- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Polres Kapuas Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Diamankan

Keterangan Gambar : pria berinisial ND (35)
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Kamis malam, 13 Maret 2025. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial ND (35) di depan Hotel Melati Sangkai Jaya, Jalan Ks Tubun No 122, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di antaranya 1 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,58 gram, dengan rincian 0,38 gram kristal sabu dan 0,20 gram berat plastik. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa plastik klip kosong, tissue, bungkus mie instan Sarimi gelas, sebuah ponsel merk VIVO Y16 warna hitam, serta satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam putih dengan nomor polisi KH 5271 BT.
Baca Lainnya :
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan0
- Pemprov Kalteng Gelar Rapat Strategis Pertumbuhan Ekonomi 2025, Bahas Fokus 100 Hari Kerja Gubernur0
- DLH Kalteng Selenggarakan Peningkatan Kapasitas Kampung Iklim (ProKlim)0
- Dinas TPHP Provinsi Kalteng Terima Visitasi PPID Utama untuk Penguatan Layanan Informasi Publik0
- Pemprov Kalteng Permudah Akses Perizinan Nelayan di Kotawaringin Timur0
Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat setempat yang diterima oleh pihak kepolisian. Petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ND pada sekitar pukul 22.00 WIB di lokasi kejadian. ND diduga melakukan tindak pidana narkotika dengan cara menawarkan, menjual, membeli, atau menyimpan narkotika jenis sabu.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang peredaran gelap narkotika golongan I.
Kapolres Kapuas melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari implementasi 8 Program Prioritas utama yang tergabung dalam _ASTA CITA_ untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas.
"Polres Kapuas terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba, dan kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika," ujar Kasat Narkoba Polres Kapuas.
Saat ini, ND beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Kapuas berkomitmen untuk menindak tegas pelaku peredaran narkotika sesuai dengan hukum yang berlaku.
Heryadie
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















