- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
- Fazariah Kamayanti Lanjutkan Kepemimpinan Solidaritas Partai Golkar di Kapuas
- Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
- Pemprov Kalteng Kucurkan Rp10 Miliar untuk Perbaikan Jalan Alternatif Palangka Raya - Muara Teweh
- Resmi Dilantik Jadi Kadisdik Kalteng, Ini Fokus Kerja Reza Prabowo
Dugaan Politik Uang di Barito Utara, Bawaslu Barut Teruskan Kasus ke Polisi

Keterangan Gambar : Illustrasi money politik
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara memutuskan untuk meneruskan dugaan kasus politik uang yang terjadi pada 14 Maret 2025 ke tahap penyidikan di Polres Barito Utara. Hal ini setelah temuan yang cukup signifikan yang menunjukkan adanya praktik politik uang yang melibatkan berbagai pihak.
Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa S., mengungkapkan bahwa temuan ini telah diregistrasi dengan nomor 01/TM/PB/Kab/21.04/III/2025 dan kini ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Baca Lainnya :
- Dinamika RUU TNI Segera Disahkan Disela Penolakan dari Masyarakat 0
- Kesbangpol Kalteng Evaluasi Pilkada 2024: Kawal Regulasi dan Anggaran Demi Demokrasi Berkualitas0
- Disbudpar Kalteng Terima Audiensi Comodo Mapala Universitas Palangka Raya Terkait Ekspedisi Bukit Ba0
- Palangka Raya Raih Peringkat Tertinggi IPKD 2024 di Kalimantan Tengah0
- Wali Kota Palangka Raya Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Mendawai0
"Setelah melakukan klarifikasi, mengumpulkan fakta-fakta, serta menelaah aspek hukum yang berlaku, kami memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan," jelas Adam.
Kajian awal yang dilakukan oleh Sentra Gakkumdu menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan penanganan kasus ini ke penyidikan, sesuai dengan ketentuan Pasal 187A junto Pasal 73 ayat 4 Undang-Undang Pemilihan.
Temuan ini mencakup sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, termasuk uang tunai, specimen surat suara, takjil berbuka puasa, dan data pemilih, yang menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan dalam proses pemilihan.
Namun, Adam menegaskan bahwa lebih lanjut mengenai barang bukti tidak dapat diungkapkan karena penyidikan kini telah berada di tangan kepolisian.
"Kami akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian," tuturnya.
Tak hanya itu, Bawaslu Barito Utara juga melakukan kajian terhadap dugaan pelanggaran administrasi yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Temuan ini, menurut Adam, memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tingkat provinsi, dan laporan telah diteruskan ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
Di tengah kasus ini, Adam menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pemilu dan mendesak masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang.
"Pemungutan Suara Ulang (PSU) ini sangat penting untuk menjaga kemurnian suara pemilih. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda praktik politik uang yang bisa merusak demokrasi," tegasnya.
Bawaslu Barito Utara tetap berkomitmen untuk mengawal jalannya pemilu yang bersih dan berintegritas, memastikan setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
RT
Berita Utama
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .
-
H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Nuansa Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah masih begitu terasa di tengah masyarakat. Semangat pengorbanan, keikhlasan, serta kepedulian . . .
-
Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Badan Pembina Kerohanian Islam (BAPEKIS) dan Yayasan Baitul Maal . . .
-
Fazariah Kamayanti Lanjutkan Kepemimpinan Solidaritas Partai Golkar di Kapuas
Fazariah Kamayanti Lanjutkan Kepemimpinan Solidaritas Partai Golkar di Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Solidaritas Partai Golkar Kabupaten Kapuas kembali mempercayakan kepemimpinan organisasi kepada Fazariah Kamayanti. Kepercayaan . . .

















