Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

potret kalteng 15 Mar 2025, 18:37:45 WIB Kapuas
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Keterangan Gambar : L Alias T (33)


KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilaksanakan pada Kamis malam, 13 Maret 2025. Dalam pengungkapan ini, seorang wanita berinisial Sdri. L Alias T (33) berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana narkotika.


Bertempat di rumah milik tersangka di Jalan Trans Kalimantan Rt. 004 Kelurahan Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, petugas mengamankan 11 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 5,67 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti lain juga ditemukan, di antaranya plastik klip, tempat hand body merk DUBAY SUPER, botol ginseng Kianpi Pil, dompet warna ungu, dan sebuah ponsel Oppo A3X.

Baca Lainnya :


Pengungkapan ini berawal dari laporan informasi yang diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat setempat. Pada pukul 23.30 WIB, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan Sdri. L Alias T di kediamannya. Tersangka diduga terlibat dalam transaksi narkotika dan melanggar sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Narkotika.


Terkait dengan tindakan pidana ini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran gelap narkotika jenis golongan I.


"Pengungkapan ini merupakan bagian dari implementasi 8 Program Prioritas utama Polres Kapuas yang tergabung dalam _ASTA CITA_. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas," ujar Kapolres Kapuas, melalui Kasat Narkoba, yang memimpin langsung pengungkapan tersebut.


Selain itu, dalam proses penyidikan, beberapa saksi yang merupakan warga setempat dan anggota Polri turut memberikan keterangan, membantu memperjelas jalannya kasus ini. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Kapuas untuk proses lebih lanjut.


Polres Kapuas mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan setiap informasi yang mencurigakan, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.


Heryadie







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment