Banmus DPRD Kalteng Sinkronkan Agenda Persidangan dan Program Strategis Daerah

Potret kalteng 10 Jun 2026, 19:12:44 WIB Murung Raya
Banmus DPRD Kalteng Sinkronkan Agenda Persidangan dan Program Strategis Daerah

Keterangan Gambar : Suasana Rapat Banmus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah



PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyusun kembali agenda kegiatan DPRD untuk Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.


Baca Lainnya :

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Banmus di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (8/6/2026). Rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, serta jajaran pimpinan DPRD Kalteng. 


Dalam rapat tersebut, Pemprov Kalteng menyatakan siap menyesuaikan agenda pemerintahan dengan jadwal kegiatan DPRD, khususnya untuk periode Juni hingga Juli 2026. Sinkronisasi dilakukan agar berbagai agenda strategis daerah dapat berjalan efektif dan tidak terjadi benturan jadwal.


Sunarti menjelaskan, penyusunan jadwal kali ini difokuskan pada rangkaian kegiatan DPRD hingga akhir Juli. Pemerintah Provinsi memberikan sejumlah masukan apabila terdapat agenda strategis yang perlu diselaraskan dengan kegiatan legislatif.


“Pemerintah Provinsi pada prinsipnya mengikuti kegiatan-kegiatan yang telah disusun, khususnya pada bulan Juni dan Juli,” ujar Sunarti.


Sejumlah agenda penting dijadwalkan berlangsung pada Juni, di antaranya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpustakaan, Kearsipan, serta Penyelesaian Sengketa Pertanahan pada 15, 17 dan 18 Juni.


Selanjutnya, DPRD Kalteng dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna ke-2 pada 19 Juni dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.


Kemudian pada 25 Juni dilaksanakan Rapat Paripurna ke-3 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Gubernur terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-4 pada 26 Juni untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. 


Memasuki Juli 2026, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan melalui rapat Badan Anggaran bersama Tim Pemerintah Provinsi pada 2 hingga 10 Juli.


Tahapan tersebut kemudian diarahkan menuju persetujuan bersama melalui Rapat Paripurna ke-6 pada 16 Juli 2026. Setelah itu, DPRD Kalteng dijadwalkan membahas Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 pada 17 Juli.


Sementara itu, rangkaian Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 akan ditutup dengan pelaksanaan reses perseorangan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang dijadwalkan pada 19 hingga 26 Juli 2026.


Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi. Turut hadir Sekretaris DPRD beserta jajaran, tim ahli dan kelompok pakar DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.


Melalui penyusunan kembali agenda tersebut, DPRD Kalteng bersama Pemerintah Provinsi diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinkronisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif, sehingga seluruh agenda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat terlaksana secara efektif dan terarah. (KY)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment