- Wakil Bupati Khristianto Yudha Resmi Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD Barito Selatan 2025–2029
- Hj. Siti Saniah Wiyatno Dianugerahi Gelar Ibunda Guru Kapuas
- Anggota DPR RI, Bambang Purwanto Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Desa Pasir Panjang
- Paripurna DPRD Kapuas: Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Raperda Pemekaran Kecamatan
- Pelaku Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
- Seluruh Instansi Dikerahkan, Pemkab Barsel Fokus Tanggulangi Banjir Enam Kecamatan
- Tegaskan PSU Telah Berjalan Sesuai Prosedur, Tim Hukum Agi-Saja Nyatakan Siap Hadapi Gugatan di MK
- ISNU Barito Selatan Lantik Pengurus Baru Periode 2024–2028
- Tingkatkan Kinerja ASN, Pemkab Barito Selatan Gelar Apel Awal Tahun 2025
- Pemkab Barsel Ikuti Vicon Pantau Situasi Malam Pergantian Tahun 2024 ke 2025
Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Ditetapkan Sebagai Tersangka

Keterangan Gambar : I (29), warga Handel Rambai Tiga ketika diamankan
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kapuas berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 14.45 WIB. Seorang pria berinisial I (29), alias Doyok, ditangkap di depan rumah milik Sdr. H. Bayun di Handel Rambai Tiga, RT. 006, Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perdagangan narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket plastik klip yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,57 gram, serta beberapa barang lainnya termasuk uang tunai senilai Rp 170.000,- dan sebuah handphone merk Infinix Note 40 Pro 5G warna Silver.
Baca Lainnya :
- Belasan PKL di Pasar Modern Paringin Terima Surat Teguran, Terancam Penyitaan Barang Jika Kembali Me0
- Jembatan Baja di Desa Marajai Jadi Akses Vital Warga, Gantikan Jembatan Gantung yang Rusak0
- Bawa Satu Paket Sabu, Pengedar Narkoba di Balangan Diciduk Saat Akan Bertransaksi0
- Dinkes Balangan Catat 42 Kasus HIV/AIDS Selama 2024, Gencarkan Skrining dan Pengobatan Gratis0
- Satpol PP Balangan Siaga Jaga Ketertiban di Balangan Expo 20250
Terlapor yang diketahui bernama lengkap I (29), warga Handel Rambai Tiga, RT. 006, Desa Teluk Palinget, ini ditangkap tanpa hak atau melawan hukum karena diduga terlibat dalam jual beli dan penguasaan narkotika golongan I. Menurut keterangan kepolisian, barang bukti yang ditemukan merupakan bagian dari transaksi narkotika yang melibatkan terlapor.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan beberapa item lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, seperti plastik klip kosong dan botol plastik bertuliskan "Cool Vita". Pihak kepolisian telah membawa tersangka ke Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak Polres Kapuas, dengan terlapor dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Polres Kapuas berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus ini," ujar salah satu petugas kepolisian yang terlibat dalam penangkapan tersebut.
Pihak kepolisian juga telah memanggil beberapa saksi, di antaranya anggota Polri dan warga sekitar, untuk memberikan keterangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Dengan berhasilnya pengungkapan ini, Polres Kapuas berharap dapat terus mengurangi peredaran narkotika di wilayahnya dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkoba.
Heryadie


Berita Utama
-
PUPR Barsel Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir, 500 Paket Sembako Dibagikan
PUPR Barsel Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir, 500 Paket Sembako Dibagikan
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengambil langkah cepat dalam merespon bencana . . .
-
Tegaskan PSU Telah Berjalan Sesuai Prosedur, Tim Hukum Agi-Saja Nyatakan Siap Hadapi Gugatan di MK
Tegaskan PSU Telah Berjalan Sesuai Prosedur, Tim Hukum Agi-Saja Nyatakan Siap Hadapi Gugatan di MK
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Nomor Urut 02, AGI–SAJA, menyatakan siap menghadapi gugatan . . .
-
Seluruh Instansi Dikerahkan, Pemkab Barsel Fokus Tanggulangi Banjir Enam Kecamatan
Seluruh Instansi Dikerahkan, Pemkab Barsel Fokus Tanggulangi Banjir Enam Kecamatan
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan mengerahkan seluruh perangkat daerah untuk terlibat aktif dalam penanganan banjir yang melanda enam . . .
-
Pelaku Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
Pelaku Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kapuas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (61), warga Handel Berkat Makmur, Kecamatan Selat, . . .
-
Paripurna DPRD Kapuas: Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Raperda Pemekaran Kecamatan
Paripurna DPRD Kapuas: Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Raperda Pemekaran Kecamatan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan apresiasi terhadap berbagai masukan dari fraksi-fraksi pendukung di DPRD terkait Rancangan . . .
