- Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
- Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
- Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
- Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Belati dan Operasi Yustisi Citra Wira Bela
- Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir Mambulau Barat
- Bupati Kapuas Lepas Kafilah MTQ dan Hadist ke-XXXIII, Dorong Semangat Ukhuwah dan Prestasi
- Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
- Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
- PWI Kapuas dan PWI Bali Bangun Sinergi Pers Dorong Pertumbuhan UMKM Daerah
- Kunjungan PWI Kapuas ke Bali, Serap Strategi Media Bangkitkan Ekonomi Lokal
Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Ditetapkan Sebagai Tersangka

Keterangan Gambar : I (29), warga Handel Rambai Tiga ketika diamankan
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kapuas berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 14.45 WIB. Seorang pria berinisial I (29), alias Doyok, ditangkap di depan rumah milik Sdr. H. Bayun di Handel Rambai Tiga, RT. 006, Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perdagangan narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket plastik klip yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,57 gram, serta beberapa barang lainnya termasuk uang tunai senilai Rp 170.000,- dan sebuah handphone merk Infinix Note 40 Pro 5G warna Silver.
Baca Lainnya :
- Belasan PKL di Pasar Modern Paringin Terima Surat Teguran, Terancam Penyitaan Barang Jika Kembali Me0
- Jembatan Baja di Desa Marajai Jadi Akses Vital Warga, Gantikan Jembatan Gantung yang Rusak0
- Bawa Satu Paket Sabu, Pengedar Narkoba di Balangan Diciduk Saat Akan Bertransaksi0
- Dinkes Balangan Catat 42 Kasus HIV/AIDS Selama 2024, Gencarkan Skrining dan Pengobatan Gratis0
- Satpol PP Balangan Siaga Jaga Ketertiban di Balangan Expo 20250
Terlapor yang diketahui bernama lengkap I (29), warga Handel Rambai Tiga, RT. 006, Desa Teluk Palinget, ini ditangkap tanpa hak atau melawan hukum karena diduga terlibat dalam jual beli dan penguasaan narkotika golongan I. Menurut keterangan kepolisian, barang bukti yang ditemukan merupakan bagian dari transaksi narkotika yang melibatkan terlapor.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan beberapa item lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, seperti plastik klip kosong dan botol plastik bertuliskan "Cool Vita". Pihak kepolisian telah membawa tersangka ke Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak Polres Kapuas, dengan terlapor dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Polres Kapuas berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus ini," ujar salah satu petugas kepolisian yang terlibat dalam penangkapan tersebut.
Pihak kepolisian juga telah memanggil beberapa saksi, di antaranya anggota Polri dan warga sekitar, untuk memberikan keterangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Dengan berhasilnya pengungkapan ini, Polres Kapuas berharap dapat terus mengurangi peredaran narkotika di wilayahnya dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkoba.
Heryadie
Berita Utama
-
Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin Rapat Koordinasi dan Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi melalui . . .
-
Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Diduga alami kerugian kurang lebih 1 milyar rupiah Rudye seorang warga Palangka Raya mendatangi Ditreskrimum Polda . . .
-
Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) melaksanakan Bimbingan . . .
-
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
BASARANG, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima kunjungan Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Penilaian Desa . . .
-
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmen sinergi antarumat beragama dengan kehadiran langsung Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., . . .















