- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Sengkarut di Tubuh IKABA Barito Utara, Dr. Charles: Saya Akan Tempuh Jalur Hukum

Keterangan Gambar : Foto Dokter Charles Butar Butar
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Organisasi Ikatan Keluarga Batak (IKABA) Kabupaten Barito Utara tengah diterpa badai konflik internal yang memanas. Organisasi yang selama puluhan tahun menjadi wadah silaturahmi warga Batak di tanah perantauan Kalimantan Tengah ini kini menghadapi masalah serius terkait keabsahan kepengurusan baru periode 2025–2028.
Masalah bermula dari proses pemilihan pengurus yang diduga tidak sesuai dengan hasil musyawarah mufakat. Dalam rapat anggota, disepakati bahwa calon dengan suara terbanyak akan menjadi ketua, sementara suara terbanyak kedua menjadi wakil ketua. Namun, dalam pelaksanaannya, Maurid Dolok Saribu yang terpilih sebagai ketua dianggap tidak menjalankan keputusan tersebut. Ia disebut menyusun struktur kepengurusan secara sepihak tanpa membawa kembali hasil pemilihan ke forum musyawarah.
Baca Lainnya :
- Tingkatkan Pemahaman Pengadaan Digital, Pemprov Kalteng Sosialisasikan E-Katalog Versi 6.00
- BPS Laporkan Deflasi, Pemprov Kalteng Nilai Kondisi Ekonomi Terkendali0
- Mahasiswa Suarakan Aspirasi, Gubernur Kalteng Siap Bergerak Bersama0
- H. Shalahuddin dan Felix Kunjungi Korban Kebakaran di Muara Teweh0
- H. Shalahuddin Aktif Hadiri Pengajian Rutin di Masjid Baitul Ghafur Muara Teweh0
Pembina IKABA Barito Utara, Dr. Charles Butarbutar, menyebut tindakan Maurid dan kelompoknya sebagai bentuk arogansi dan pengabaian terhadap aturan organisasi. Ia menegaskan bahwa susunan kepengurusan baru dibentuk tanpa dasar hukum yang sah, bahkan penunjukan penasehat organisasi dilakukan sendiri oleh ketua terpilih tanpa melalui forum anggota.
“Ini sejarah buruk bagi IKABA Barito Utara. Organisasi ini bukan milik segelintir orang, tapi milik seluruh warga Batak di Barito Utara. Tidak bisa seenaknya membuat aturan sendiri,” tegas Dr. Charles kepada media. Ia menambahkan, lebih ironis lagi, SK kepengurusan ditandatangani oleh ketua dan sekretaris yang belum dikukuhkan secara resmi. Padahal, dalam mekanisme organisasi, pengesahan harus melalui tahapan yang sah dan terbuka.
Kondisi makin memanas ketika kepengurusan baru mulai mengirim surat ke pemerintah daerah menggunakan nama IKABA. Surat tersebut termasuk permohonan bantuan dana hibah, domisili organisasi, pembukaan rekening bank, dan pendaftaran ke Kesbangpol. Dr. Charles menilai seluruh surat yang beredar itu cacat prosedur dan tidak sah secara hukum.
Atas kondisi tersebut, Dr. Charles secara resmi telah melayangkan surat keberatan ke pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara. Ia meminta agar semua surat yang dikeluarkan oleh kepengurusan Maurid Dolok Saribu dibatalkan. Jika tidak diindahkan, ia menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Kalau tidak ditanggapi, saya akan gugat ke pengadilan. Ini demi menyelamatkan IKABA yang kita cintai bersama,” ujarnya sembari menunjukkan berkas-berkas bukti kepada awak media.
Di sisi lain, Bung Harianja, mantan Ketua IKABA Barito Utara, memilih menanggapi situasi ini dengan bijak. Ia berharap organisasi yang pernah ia pimpin tetap berjalan dalam koridor persatuan dan kebersamaan. “Semoga IKABA Barito Utara semakin baik,” ucapnya singkat.
Konflik yang kini melanda IKABA Barito Utara menjadi catatan penting dalam sejarah organisasi. Di tengah perannya sebagai wadah pemersatu masyarakat Batak di tanah perantauan, stabilitas internal menjadi kunci agar nilai-nilai kekeluargaan dan kebersamaan yang telah lama dijaga tidak tergerus oleh kepentingan segelintir pihak.
RT
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















