukseskan PSU Pilkada 22 Maret 2025
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Terkait dengan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara yang akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025, . . .
-
Pilkada Barito Utara: KPU Tetapkan Pasangan AGI Saja Sebagai Pemenang
Pilkada Barito Utara: KPU Tetapkan Pasangan AGI Saja Sebagai Pemenang
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara telah resmi menetapkan pasangan calon Agus Pramono dan Syaiful Hadi (AGI Saja) . . .
