- DPRD Kalteng Pacu Pembahasan Raperda Strategis, Sengketa Lahan Jadi Perhatian
- DPRD Kalteng Kebut Pembahasan Raperda Strategis, Dorong Regulasi Prioritas 2026 Segera Rampung
- El Nino 2026 Ancam Kalteng, DPRD Ingatkan Pemda Siaga Penuh Hadapi Karhutla
- DPRD Kalteng dan PUPR Barsel Sepakat Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa Pararapak
- DPRD Kalteng Apresiasi Silaturahmi BKKBN, Dorong Penguatan Sinergi Program Bangga Kencana
- DPRD Kalteng dan BKKBN Perkuat Sinergi Tekan Stunting dan Wujudkan Keluarga Berkualitas
- DPRD Kalteng Soroti Kinerja Bank Kalteng, Dorong Peningkatan Kontribusi bagi Daerah
- Karhutla dan BBM Tak Stabil Beruntun Tekan Warga Barito Utara, Tokoh Adat Minta Pemerintah Turun Tan
- Semarak HUT RI ke-81, DPMPTSP Kapuas Perkuat Kekompakan Pegawai Lewat Lomba
- Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Ditetapkan Sebagai Tersangka

Keterangan Gambar : I (29), warga Handel Rambai Tiga ketika diamankan
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kapuas berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 14.45 WIB. Seorang pria berinisial I (29), alias Doyok, ditangkap di depan rumah milik Sdr. H. Bayun di Handel Rambai Tiga, RT. 006, Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perdagangan narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket plastik klip yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,57 gram, serta beberapa barang lainnya termasuk uang tunai senilai Rp 170.000,- dan sebuah handphone merk Infinix Note 40 Pro 5G warna Silver.
Baca Lainnya :
- Belasan PKL di Pasar Modern Paringin Terima Surat Teguran, Terancam Penyitaan Barang Jika Kembali Me0
- Jembatan Baja di Desa Marajai Jadi Akses Vital Warga, Gantikan Jembatan Gantung yang Rusak0
- Bawa Satu Paket Sabu, Pengedar Narkoba di Balangan Diciduk Saat Akan Bertransaksi0
- Dinkes Balangan Catat 42 Kasus HIV/AIDS Selama 2024, Gencarkan Skrining dan Pengobatan Gratis0
- Satpol PP Balangan Siaga Jaga Ketertiban di Balangan Expo 20250
Terlapor yang diketahui bernama lengkap I (29), warga Handel Rambai Tiga, RT. 006, Desa Teluk Palinget, ini ditangkap tanpa hak atau melawan hukum karena diduga terlibat dalam jual beli dan penguasaan narkotika golongan I. Menurut keterangan kepolisian, barang bukti yang ditemukan merupakan bagian dari transaksi narkotika yang melibatkan terlapor.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan beberapa item lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, seperti plastik klip kosong dan botol plastik bertuliskan "Cool Vita". Pihak kepolisian telah membawa tersangka ke Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak Polres Kapuas, dengan terlapor dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Polres Kapuas berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus ini," ujar salah satu petugas kepolisian yang terlibat dalam penangkapan tersebut.
Pihak kepolisian juga telah memanggil beberapa saksi, di antaranya anggota Polri dan warga sekitar, untuk memberikan keterangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Dengan berhasilnya pengungkapan ini, Polres Kapuas berharap dapat terus mengurangi peredaran narkotika di wilayahnya dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkoba.
Heryadie
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mematangkan rencana relokasi Pasar Ikan Grosir dari Jalan Mawar ke kawasan Pelabuhan Danau Mare, Kuala . . .
-
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan . . .
-
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi personel Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan . . .
-
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong pemerataan akses pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga ke wilayah pedesaan. Salah satu . . .

















