- Wali Kota Palangka Raya Sampaikan Sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD
- Tiga Rancangan Peraturan Daerah Disahkan Jadi Perda di Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya
- DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2024/2025
- Anggota DPRD Barsel Ikut Peringati Hari Lahir Pancasila: Momentum Memperkuat Nilai Kebangsaan
- Riri Fardhani Hadiri Rekor Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Bidang Perencanaan dan Penganggaran
- Bapemperda DPRD Barsel Bahas Rancangan Perda tentang Kearsipan
- Anggota DPRD Barsel Riri Fardhani Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Desa Bundar
- Dukungan Penuh Pemkab dan DPRD
- DPRD dan Pemkab Barsel Dukung Turnamen Olahraga HUT Bhayangkara ke-79 Kapolres Cup
- DPRD Barsel Komit Kawal RPJMD sebagai Kontrak Sosial dengan Rakyat
Rifai : Sebagai Bacaleg Harus Mundur Dari Jabatan Tenaga Ahli di DPRD Barsel !
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kantor KPU Kabupaten Barito Selatan
potretkalteng.com - BUNTOK - Siapapun bakal calon legislatif (bacaleg) yang maju di Pileg Kabupaten Barito Selatan (Barsel) wajib mundur dari jabatan sebagai staf ahli dewan, tenaga ahli, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Rifa'I Selaku Aktivis masyarakat Barito Selatan (Barsel) menegaskan hal tersebut tercantum di dalam ketentuan undang-undang.
Baca Lainnya :
- Tutie Hernite Ridun, S.E Siap Maju Pada Kontestan Pileg 2024 di Dapil 1 Barsel0
- Pj Bupati Barsel Pimpin Rapat Gabungan Penetapan Status Tanggap Darurat Karhutla 20230
- IWO Barsel Buka Pelatihan Konten Jurnalistik Digital di STIE0
- Wagub Kalteng Pimpin Panen Perdana Padi Inbrida di Desa Damparan Kabupaten Barsel0
- Penipuan Dengan Modus Dana Hibah Pembangunan Masjid Kembali Terjadi di Barito Selatan0
Disampaikan Rifai, bahwa Payung hukum yang dimaksud berupa pasal 240 ayat (1) huruf k Undang-Undang (UU) Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan juncto pasal 11 ayat (1) huruf k PKPU Nomor 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten /Kota.
Namun faktanya, salah satu Bacaleg yaitu Sri Anita baceg Dapil 3 Barito Selatan dan Asahdi Jaya Bacaleg Barito Selatan 1 Dari Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia masih tercatat sebagai Tenaga Ahli di Sekretariat DPRD Barsel.
"Wajib mundurnya bacaleg dari berbagai jabatan profesi tertentu ini juga dipertegas oleh surat KPU RI Nomor 648/PL.01.4-SD/05/2023 yang Dalam surat tersebut, KPU menegaskan bahwa kelompok ahli DPRD masuk dalam kualifikasi yang wajib untuk memenuhi syarat caleg"ungkapnya.
Rifa'I menilai, jika ada bacaleg yang enggan mundur justru sangat aneh. Seakan-akan para bacaleg itu berpolitik setengah hati. Padahal, wajib mundur itu merupakan konsekuensi jika maju ke kursi legislatif.
"Jangan berdiri di dua kaki seperti itu untuk mencari aman. Lebih baik mereka fokus dengan pencalegannya. Jika persyaratan pelamaran diri tidak diindahkan, maka KPU harus secara tegas menyatakan bakal caleg tersebut berstatus tidak memenuhi syarat"tegasnya.(red)
Fai


Berita Utama
-
Jimmy–Inri Bantah Isu Politik Uang Lewat Stiker: \'Kami Tidak Terlibat\'
Jimmy–Inri Bantah Isu Politik Uang Lewat Stiker: \'Kami Tidak Terlibat\'
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Jimmy Carter dan Inriwaty Karawaheni, secara tegas membantah tuduhan yang . . .
-
Polda Kalteng Siapkan 770 Personel untuk Amankan PSU Pilkada Barito Utara
Polda Kalteng Siapkan 770 Personel untuk Amankan PSU Pilkada Barito Utara
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan penuh dalam pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah . . .
-
Peringatan 13 Tahun LSR-LPMT Kalteng Diwarnai Hujan dan Semangat Kemanusiaan
Peringatan 13 Tahun LSR-LPMT Kalteng Diwarnai Hujan dan Semangat Kemanusiaan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Lembaga Swadaya Rakyat – Lembaga Pemerhati Masyarakat Tertindas (LSR-LPMT) Kalimantan Tengah memperingati hari jadinya yang ke-13 . . .
-
Ketua DPRD Barsel Hadiri Penutupan TMMD ke-124, Tegaskan Dukungan Legislator untuk Pembangunan Desa
Ketua DPRD Barsel Hadiri Penutupan TMMD ke-124, Tegaskan Dukungan Legislator untuk Pembangunan Desa
BARITO SELATAN, POTRETKALTENG.COM – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 resmi ditutup dalam sebuah upacara yang berlangsung meriah di halaman Kantor . . .
-
Bupati Eddy Raya Samsuri Terima LHP LKPD 2024 dengan Opini WTP dari BPK
Bupati Eddy Raya Samsuri Terima LHP LKPD 2024 dengan Opini WTP dari BPK
BARITO SELATAN, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan. Pada . . .
