Dugaan Politik Uang di Barito Utara, Bawaslu Barut Teruskan Kasus ke Polisi

Potret Kalteng 20 Mar 2025, 03:46:32 WIB Barito Utara
Dugaan Politik Uang di Barito Utara, Bawaslu Barut Teruskan Kasus ke Polisi

Keterangan Gambar : Illustrasi money politik


MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara memutuskan untuk meneruskan dugaan kasus politik uang yang terjadi pada 14 Maret 2025 ke tahap penyidikan di Polres Barito Utara. Hal ini setelah temuan yang cukup signifikan yang menunjukkan adanya praktik politik uang yang melibatkan berbagai pihak.


Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa S., mengungkapkan bahwa temuan ini telah diregistrasi dengan nomor 01/TM/PB/Kab/21.04/III/2025 dan kini ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

Baca Lainnya :


"Setelah melakukan klarifikasi, mengumpulkan fakta-fakta, serta menelaah aspek hukum yang berlaku, kami memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan," jelas Adam.


Kajian awal yang dilakukan oleh Sentra Gakkumdu menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan penanganan kasus ini ke penyidikan, sesuai dengan ketentuan Pasal 187A junto Pasal 73 ayat 4 Undang-Undang Pemilihan. 


Temuan ini mencakup sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, termasuk uang tunai, specimen surat suara, takjil berbuka puasa, dan data pemilih, yang menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan dalam proses pemilihan.


Namun, Adam menegaskan bahwa lebih lanjut mengenai barang bukti tidak dapat diungkapkan karena penyidikan kini telah berada di tangan kepolisian. 


"Kami akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian," tuturnya.


Tak hanya itu, Bawaslu Barito Utara juga melakukan kajian terhadap dugaan pelanggaran administrasi yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Temuan ini, menurut Adam, memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tingkat provinsi, dan laporan telah diteruskan ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.


Di tengah kasus ini, Adam menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pemilu dan mendesak masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang. 


"Pemungutan Suara Ulang (PSU) ini sangat penting untuk menjaga kemurnian suara pemilih. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda praktik politik uang yang bisa merusak demokrasi," tegasnya.


Bawaslu Barito Utara tetap berkomitmen untuk mengawal jalannya pemilu yang bersih dan berintegritas, memastikan setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment