- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
- Krisis BBM Meluas ke Kabupaten Lain, Pertamina Patra Niaga Palangka Raya Digerebek Massa
- BI dan Pemprov Kompak Jaga Stabilitas Ekonomi Kalteng
- Gubernur Pimpin Ziarah Tabur Bunga HUT ke-69 Kalteng di TMP Sanaman Lampang
- Gandeng Gerdayak, Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Sinergi Perangi Narkoba
- DPRD Kalteng Dorong Pembangunan Infrastruktur Merata hingga Pedalaman
- Aksi Mahasiswa Anak Buruh Memanas, Agustiar Sabran Turun Tangan Redam Ketegangan
- Berkolaborasi dengan Subdenpom Kaimana, Kejari Kaimana Gelar Program \'Jaga Desa\'
- Protes Distribusi BBM, Aliansi Masyarakat Kalteng Bergerak Lepas Liar Kodok di Kantor Pertamina
Sahli Gubernur : Pemprov Kalteng Berkomitmen Mendukung Upaya Pengutamaan Bahasa Negara
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Sahli Gubernur Herson B. Aden
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden menyampaikan penggunaan Bahasa Negara dalam berbagai ranah merupakan amanat Undang-Undang. Hal ini disampaikan Sahli Gubernur Herson B. Aden saat menyampaikan paparan Sekda Prov. Kalteng pada diskusi Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Kalteng, bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya, Senin (4/3/2024).
Dalam diskusi tersebut, Herson mengatakan sebagai bahasa resmi Negara, Bahasa Indonesia adalah salah satu kekayaan bangsa yang tidak ternilai. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya. Oleh karena itu, Bahasa Indonesia harus dan wajib dihormati keberadaannya dan pelihara eksistensinya.
Baca Lainnya :
- Sahli Gubernur Yuas Elko Pimpin Rapat Evaluasi TPID terhadap Inflasi Kalteng Bulan Februari 20240
- Sekda Kalteng Pimpin Rakor Persiapan Kegiatan Festival Ramadhan 1445 H di Provinsi Kalteng0
- Bappedalitbang Kalteng Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan LPPM UPR dan Polkesraya0
- Plh. Pemkesra Herson B. Aden Buka Pelatihan Aplikasi SIAPDes Tahun 20240
- Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK, Tim Penggerak PKK Kalteng Ikuti Kegiatan Gertam Cabai Serentak0
Lebih lanjut disampaikan Herson, selain itu, Pemerintah Pusat dan Daerah harus mendorong terciptanya ketertiban berbahasa, dengan mengendalikan bahasa asing guna menguatkan bahasa negara, terutama pada area penggunaan bahasa yang mencerminkan identitas kebangsaan, yaitu di ruang publik dan dalam dokumen lembaga.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sesuai arahan Bapak Gubernur H. Sugianto Sabran, berkomitmen mendukung upaya pengutamaan Bahasa Negara, salah satunya melalui ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah”, tutur Herson.
“Perda tersebut bukti nyata sinergi antara Pemerintah Daerah dan UPT pusat di daerah dapat berjalan baik, semata-mata demi mewujudkan pengutamaan bahasa negara. Agar betul-betul berdampak dan efektif penerapannya, Pemerintah Kabupaten dan Kota perlu meratifikasinya menjadi produk perundang-undangan yang lebih operasional, seperti peraturan Bupati/Wali Kota”, imbuhnya.
Herson mengungkapkan, berkaitan dengan itu, pemerintah kabupaten/kota juga hendaknya dapat memastikan bahwa pemartabatan dan pengutamaan bahasa Indonesia berjalan dengan baik di ruang publik atau di tempat dan lingkungan yang sesuai dengan peruntukan bahasa Indonesia. Namun demikian, Pemerintah baik pusat maupun daerah tidak bisa bekerja sendiri. Pengutamaan Bahasa Negara mutlak memerlukan partisipasi dan sinergi semua elemen masyarakat.(adv)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Kapuas Hulu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis . . .
-
Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kapuas resmi menetapkan Suhartoyo sebagai Ketua PWI Kabupaten Kapuas masa . . .
-
Berkolaborasi dengan Subdenpom Kaimana, Kejari Kaimana Gelar Program \'Jaga Desa\'
Berkolaborasi dengan Subdenpom Kaimana, Kejari Kaimana Gelar Program \'Jaga Desa\'
KAIMANA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Negeri Kaimana bersinergi dengan Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana melaksanakan sosialisasi hukum melalui program Jaksa Garda Desa . . .
-
Aksi Mahasiswa Anak Buruh Memanas, Agustiar Sabran Turun Tangan Redam Ketegangan
Aksi Mahasiswa Anak Buruh Memanas, Agustiar Sabran Turun Tangan Redam Ketegangan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Aksi Gerakan Mahasiswa Anak Buruh Kalimantan Tengah di depan Kantor Gubernur, Senin (11/5/2026), nyaris ricuh setelah terjadi adu . . .
-
DPRD Kalteng Dorong Pembangunan Infrastruktur Merata hingga Pedalaman
DPRD Kalteng Dorong Pembangunan Infrastruktur Merata hingga Pedalaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terus aktif merespons kondisi infrastruktur daerah dengan memperkuat kolaborasi bersama Pemerintah . . .

















