- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Legislator Kalteng Dorong Penutupan Perusahaan yang Abaikan Reboisasi dan Rehabilitasi DAS

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Irawan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Irawan, mendorong penghentian aktivitas dan penutupan perusahaan tambang yang tidak melaksanakan kewajiban reboisasi, reklamasi, serta rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Ia menilai kelalaian perusahaan-perusahaan tersebut berkontribusi besar terhadap terjadinya banjir luar biasa yang melanda daerah tersebut.
Baca Lainnya :
- Pj. Bupati Barut dan Ketua DPRD Barut Hadiri Rakor Penguatan Kepala Daerah di Yogyakarta0
- Pemkab Barut Hadiri Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama PT. Bharinto Ekatama (BEK)0
- Dugaan Politik Uang di Barito Utara, Bawaslu Barut Teruskan Kasus ke Polisi0
- Dinamika RUU TNI Segera Disahkan Disela Penolakan dari Masyarakat 0
- Kesbangpol Kalteng Evaluasi Pilkada 2024: Kawal Regulasi dan Anggaran Demi Demokrasi Berkualitas0
Bambang Irawan menegaskan bahwa banyak perusahaan tambang dan perkebunan yang beroperasi di wilayah tersebut, namun tidak melakukan upaya reklamasi atau reboisasi yang seharusnya.
"Banjir yang terjadi sangat luar biasa. Banyak perusahaan tambang, banyak perusahaan kebun di sana. Pertanyaan saat ini, ada tidak mereka melakukan reklamasi? Ada tidak mereka melakukan reboisasi ataupun rehabilitasi DAS? Kalau perusahaan tidak melakukan kewajibannya, stop saja aktivitasnya," tegas Bambang.
Lebih lanjut, Bambang Irawan mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan juga terbukti mencemari sungai dengan limbah mereka saat banjir terjadi.
Hal ini menunjukkan bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disusun oleh perusahaan-perusahaan tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan.
"Beberapa perusahaan pada saat banjir, limbah mereka masuk ke sungai. Itu menjadi masalah, berarti AMDAL mereka itu tidak sesuai. Perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan," tambahnya.
Bambang Irawan menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat harus ditindak tegas, agar kerusakan lingkungan dapat diminimalkan dan bencana seperti banjir tidak terulang kembali di masa depan.
RT
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















