- Bupati Wiyatno Lepas Ratusan Rider Trail Adventure, Ajang Silaturahmi dan Olahraga Positif
- Modus Pura-Pura Mogok, Pencuri Motor di Kapuas Ringkus Tim Resmob Usai Tipu Mahasiswa
- Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
- Transformasi Paradigma Hukum Pidana Indonesia: Dari Keadilan Retributif Menuju Keadilan Korektif dan
- Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
- Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
- 40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
- Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
- Satresnarkoba Polres Kapuas Gerebek Barak di Selat Hulu, Amankan Pria Beserta 10 Paket Sabu
- Satresnarkoba Polres Kapuas Gerebek Rumah Sewaan di Kec. Selat, Amankan 2,51 Gram Sabu
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Keterangan Gambar : L Alias T (33)
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilaksanakan pada Kamis malam, 13 Maret 2025. Dalam pengungkapan ini, seorang wanita berinisial Sdri. L Alias T (33) berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana narkotika.
Bertempat di rumah milik tersangka di Jalan Trans Kalimantan Rt. 004 Kelurahan Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, petugas mengamankan 11 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 5,67 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti lain juga ditemukan, di antaranya plastik klip, tempat hand body merk DUBAY SUPER, botol ginseng Kianpi Pil, dompet warna ungu, dan sebuah ponsel Oppo A3X.
Baca Lainnya :
- Pemprov Kalteng Gelar Rapat Strategis Pertumbuhan Ekonomi 2025, Bahas Fokus 100 Hari Kerja Gubernur0
- DLH Kalteng Selenggarakan Peningkatan Kapasitas Kampung Iklim (ProKlim)0
- Dinas TPHP Provinsi Kalteng Terima Visitasi PPID Utama untuk Penguatan Layanan Informasi Publik0
- Pemprov Kalteng Permudah Akses Perizinan Nelayan di Kotawaringin Timur0
- Badan Kesbangpol Kalteng Gelar Rakor Ormas, Implementasi Permendagri Nomor 56 Tahun 20170
Pengungkapan ini berawal dari laporan informasi yang diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat setempat. Pada pukul 23.30 WIB, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan Sdri. L Alias T di kediamannya. Tersangka diduga terlibat dalam transaksi narkotika dan melanggar sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Narkotika.
Terkait dengan tindakan pidana ini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran gelap narkotika jenis golongan I.
"Pengungkapan ini merupakan bagian dari implementasi 8 Program Prioritas utama Polres Kapuas yang tergabung dalam _ASTA CITA_. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas," ujar Kapolres Kapuas, melalui Kasat Narkoba, yang memimpin langsung pengungkapan tersebut.
Selain itu, dalam proses penyidikan, beberapa saksi yang merupakan warga setempat dan anggota Polri turut memberikan keterangan, membantu memperjelas jalannya kasus ini. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Kapuas untuk proses lebih lanjut.
Polres Kapuas mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan setiap informasi yang mencurigakan, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Heryadie
Berita Utama
-
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 18 April 2026. Penyesuaian ini mencakup sejumlah . . .
-
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus membenahi program strategis daerah, salah satunya bantuan sosial Kartu Huma Betang . . .
-
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan temu wartawan bersama organisasi pers sebagai upaya mempererat sinergi . . .
-
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
MAGELANG, POTRETKALTENG.COM – Sebanyak 478 pimpinan parlemen daerah dari seluruh Indonesia berkumpul di Akademi Militer (Akmil) Magelang untuk mengikuti agenda . . .
-
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
PALANGKA RAYA, POTRETKALTEG.COM -Hukum pidana tidak lahir di ruang hampa. Ia adalah cerminan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat pada masanya. Namun, fenomena . . .

















