- Pesan Tegas Pj Sekda: ASN Harus Jujur, Amanah, dan Rendah Hati
- Wagub Kalteng Hadiri Silaturahmi Pangdam, Sinergi Kalteng–Kalsel Makin Solid
- Pemprov Kalteng Upayakan Kemudahan Izin dan Penetapan WPR bagi Pertambangan Rakyat
- Sepakat Musyawarah, PT SGM Siap Bayarkan Kompensasi PHK kepada Tiga Warga Barito Timur
- BPBD Barito Utara Evakuasi Pasien dan Tenaga Medis Pasca Insiden Ambulans Terguling di Lintas Murung
- SEMMI Kalteng Desak Evaluasi Korwil BGN Palangka Raya terkait Program MBG
- Gelar Event Bergengsi, Panitia BKTA #4 Targetkan Ratusan Rider Taklukkan Lintasan Ekstrem Kapuas
- APR KT Dialog dengan DPRD Kalteng, Desak Kebijakan Pro Rakyat
- BI Kalteng Luncurkan Program Kebanksentralan 2026, Fokus Beasiswa hingga Riset
- DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah di Palangka Raya
Belasan PKL di Pasar Modern Paringin Terima Surat Teguran, Terancam Penyitaan Barang Jika Kembali Me

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : PKL yang sempat melanggar aturan di kawasan Pasar Modern di Paringin
PARINGIN,
POTRETKALTENG.COM – Sebanyak 19 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pasar Modern Adaro Paringin, Kabupaten Balangan, menerima surat teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Teguran ini dikeluarkan karena para pedagang dinilai telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, khususnya Pasal 43 ayat (1) Jo Pasal 41.
Baca Lainnya :
- Jembatan Baja di Desa Marajai Jadi Akses Vital Warga, Gantikan Jembatan Gantung yang Rusak0
- Bawa Satu Paket Sabu, Pengedar Narkoba di Balangan Diciduk Saat Akan Bertransaksi0
- Dinkes Balangan Catat 42 Kasus HIV/AIDS Selama 2024, Gencarkan Skrining dan Pengobatan Gratis0
- Satpol PP Balangan Siaga Jaga Ketertiban di Balangan Expo 20250
- Bupati Balangan Tinjau Persiapan Expo 2025 di Komplek Perkantoran Tugu0
PKL yang mendapat teguran tersebut diketahui membuka lapak di atas trotoar dan drainase tertutup, serta ada yang menggunakan kendaraan bermotor untuk berjualan di badan jalan. Lokasi tersebut jelas melanggar aturan, karena seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Balangan, Faisal Norhadi, menyampaikan bahwa 19 PKL lesehan telah diberikan teguran secara lisan serta diminta menandatangani surat teguran pertama. Mereka juga diarahkan untuk berpindah ke lokasi yang telah ditentukan oleh UPT Pengelola Pasar.
“Apabila dalam waktu tujuh hari setelah penandatanganan surat teguran para pedagang kembali melanggar, maka kami akan mengeluarkan surat teguran lanjutan dan melakukan penyitaan terhadap barang dagangan maupun peralatan utama mereka,” tegas Faisal usai kegiatan penertiban, Rabu (26/2/2025).
Sementara itu, Kepala UPT Pengelola Pasar, Nurliana, menjelaskan bahwa penertiban ini bukan yang pertama kali dilakukan. Meski sebelumnya para pedagang sempat kooperatif dan telah dipindahkan ke area belakang Kantor UPTD Pasar, sebagian besar masih memilih kembali berjualan di area yang dilarang.
“Kami berharap penertiban kali ini bisa menjadi yang terakhir. Ke depan, pengawasan akan lebih intensif dan patroli harian akan dilakukan di kawasan Pasar Modern Adaro dan Pasar Paringin,” ujar Nurliana.
Pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar memahami pentingnya mematuhi aturan dan menempati zona yang telah disediakan demi menciptakan lingkungan pasar yang tertib dan nyaman.
KL
Berita Utama
-
Gelar Event Bergengsi, Panitia BKTA #4 Targetkan Ratusan Rider Taklukkan Lintasan Ekstrem Kapuas
Gelar Event Bergengsi, Panitia BKTA #4 Targetkan Ratusan Rider Taklukkan Lintasan Ekstrem Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Kabupaten Kapuas kembali bersiap memanjakan para pecinta olahraga ekstrem melalui event bergengsi Bupati Kapuas Trail Adventure . . .
-
BPBD Barito Utara Evakuasi Pasien dan Tenaga Medis Pasca Insiden Ambulans Terguling di Lintas Murung
BPBD Barito Utara Evakuasi Pasien dan Tenaga Medis Pasca Insiden Ambulans Terguling di Lintas Murung
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Sebuah insiden kecelakaan tunggal menimpa ambulans milik UPT Puskesmas Butong, Kabupaten Barito Utara, di ruas jalan KM 68 wilayah . . .
-
Pemprov Kalteng Upayakan Kemudahan Izin dan Penetapan WPR bagi Pertambangan Rakyat
Pemprov Kalteng Upayakan Kemudahan Izin dan Penetapan WPR bagi Pertambangan Rakyat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri audiensi bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah di DPRD . . .
-
Wagub Kalteng Hadiri Silaturahmi Pangdam, Sinergi Kalteng–Kalsel Makin Solid
Wagub Kalteng Hadiri Silaturahmi Pangdam, Sinergi Kalteng–Kalsel Makin Solid
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri acara silaturahmi Pangdam XXII/Tambun Bungai bersama Forum Koordinasi . . .
-
Pesan Tegas Pj Sekda: ASN Harus Jujur, Amanah, dan Rendah Hati
Pesan Tegas Pj Sekda: ASN Harus Jujur, Amanah, dan Rendah Hati
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menegaskan pentingnya integritas, kejujuran, dan sikap . . .

















