Pemprov Kalteng Permudah Akses Perizinan Nelayan di Kotawaringin Timur

Potret Kalteng 15 Mar 2025, 03:40:16 WIB PEMPROV KALTENG
Pemprov Kalteng Permudah Akses Perizinan Nelayan di Kotawaringin Timur

Keterangan Gambar : Pelayanan fasilitasi perizinan oleh petugas Dislutkan Prov. Kalteng


KOTAWARINGIN TIMUR,

POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya mempermudah akses layanan perizinan bagi pelaku usaha perikanan. Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) yang bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Pemprov Kalteng menggelar Layanan Perizinan On Site di Mall Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (12/3/2025).


Baca Lainnya :

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Program Huma Betang Makmur, yang menjadi salah satu visi Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi nelayan, termasuk dalam pengurusan Perizinan Usaha Perikanan Tangkap, yang sangat penting dalam menjamin legalitas dan keamanan usaha mereka.


Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dislutkan Provinsi Kalteng, Nita Fera, menjelaskan bahwa kegiatan ini berfokus pada percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Elektronik Buku Kapal Perikanan (e-BKP) bagi pelaku usaha perikanan, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur.


“Layanan ini kami laksanakan untuk memastikan para nelayan mendapatkan dokumen perizinan dengan lebih cepat dan mudah. Dengan adanya NIB dan e-BKP, mereka dapat menjalankan usaha secara legal dan lebih terjamin,” ungkapnya saat menyerahkan dokumen kepada nelayan.


Selain membantu proses penerbitan izin, kegiatan ini juga menyediakan layanan konsultasi bagi nelayan. Tim dari Dislutkan Provinsi Kalteng, yang diwakili oleh Yehuda Imago Dei, bersama tim dari DPM-PTSP Provinsi Kalteng, yang diwakili oleh Debby Selvyanti, turut memberikan pendampingan bagi pelaku usaha perikanan dalam memahami prosedur perizinan.


Sementara itu, Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng, H. Darliansjah, menekankan pentingnya percepatan penerbitan NIB dan e-BKP untuk mendukung kemudahan administrasi bagi pelaku usaha perikanan.


“Saat ini, pendaftaran NIB dan e-BKP sudah dilakukan secara online melalui Online Single Submission (OSS) dan Sistem Informasi Pendaftaran Kapal Perikanan Layanan Online (Sipalka Online). Sistem ini dirancang agar lebih cepat, transparan, dan terintegrasi antara pemerintah daerah dan pusat,” jelasnya.


Ia juga menambahkan bahwa sistem digital ini menggantikan metode manual yang sebelumnya memerlukan banyak dokumen fisik. Dengan digitalisasi, proses perizinan menjadi lebih efisien, mengurangi waktu tunggu, serta mempermudah pelaku usaha dalam mengurus izin tanpa harus membawa banyak berkas.


“Dengan sistem ini, nelayan dan pelaku usaha dapat mengakses izin usaha dan izin komersial secara gratis dan praktis. Data perizinan tersimpan dalam satu identitas digital, sehingga mereka tidak perlu lagi repot membawa dokumen fisik saat mengurus izin,” tambah Darliansjah.


Dengan adanya layanan perizinan on site ini, diharapkan para nelayan di Kalimantan Tengah dapat lebih mudah memperoleh legalitas usaha mereka. Izin yang lengkap tidak hanya meningkatkan keamanan dalam menjalankan usaha perikanan, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi mereka untuk mengakses berbagai program bantuan dan pembinaan dari pemerintah.


Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Kalteng dalam mendukung sektor kelautan dan perikanan melalui layanan administrasi yang lebih cepat, transparan, dan berbasis teknologi. Dengan sistem perizinan yang lebih mudah dan efisien, nelayan dapat lebih fokus dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka.(yin)


mmc kalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment