- GMNI Kalteng Rekomendasikan Arifudin R. Sehe Maju sebagai Calon Ketua KNPI
- Komisi 3 DPRD Kotawaringin Timur Lakukan Kunjungan Kerja ke Pasar Besar Palangka Raya
- Sarang Burung Walet Dianggap Potensi PAD, DPRD Desak Pemko Palangka Raya Susun Regulasi Khusus
- DPRD Dorong Digitalisasi Sistem Parkir untuk Tingkatkan PAD Palangka Raya
- Ketua DPRD Minta Pemkot Palangka Raya Evaluasi Kinerja dan Perkuat Sinergi di 2025
- Pj Wali Kota Ingatkan Netralitas ASN Jelang Tahun Politik 2024
- Hera Nugrahayu Tekankan Sinergi dan RPJMD dalam Pelantikan Sekwan Baru
- Yustinus Gunihardi Resmi Jabat Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya
- DPRD Palangka Raya Bahas Raperda Permukiman, Bentuk Pansus Khusus
- DPRD Palangka Raya Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029, Siap Kawal Arah Pembangunan Kota
Belasan PKL di Pasar Modern Paringin Terima Surat Teguran, Terancam Penyitaan Barang Jika Kembali Me

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : PKL yang sempat melanggar aturan di kawasan Pasar Modern di Paringin
PARINGIN,
POTRETKALTENG.COM – Sebanyak 19 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pasar Modern Adaro Paringin, Kabupaten Balangan, menerima surat teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Teguran ini dikeluarkan karena para pedagang dinilai telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, khususnya Pasal 43 ayat (1) Jo Pasal 41.
Baca Lainnya :
- Jembatan Baja di Desa Marajai Jadi Akses Vital Warga, Gantikan Jembatan Gantung yang Rusak0
- Bawa Satu Paket Sabu, Pengedar Narkoba di Balangan Diciduk Saat Akan Bertransaksi0
- Dinkes Balangan Catat 42 Kasus HIV/AIDS Selama 2024, Gencarkan Skrining dan Pengobatan Gratis0
- Satpol PP Balangan Siaga Jaga Ketertiban di Balangan Expo 20250
- Bupati Balangan Tinjau Persiapan Expo 2025 di Komplek Perkantoran Tugu0
PKL yang mendapat teguran tersebut diketahui membuka lapak di atas trotoar dan drainase tertutup, serta ada yang menggunakan kendaraan bermotor untuk berjualan di badan jalan. Lokasi tersebut jelas melanggar aturan, karena seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Balangan, Faisal Norhadi, menyampaikan bahwa 19 PKL lesehan telah diberikan teguran secara lisan serta diminta menandatangani surat teguran pertama. Mereka juga diarahkan untuk berpindah ke lokasi yang telah ditentukan oleh UPT Pengelola Pasar.
“Apabila dalam waktu tujuh hari setelah penandatanganan surat teguran para pedagang kembali melanggar, maka kami akan mengeluarkan surat teguran lanjutan dan melakukan penyitaan terhadap barang dagangan maupun peralatan utama mereka,” tegas Faisal usai kegiatan penertiban, Rabu (26/2/2025).
Sementara itu, Kepala UPT Pengelola Pasar, Nurliana, menjelaskan bahwa penertiban ini bukan yang pertama kali dilakukan. Meski sebelumnya para pedagang sempat kooperatif dan telah dipindahkan ke area belakang Kantor UPTD Pasar, sebagian besar masih memilih kembali berjualan di area yang dilarang.
“Kami berharap penertiban kali ini bisa menjadi yang terakhir. Ke depan, pengawasan akan lebih intensif dan patroli harian akan dilakukan di kawasan Pasar Modern Adaro dan Pasar Paringin,” ujar Nurliana.
Pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar memahami pentingnya mematuhi aturan dan menempati zona yang telah disediakan demi menciptakan lingkungan pasar yang tertib dan nyaman.
KL


Berita Utama
-
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan . . .
-
Komisi 3 DPRD Kotawaringin Timur Lakukan Kunjungan Kerja ke Pasar Besar Palangka Raya
Komisi 3 DPRD Kotawaringin Timur Lakukan Kunjungan Kerja ke Pasar Besar Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Komisi 3 DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan kunjungan kerja ke Pasar Besar Palangka Raya, Jumat (21/6). Rombongan dipimpin . . .
-
GMNI Kalteng Rekomendasikan Arifudin R. Sehe Maju sebagai Calon Ketua KNPI
GMNI Kalteng Rekomendasikan Arifudin R. Sehe Maju sebagai Calon Ketua KNPI
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Daerah (Konferda) I . . .
-
Kejari Barito Kuala Geledah Kantor Dinas PMD, Usut Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK
Kejari Barito Kuala Geledah Kantor Dinas PMD, Usut Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK
MARABAHAN, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala melalui Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan di Kantor Dinas . . .
-
Bupati Kapuas Tinjau Langsung Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Sekolah
Bupati Kapuas Tinjau Langsung Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Sekolah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan optimal, Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama rombongan turun . . .
