Badan Kesbangpol Kalteng Gelar Rakor Ormas, Implementasi Permendagri Nomor 56 Tahun 2017

Potret Kalteng 15 Mar 2025, 03:39:40 WIB PEMPROV KALTENG
Badan Kesbangpol Kalteng Gelar Rakor Ormas, Implementasi Permendagri Nomor 56 Tahun 2017

Keterangan Gambar : Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng memimpin kegiatan rapat


PALANGKARAYA,

POTRETKALTENG.COM– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sebagai bentuk implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ormas. Rakor ini berlangsung pada Rabu (12/3/2025) di Rahan Pumpung Hapakat, Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, dan dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun.


Baca Lainnya :

Dalam sambutannya, Katma menegaskan pentingnya peran Ormas dalam pembangunan daerah serta menjaga stabilitas sosial. Oleh karena itu, pembinaan dan pengawasan Ormas menjadi langkah strategis untuk memastikan keberadaannya dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat.


“Saya berharap seluruh pihak yang hadir, baik dari Forkopimda maupun OPD terkait, dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan komitmen agar implementasi regulasi ini berjalan efektif,” ujarnya.


Katma juga menggarisbawahi bahwa Ormas harus berperan secara maksimal dalam mendukung pembangunan di berbagai aspek, baik sosial, ekonomi, maupun politik. Oleh sebab itu, pembinaan yang dilakukan harus mencakup penguatan kapasitas organisasi, pemahaman hukum, serta internalisasi nilai-nilai kebangsaan yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.


Lebih lanjut, Katma menegaskan bahwa pengawasan terhadap Ormas harus dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Setiap aktivitas Ormas harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak bertentangan dengan hukum, serta berkontribusi dalam menjaga stabilitas sosial.


“Pengawasan tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga harus mencakup aspek substansi. Dengan begitu, keberadaan Ormas benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.


Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Forkopimda, dan OPD terkait dalam menjalankan pembinaan serta pengawasan Ormas. Kolaborasi yang solid akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan Ormas yang sehat dan produktif.


“Selain pembinaan dan pengawasan, edukasi bagi Ormas juga perlu diperkuat agar mereka memahami peran dan tanggung jawabnya. Ormas harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” tambahnya.


Senada dengan Katma, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan, Yohanni Eveline J., menyoroti pentingnya peran Ormas dalam memperkuat ketahanan sosial dan budaya masyarakat.


“Melalui pembinaan yang tepat, Ormas dapat menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan, memperkokoh persatuan, serta melestarikan budaya lokal di Kalimantan Tengah,” ujarnya.


Selain itu, Yohanni menegaskan bahwa Ormas juga memiliki potensi besar dalam meningkatkan ketahanan ekonomi daerah. Oleh karena itu, penting untuk mendorong peran aktif Ormas dalam menciptakan peluang ekonomi bagi anggotanya maupun masyarakat sekitar.


“Program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas yang digagas oleh Ormas perlu lebih didorong agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” jelasnya.


Ia menambahkan bahwa pembinaan Ormas harus mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kapasitas organisasi, penguatan jejaring, hingga pemberian akses terhadap sumber daya yang mendukung kemandirian Ormas.


“Pembinaan ini harus bersifat inklusif dan berkelanjutan, sehingga Ormas dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam jangka panjang,” pungkasnya.


Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan BINDA Kalteng, Korem Kalteng, Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi Kalteng, Satpol PP Provinsi Kalteng, Badan Kesbangpol Kota Palangka Raya, serta ASN dari Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng.


Melalui Rakor ini, diharapkan Ormas di Kalimantan Tengah dapat semakin berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah serta menjalankan fungsinya dengan lebih efektif dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.(yin)



mmc kalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment