- Sinergi Lawan Radikalisme: SPRI Kalteng dan Densus 88 Gelar Dialog \'Ngopi Bareng\' Insan Pers
- Investasi Berujung Kerusakan: Bupati Barito Utara Semprot PT BDA Terkait Drainase Serampangan
- Pemkab Barito Utara Tangani Genangan di Jalan Benangin
- HIMPAUDI Barito Utara Tingkatkan Kompetensi Pendidik PAUD Melalui Workshop Lagu Anak dan APE
- Bupati Barito Utara Serahkan Bantuan Perangkat Digital Pendidikan di SMP Negeri 1 Benangin
- Bupati Barito Utara Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Teweh Timur, Tegaskan Prioritas Kesejahteraa
- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Ditetapkan Sebagai Tersangka

Keterangan Gambar : I (29), warga Handel Rambai Tiga ketika diamankan
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kapuas berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 14.45 WIB. Seorang pria berinisial I (29), alias Doyok, ditangkap di depan rumah milik Sdr. H. Bayun di Handel Rambai Tiga, RT. 006, Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perdagangan narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket plastik klip yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,57 gram, serta beberapa barang lainnya termasuk uang tunai senilai Rp 170.000,- dan sebuah handphone merk Infinix Note 40 Pro 5G warna Silver.
Baca Lainnya :
- Belasan PKL di Pasar Modern Paringin Terima Surat Teguran, Terancam Penyitaan Barang Jika Kembali Me0
- Jembatan Baja di Desa Marajai Jadi Akses Vital Warga, Gantikan Jembatan Gantung yang Rusak0
- Bawa Satu Paket Sabu, Pengedar Narkoba di Balangan Diciduk Saat Akan Bertransaksi0
- Dinkes Balangan Catat 42 Kasus HIV/AIDS Selama 2024, Gencarkan Skrining dan Pengobatan Gratis0
- Satpol PP Balangan Siaga Jaga Ketertiban di Balangan Expo 20250
Terlapor yang diketahui bernama lengkap I (29), warga Handel Rambai Tiga, RT. 006, Desa Teluk Palinget, ini ditangkap tanpa hak atau melawan hukum karena diduga terlibat dalam jual beli dan penguasaan narkotika golongan I. Menurut keterangan kepolisian, barang bukti yang ditemukan merupakan bagian dari transaksi narkotika yang melibatkan terlapor.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan beberapa item lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, seperti plastik klip kosong dan botol plastik bertuliskan "Cool Vita". Pihak kepolisian telah membawa tersangka ke Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak Polres Kapuas, dengan terlapor dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Polres Kapuas berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus ini," ujar salah satu petugas kepolisian yang terlibat dalam penangkapan tersebut.
Pihak kepolisian juga telah memanggil beberapa saksi, di antaranya anggota Polri dan warga sekitar, untuk memberikan keterangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Dengan berhasilnya pengungkapan ini, Polres Kapuas berharap dapat terus mengurangi peredaran narkotika di wilayahnya dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkoba.
Heryadie
Berita Utama
-
Investasi Berujung Kerusakan: Bupati Barito Utara Semprot PT BDA Terkait Drainase Serampangan
Investasi Berujung Kerusakan: Bupati Barito Utara Semprot PT BDA Terkait Drainase Serampangan
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Barito Utara kini terancam oleh aktivitas korporasi yang dinilai tidak bertanggung jawab. . . .
-
Sinergi Lawan Radikalisme: SPRI Kalteng dan Densus 88 Gelar Dialog \'Ngopi Bareng\' Insan Pers
Sinergi Lawan Radikalisme: SPRI Kalteng dan Densus 88 Gelar Dialog \'Ngopi Bareng\' Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Menghadapi pesatnya arus informasi di ruang digital, Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Kalimantan . . .
-
Bupati Barito Utara Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Teweh Timur, Tegaskan Prioritas Kesejahteraa
Bupati Barito Utara Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Teweh Timur, Tegaskan Prioritas Kesejahteraa
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM- Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat di Kecamatan Teweh Timur sebagai bentuk komitmen . . .
-
Bupati Barito Utara Serahkan Bantuan Perangkat Digital Pendidikan di SMP Negeri 1 Benangin
Bupati Barito Utara Serahkan Bantuan Perangkat Digital Pendidikan di SMP Negeri 1 Benangin
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong pemerataan kualitas pendidikan hingga ke wilayah pelosok. Salah satu langkah yang . . .
-
HIMPAUDI Barito Utara Tingkatkan Kompetensi Pendidik PAUD Melalui Workshop Lagu Anak dan APE
HIMPAUDI Barito Utara Tingkatkan Kompetensi Pendidik PAUD Melalui Workshop Lagu Anak dan APE
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Barito Utara menyelenggarakan Workshop Cipta . . .
















