- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Dinamika RUU TNI Segera Disahkan Disela Penolakan dari Masyarakat

Keterangan Gambar : Prajurit TNI ketika mengikuti Apel Pasukan di Monas, Jakarta
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis, 20 Maret 2025. Meskipun pengesahan sudah dekat, penolakan terhadap revisi ini semakin menguat, terutama dari kalangan mahasiswa dan tokoh masyarakat sipil.
Mereka menganggap bahwa revisi tersebut berpotensi mengembalikan dwifungsi tentara yang sudah lama dihapuskan, serta membuka pintu bagi militer untuk terlibat dalam urusan sipil yang seharusnya dikelola oleh para profesional.
Baca Lainnya :
- Kesbangpol Kalteng Evaluasi Pilkada 2024: Kawal Regulasi dan Anggaran Demi Demokrasi Berkualitas0
- Disbudpar Kalteng Terima Audiensi Comodo Mapala Universitas Palangka Raya Terkait Ekspedisi Bukit Ba0
- Palangka Raya Raih Peringkat Tertinggi IPKD 2024 di Kalimantan Tengah0
- Wali Kota Palangka Raya Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Mendawai0
- Wali Kota Palangka Raya Tinjau Dampak Banjir dan Salurkan Bantuan ke Warga Mendawai0
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menegaskan bahwa pembahasan revisi UU TNI sudah mencapai titik akhir dan akan segera disahkan.
Ia juga menyatakan bahwa demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil adalah bagian dari hak menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh undang-undang, meski penolakan terhadap kebijakan ini terus bergema.
Namun, revisi ini menuai kritikan tajam dari banyak pihak. Salah satu isu utama adalah penempatan anggota TNI aktif dalam posisi-posisi strategis di kementerian dan lembaga sipil.
Penambahan empat kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh tentara aktif tersebut dinilai oleh sejumlah pengamat sebagai langkah yang berisiko melemahkan profesionalisme di sektor sipil dan merusak prinsip-prinsip demokrasi.
“TNI seharusnya fokus pada tugas pertahanan negara, bukan mencampuri urusan sipil yang sangat berbeda karakter dan tujuannya,” kata Hussein Ahmad, Wakil Direktur Imparsial.
Selain itu, tokoh intelektual seperti Karlina Supelli, Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, mengkritik proses revisi yang dinilai tergesa-gesa dan tidak transparan.
Ia menyebutkan bahwa keputusan ini datang setelah kebijakan penempatan tentara aktif di lembaga sipil telah dijalankan, sehingga proses revisi terkesan lebih untuk memberikan legitimasi terhadap kebijakan yang telah terjadi sebelumnya.
Sementara itu, Gerakan Nurani Bangsa yang terdiri dari berbagai tokoh nasional, termasuk mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kardinal Suharyo, dan Romo Magnis Suseno, menyatakan kekhawatirannya bahwa penempatan tentara dalam posisi sipil dapat menghancurkan kultur demokrasi yang berbasis pada diskusi terbuka dan pengambilan keputusan bersama.
Mereka memperingatkan bahwa hal ini bisa merusak independensi dan profesionalisme di sektor sipil.
- Trending di Media Sosial: Protes Terhadap Revisi UU TNI
Di dunia maya, tagar #TolakRUUTNI kembali mendominasi media sosial, seiring dengan semakin gencarnya aksi protes dari mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya.
Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran di Gedung DPR pada Kamis, 20 Maret 2025, untuk menentang revisi UU TNI yang dinilai akan memperburuk kondisi demokrasi di Indonesia.
Aksi ini melibatkan ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam aliansi tersebut, yang menuntut agar kebijakan ini ditinjau kembali.
Meski protes dari masyarakat sipil semakin keras, DPR dan pemerintah tampaknya tetap pada rencana untuk mengesahkan revisi UU TNI pada 20 Maret 2025.
Penolakan ini mencerminkan ketegangan antara pihak yang mendukung integrasi militer dalam urusan sipil dengan mereka yang khawatir akan dampaknya terhadap profesionalisme dan demokrasi.
RT
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















