Menyimpan Narkotika, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba di Sebuah Barak
Tim redaksi

Potret Kalteng 04 Jun 2024, 05:47:17 WIB Kapuas
Menyimpan Narkotika, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba di Sebuah Barak

Keterangan Gambar : Sdr. Y ketika diamankan Satresnarkoba Kapuas


potretkalteng.com - KAPUAS - Satresnarkoba Polres Kapuas kembali melakukan pengungkapan kasus perkara Tindak Pidana Narkotika.

Kali ini Personel Satresnarkoba mengamankan seorang pria yang diduga mempunyai barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) paket plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto + 2,35 (dua koma tiga puluh lima) gram (plastik + kristal).  

(Y) yang diduga mempunyai barang haram tersebut diamankan di barak miliknya yaitu di Jl. Cilik Riwut Gg. VIII. RT. 004 Kel. Selat Dalam Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng.

Baca Lainnya :

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas. AKP SUBANDI, S.H.,M.M mengatakan bahwa Terduga Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Red)



Heryadie







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment