Pemkab Murung Raya Sampaikan Jawaban atas Masukan Fraksi DPRD soal Pertanggungjawaban APBD 2025

Potret kalteng 06 Jun 2026, 18:24:29 WIB Murung Raya
Pemkab Murung Raya Sampaikan Jawaban atas Masukan Fraksi DPRD soal Pertanggungjawaban APBD 2025

Keterangan Gambar : Andri Raya menyampaikan jawaban Pemkab Murung Raya atas pandangan fraksi DPRD.



PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025.


Baca Lainnya :

Penyampaian jawaban tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya di Gedung DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026).


Jawaban pemerintah daerah disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Andri Raya, yang mewakili Bupati Murung Raya. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, serta dihadiri jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan.


Dalam penyampaiannya, Andri Raya terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf dari Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Murung Raya yang berhalangan hadir karena menjalankan tugas kedinasan.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, kritik, saran, dan rekomendasi yang disampaikan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.


Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menjelaskan bahwa capaian realisasi pendapatan daerah yang melampaui target merupakan hasil optimalisasi berbagai sumber penerimaan. Di antaranya pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan daerah lainnya yang sah.


Namun, pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah program yang belum terlaksana secara maksimal. Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, penyesuaian kebijakan, kondisi geografis, hingga efisiensi anggaran.


Sebagai upaya perbaikan, Pemkab Murung Raya terus memperkuat perencanaan, penganggaran, pengawasan, dan evaluasi pembangunan melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pelaksanaan dan Pengendalian Pembangunan (Sisapan).


Sementara menanggapi Fraksi PAN, pemerintah sependapat bahwa pertanggungjawaban APBD tidak hanya dilihat dari sisi keuangan, tetapi juga dari manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat.


Pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas evaluasi dengan memperkuat indikator kinerja serta mengukur dampak setiap program pembangunan.


Terhadap pandangan Fraksi NasDem, Pemkab Murung Raya menegaskan akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang sah. Rekomendasi BPK juga akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.


Adapun masukan Fraksi PKS mengenai pemeliharaan fasilitas publik, peningkatan pelayanan air bersih, bantuan pendidikan bagi mahasiswa, serta kebutuhan penyuluh keagamaan di pedesaan akan menjadi perhatian pemerintah dalam penyusunan program pembangunan berikutnya.


Pemerintah juga menanggapi Fraksi PKB dengan menyatakan komitmen meningkatkan pengawasan terhadap tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, terutama yang bertugas di wilayah pedalaman. Selain itu, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba akan terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor.


Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi P-Gerindra, pemerintah menegaskan komitmen melakukan inovasi pelayanan publik melalui digitalisasi layanan perpajakan, penyederhanaan perizinan, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.


Andri Raya menegaskan seluruh masukan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan, pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.(KL)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment