Segel Kantor Pertamina, Massa Tuntut Transparansi Krisis BBM di Palangka Raya

Potret kalteng 08 Mei 2026, 16:44:50 WIB PEMPROV KALTENG
Segel Kantor Pertamina, Massa Tuntut Transparansi Krisis BBM di Palangka Raya

Keterangan Gambar : Aksi Unjuk Rasa Kelangkaan BBM di Depan Kantor Patraniaga Pertamina Perwakilan Kalteng. (Foto:Yariyanto)





Baca Lainnya :


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Masyarakat Kalteng menggelar aksi unjuk rasa disertai penyegelan simbolis di Kantor Pertamina Patra Niaga wilayah Kalimantan Tengah, Jumat (08/05/2026) Siang. 

Aksi yang berlangsung di Jalan RTA Milono, Palangka Raya, itu dipicu oleh kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan antrean panjang yang dinilai belum juga teratasi.


Perwakilan massa, Afan Safiran, mengatakan masyarakat membutuhkan keterbukaan data terkait kondisi stok dan distribusi BBM.


“Kita butuh data yang pasti terkait kondisi stok BBM saat ini,” tegasnya.


Massa juga menuntut transparansi kuota distribusi BBM di setiap SPBU, serta memastikan kesesuaian antara pasokan dan yang diterima masyarakat di lapangan.


Selain itu, mereka menyoroti dugaan kejanggalan distribusi, yang ditandai dengan hampir hilangnya penjualan BBM eceran di berbagai titik kota.


Afan menyebut, pada kondisi normal sebelumnya, pedagang eceran masih berjualan dan antrean di SPBU tidak terjadi. Namun kini, setelah pembatasan penjualan eceran diberlakukan, justru terjadi lonjakan antrean dan kelangkaan.


“Dalam kondisi normal sebelumnya, eceran masih ada dan SPBU tidak antre. Sekarang saat eceran dilarang, justru terjadi lonjakan antrean dan kekurangan. Ini yang harus dipertanyakan,” ujarnya.


Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti kesenjangan antara masyarakat yang harus mengantre berjam-jam dengan pejabat yang dinilai tidak merasakan dampak langsung krisis.


Sejumlah poster yang dibawa massa bertuliskan, “BBM untuk rakyat, bukan untuk diabaikan!” sebagai bentuk kekecewaan terhadap penanganan distribusi.


Massa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni transparansi distribusi BBM, evaluasi mekanisme penyaluran, serta pertanggungjawaban atas kelangkaan yang berdampak luas.


Krisis BBM di Palangka Raya sebelumnya juga dikaitkan dengan Surat Edaran Nomor 500.2.1/198/DPKUKMP-Bid.I/V/2026 terkait pembatasan pembelian BBM, yang turut memicu polemik di tengah masyarakat.(Yz)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment