- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
- Fazariah Kamayanti Lanjutkan Kepemimpinan Solidaritas Partai Golkar di Kapuas
- Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
- Pemprov Kalteng Kucurkan Rp10 Miliar untuk Perbaikan Jalan Alternatif Palangka Raya - Muara Teweh
Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga

Keterangan Gambar : Areal Plasma yang diduga ditambang secara ilegal
SERUYAN, POTRETKALTENG.COM — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, kembali menjadi sorotan. Keberadaan tambang ilegal tersebut dikhawatirkan merusak lingkungan, mengancam hak ekonomi masyarakat penerima manfaat kebun plasma, hingga memicu persoalan sosial di Kecamatan Seruyan Tengah dan Batu Ampar.
Baca Lainnya :
- Satu Jenazah Korban KM Ladang Pertiwi Kembali Teridentifikasi0
- Wagub Kalteng Buka Kegiatan Sekolah Moderasi Pengurus dan Anggota FKUB Se-Kalteng Tahun 20220
- Tinjau PT. Korindo Ariabma Sari, Gubernur Kalteng : Jangan Abai Demi Kepentingan Umum0
- Razia Lalu Lintas, Ditlantas Polda Kalteng Temukan SIM B1 Umum Palsu0
- Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polri Adakan Sederet Lomba0
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, aktivitas PETI diduga merambah area perkebunan milik PT CKS serta kawasan kebun plasma PT Cipta Tani Kumai Sejahtera (PMA Group). Akibatnya, bentang lahan produktif dilaporkan berubah menjadi kubangan bekas galian tambang.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan menyatakan, masuknya penambangan ilegal ke kawasan plasma berpotensi memangkas pendapatan masyarakat secara drastis.
"Jika areal kebun plasma terus mengalami kerusakan akibat aktivitas ilegal, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat yang menggantungkan hak ekonominya dari hasil kebun tersebut," ujarnya kepada wartawan.
Dampak penurunan produktivitas lahan ini ditengarai melanda sedikitnya delapan desa di Kecamatan Seruyan Tengah dan Batu Ampar, meliputi:
-Desa Tangga Batu
-Desa Teluk Bayur
-Desa Gantung Pengayuh
-Desa Derawa
-Desa Sabu
-Desa Batu Menangis
-Desa Durian Kait
-Desa Kalang
Selain kerugian ekonomi, warga juga mengeluhkan belum adanya realisasi kompensasi yang sempat dijanjikan sebelumnya.
Dampak aktivitas PETI ini diduga meluas hingga ke sektor Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Di tengah warga, beredar kekhawatiran mengenai meningkatnya potensi kriminalitas, termasuk dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Seruyan Tengah dan Batu Ampar yang disinyalir berkaitan dengan kawasan tambang tersebut.
Kendati demikian, dugaan peredaran narkotika ini masih memerlukan penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Merespons kondisi ini, berbagai elemen masyarakat, tokoh adat, pemuda, serta warga terdampak mendesak Pemerintah Kabupaten Seruyan, Polres Seruyan, dan Polda Kalimantan Tengah untuk segera mengambil langkah konkret di lapangan. Penertiban dinilai mendesak guna melindungi hak masyarakat dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih masif.
Masyarakat berharap adanya penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan demi memberikan kepastian hukum serta menjaga keberlanjutan investasi yang sah di Kabupaten Seruyan.
RT
Berita Utama
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .
-
H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Nuansa Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah masih begitu terasa di tengah masyarakat. Semangat pengorbanan, keikhlasan, serta kepedulian . . .
-
Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
SERUYAN, POTRETKALTENG.COM — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, kembali menjadi . . .
-
Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Badan Pembina Kerohanian Islam (BAPEKIS) dan Yayasan Baitul Maal . . .
















