- Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
- Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
- Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
- Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Belati dan Operasi Yustisi Citra Wira Bela
- Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir Mambulau Barat
- Bupati Kapuas Lepas Kafilah MTQ dan Hadist ke-XXXIII, Dorong Semangat Ukhuwah dan Prestasi
- Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
- Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
- PWI Kapuas dan PWI Bali Bangun Sinergi Pers Dorong Pertumbuhan UMKM Daerah
- Kunjungan PWI Kapuas ke Bali, Serap Strategi Media Bangkitkan Ekonomi Lokal
Belasan PKL di Pasar Modern Paringin Terima Surat Teguran, Terancam Penyitaan Barang Jika Kembali Me

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : PKL yang sempat melanggar aturan di kawasan Pasar Modern di Paringin
PARINGIN,
POTRETKALTENG.COM – Sebanyak 19 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pasar Modern Adaro Paringin, Kabupaten Balangan, menerima surat teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Teguran ini dikeluarkan karena para pedagang dinilai telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, khususnya Pasal 43 ayat (1) Jo Pasal 41.
Baca Lainnya :
- Jembatan Baja di Desa Marajai Jadi Akses Vital Warga, Gantikan Jembatan Gantung yang Rusak0
- Bawa Satu Paket Sabu, Pengedar Narkoba di Balangan Diciduk Saat Akan Bertransaksi0
- Dinkes Balangan Catat 42 Kasus HIV/AIDS Selama 2024, Gencarkan Skrining dan Pengobatan Gratis0
- Satpol PP Balangan Siaga Jaga Ketertiban di Balangan Expo 20250
- Bupati Balangan Tinjau Persiapan Expo 2025 di Komplek Perkantoran Tugu0
PKL yang mendapat teguran tersebut diketahui membuka lapak di atas trotoar dan drainase tertutup, serta ada yang menggunakan kendaraan bermotor untuk berjualan di badan jalan. Lokasi tersebut jelas melanggar aturan, karena seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Balangan, Faisal Norhadi, menyampaikan bahwa 19 PKL lesehan telah diberikan teguran secara lisan serta diminta menandatangani surat teguran pertama. Mereka juga diarahkan untuk berpindah ke lokasi yang telah ditentukan oleh UPT Pengelola Pasar.
“Apabila dalam waktu tujuh hari setelah penandatanganan surat teguran para pedagang kembali melanggar, maka kami akan mengeluarkan surat teguran lanjutan dan melakukan penyitaan terhadap barang dagangan maupun peralatan utama mereka,” tegas Faisal usai kegiatan penertiban, Rabu (26/2/2025).
Sementara itu, Kepala UPT Pengelola Pasar, Nurliana, menjelaskan bahwa penertiban ini bukan yang pertama kali dilakukan. Meski sebelumnya para pedagang sempat kooperatif dan telah dipindahkan ke area belakang Kantor UPTD Pasar, sebagian besar masih memilih kembali berjualan di area yang dilarang.
“Kami berharap penertiban kali ini bisa menjadi yang terakhir. Ke depan, pengawasan akan lebih intensif dan patroli harian akan dilakukan di kawasan Pasar Modern Adaro dan Pasar Paringin,” ujar Nurliana.
Pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar memahami pentingnya mematuhi aturan dan menempati zona yang telah disediakan demi menciptakan lingkungan pasar yang tertib dan nyaman.
KL
Berita Utama
-
Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin Rapat Koordinasi dan Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi melalui . . .
-
Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Diduga alami kerugian kurang lebih 1 milyar rupiah Rudye seorang warga Palangka Raya mendatangi Ditreskrimum Polda . . .
-
Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) melaksanakan Bimbingan . . .
-
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
BASARANG, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima kunjungan Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Penilaian Desa . . .
-
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmen sinergi antarumat beragama dengan kehadiran langsung Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., . . .















