- Polres Kapuas Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air PDAM, Kerugian Capai Rp11,25 Juta
- LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
- Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
- Pengurus IODI Kalteng 2026–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Atlet Dancesport
- Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
- Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
- 6 Pejabat Utama dan 5 Kapolres Jajaran Polda Kalteng Dimutasi, Ini Daftarnya
- Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
- Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
Rifai : Sebagai Bacaleg Harus Mundur Dari Jabatan Tenaga Ahli di DPRD Barsel !
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kantor KPU Kabupaten Barito Selatan
potretkalteng.com - BUNTOK - Siapapun bakal calon legislatif (bacaleg) yang maju di Pileg Kabupaten Barito Selatan (Barsel) wajib mundur dari jabatan sebagai staf ahli dewan, tenaga ahli, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Rifa'I Selaku Aktivis masyarakat Barito Selatan (Barsel) menegaskan hal tersebut tercantum di dalam ketentuan undang-undang.
Baca Lainnya :
- Tutie Hernite Ridun, S.E Siap Maju Pada Kontestan Pileg 2024 di Dapil 1 Barsel0
- Pj Bupati Barsel Pimpin Rapat Gabungan Penetapan Status Tanggap Darurat Karhutla 20230
- IWO Barsel Buka Pelatihan Konten Jurnalistik Digital di STIE0
- Wagub Kalteng Pimpin Panen Perdana Padi Inbrida di Desa Damparan Kabupaten Barsel0
- Penipuan Dengan Modus Dana Hibah Pembangunan Masjid Kembali Terjadi di Barito Selatan0
Disampaikan Rifai, bahwa Payung hukum yang dimaksud berupa pasal 240 ayat (1) huruf k Undang-Undang (UU) Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan juncto pasal 11 ayat (1) huruf k PKPU Nomor 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten /Kota.
Namun faktanya, salah satu Bacaleg yaitu Sri Anita baceg Dapil 3 Barito Selatan dan Asahdi Jaya Bacaleg Barito Selatan 1 Dari Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia masih tercatat sebagai Tenaga Ahli di Sekretariat DPRD Barsel.
"Wajib mundurnya bacaleg dari berbagai jabatan profesi tertentu ini juga dipertegas oleh surat KPU RI Nomor 648/PL.01.4-SD/05/2023 yang Dalam surat tersebut, KPU menegaskan bahwa kelompok ahli DPRD masuk dalam kualifikasi yang wajib untuk memenuhi syarat caleg"ungkapnya.
Rifa'I menilai, jika ada bacaleg yang enggan mundur justru sangat aneh. Seakan-akan para bacaleg itu berpolitik setengah hati. Padahal, wajib mundur itu merupakan konsekuensi jika maju ke kursi legislatif.
"Jangan berdiri di dua kaki seperti itu untuk mencari aman. Lebih baik mereka fokus dengan pencalegannya. Jika persyaratan pelamaran diri tidak diindahkan, maka KPU harus secara tegas menyatakan bakal caleg tersebut berstatus tidak memenuhi syarat"tegasnya.(red)
Fai
Berita Utama
-
Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria . . .
-
Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Mabes Polri melalui tim penilai melakukan evaluasi terhadap Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar kegiatan bakti religi di . . .
-
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Fun Bike dan Jalan Sehat . . .
-
LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
BANJARMASIN, POTRETKALTENG.COM– Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Lembaga Swadaya Rakyat (LSR)–Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LPMT) diperingati secara sederhana . . .

















