- Polsek Timpah Cek Pemanfaatan Pekarangan Warga di Desa Tumbang Randang, Dorong Ketahanan Pangan
- Ketua DPRD Kapuas Ajak Warga Jaga Keamanan dan Toleransi Selama Ramadhan 1447 H
- Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Imbau Warga Jaga Ketertiban Selama Ramadhan 1447 H
- Penuh Khidmat Keluarga Besar Disdagperin Kalteng Buka Puasa Bersama
- Disbun Kalteng Gelar Khataman Al-Quran dan Buka Puasa Bersama Anak Panti
- Wali Kota Palangka Raya Imbau Perusahaan Swasta Bayar THR Pegawai Tepat Waktu
- Angelina Sondakh Berbagi Kisah Hidup di Bukber Rujab Wali Kota Palangka Raya
- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polres Kapuas Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Diamankan

Keterangan Gambar : pria berinisial ND (35)
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Kamis malam, 13 Maret 2025. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial ND (35) di depan Hotel Melati Sangkai Jaya, Jalan Ks Tubun No 122, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di antaranya 1 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,58 gram, dengan rincian 0,38 gram kristal sabu dan 0,20 gram berat plastik. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa plastik klip kosong, tissue, bungkus mie instan Sarimi gelas, sebuah ponsel merk VIVO Y16 warna hitam, serta satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam putih dengan nomor polisi KH 5271 BT.
Baca Lainnya :
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan0
- Pemprov Kalteng Gelar Rapat Strategis Pertumbuhan Ekonomi 2025, Bahas Fokus 100 Hari Kerja Gubernur0
- DLH Kalteng Selenggarakan Peningkatan Kapasitas Kampung Iklim (ProKlim)0
- Dinas TPHP Provinsi Kalteng Terima Visitasi PPID Utama untuk Penguatan Layanan Informasi Publik0
- Pemprov Kalteng Permudah Akses Perizinan Nelayan di Kotawaringin Timur0
Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat setempat yang diterima oleh pihak kepolisian. Petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ND pada sekitar pukul 22.00 WIB di lokasi kejadian. ND diduga melakukan tindak pidana narkotika dengan cara menawarkan, menjual, membeli, atau menyimpan narkotika jenis sabu.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang peredaran gelap narkotika golongan I.
Kapolres Kapuas melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari implementasi 8 Program Prioritas utama yang tergabung dalam _ASTA CITA_ untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas.
"Polres Kapuas terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba, dan kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika," ujar Kasat Narkoba Polres Kapuas.
Saat ini, ND beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Kapuas berkomitmen untuk menindak tegas pelaku peredaran narkotika sesuai dengan hukum yang berlaku.
Heryadie
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















