- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Polres Kapuas Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Diamankan

Keterangan Gambar : pria berinisial ND (35)
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Kamis malam, 13 Maret 2025. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial ND (35) di depan Hotel Melati Sangkai Jaya, Jalan Ks Tubun No 122, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di antaranya 1 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,58 gram, dengan rincian 0,38 gram kristal sabu dan 0,20 gram berat plastik. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa plastik klip kosong, tissue, bungkus mie instan Sarimi gelas, sebuah ponsel merk VIVO Y16 warna hitam, serta satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam putih dengan nomor polisi KH 5271 BT.
Baca Lainnya :
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan0
- Pemprov Kalteng Gelar Rapat Strategis Pertumbuhan Ekonomi 2025, Bahas Fokus 100 Hari Kerja Gubernur0
- DLH Kalteng Selenggarakan Peningkatan Kapasitas Kampung Iklim (ProKlim)0
- Dinas TPHP Provinsi Kalteng Terima Visitasi PPID Utama untuk Penguatan Layanan Informasi Publik0
- Pemprov Kalteng Permudah Akses Perizinan Nelayan di Kotawaringin Timur0
Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat setempat yang diterima oleh pihak kepolisian. Petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ND pada sekitar pukul 22.00 WIB di lokasi kejadian. ND diduga melakukan tindak pidana narkotika dengan cara menawarkan, menjual, membeli, atau menyimpan narkotika jenis sabu.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang peredaran gelap narkotika golongan I.
Kapolres Kapuas melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari implementasi 8 Program Prioritas utama yang tergabung dalam _ASTA CITA_ untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas.
"Polres Kapuas terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba, dan kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika," ujar Kasat Narkoba Polres Kapuas.
Saat ini, ND beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Kapuas berkomitmen untuk menindak tegas pelaku peredaran narkotika sesuai dengan hukum yang berlaku.
Heryadie
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















