- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Bawa Satu Paket Sabu, Pengedar Narkoba di Balangan Diciduk Saat Akan Bertransaksi

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : PELAKU NARKOBA
PARINGIN,
POTRETKALTENG.COM – Seorang pria berinisial MY (30), warga Desa Kusambi Hulu, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Baca Lainnya :
- Dinkes Balangan Catat 42 Kasus HIV/AIDS Selama 2024, Gencarkan Skrining dan Pengobatan Gratis0
- Satpol PP Balangan Siaga Jaga Ketertiban di Balangan Expo 20250
- Bupati Balangan Tinjau Persiapan Expo 2025 di Komplek Perkantoran Tugu0
- Pemko Palangka Raya Siap Tingkatkan Kualitas Pemerintahan dan Layanan Publik di Tahun 20250
- SPDP GY Oknum Kepsek Dugaan Pelecehan Artis Lokalnya Akhirnya Keluar0
MY diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan di halaman rumah warga di Desa Layap, Kecamatan Paringin, saat sedang bersiap menjual satu paket sabu kepada calon pembeli.
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono mengungkapkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba oleh pelaku.
“Berdasarkan informasi masyarakat, MY berhasil kami tangkap saat akan melakukan transaksi,” ujar Iptu Eko, Selasa (18/2/2025).
Dalam proses penangkapan, petugas menemukan satu paket sabu yang terbungkus plastik klip bening. Barang tersebut diketahui terjatuh dari tangan MY saat dilakukan penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan, MY mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang warga di Desa Mundar, Kecamatan Lampihong. Namun, saat dilakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, petugas tidak menemukan orang yang bersangkutan di tempat.
Saat ini MY telah diamankan di Mapolres Balangan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang turut disita antara lain sabu seberat 0,31 gram, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor.
Atas perbuatannya, MY dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara belasan tahun.
KL
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















