Dinamika RUU TNI Segera Disahkan Disela Penolakan dari Masyarakat

Potret Kalteng 20 Mar 2025, 03:45:31 WIB Nasional
Dinamika RUU TNI Segera Disahkan Disela Penolakan dari Masyarakat

Keterangan Gambar : Prajurit TNI ketika mengikuti Apel Pasukan di Monas, Jakarta


JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis, 20 Maret 2025. Meskipun pengesahan sudah dekat, penolakan terhadap revisi ini semakin menguat, terutama dari kalangan mahasiswa dan tokoh masyarakat sipil. 


Mereka menganggap bahwa revisi tersebut berpotensi mengembalikan dwifungsi tentara yang sudah lama dihapuskan, serta membuka pintu bagi militer untuk terlibat dalam urusan sipil yang seharusnya dikelola oleh para profesional.

Baca Lainnya :


Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menegaskan bahwa pembahasan revisi UU TNI sudah mencapai titik akhir dan akan segera disahkan. 


Ia juga menyatakan bahwa demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil adalah bagian dari hak menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh undang-undang, meski penolakan terhadap kebijakan ini terus bergema. 


Namun, revisi ini menuai kritikan tajam dari banyak pihak. Salah satu isu utama adalah penempatan anggota TNI aktif dalam posisi-posisi strategis di kementerian dan lembaga sipil. 


Penambahan empat kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh tentara aktif tersebut dinilai oleh sejumlah pengamat sebagai langkah yang berisiko melemahkan profesionalisme di sektor sipil dan merusak prinsip-prinsip demokrasi. 


“TNI seharusnya fokus pada tugas pertahanan negara, bukan mencampuri urusan sipil yang sangat berbeda karakter dan tujuannya,” kata Hussein Ahmad, Wakil Direktur Imparsial.


Selain itu, tokoh intelektual seperti Karlina Supelli, Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, mengkritik proses revisi yang dinilai tergesa-gesa dan tidak transparan. 


Ia menyebutkan bahwa keputusan ini datang setelah kebijakan penempatan tentara aktif di lembaga sipil telah dijalankan, sehingga proses revisi terkesan lebih untuk memberikan legitimasi terhadap kebijakan yang telah terjadi sebelumnya.


Sementara itu, Gerakan Nurani Bangsa yang terdiri dari berbagai tokoh nasional, termasuk mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kardinal Suharyo, dan Romo Magnis Suseno, menyatakan kekhawatirannya bahwa penempatan tentara dalam posisi sipil dapat menghancurkan kultur demokrasi yang berbasis pada diskusi terbuka dan pengambilan keputusan bersama. 


Mereka memperingatkan bahwa hal ini bisa merusak independensi dan profesionalisme di sektor sipil.


- Trending di Media Sosial: Protes Terhadap Revisi UU TNI 


Di dunia maya, tagar #TolakRUUTNI kembali mendominasi media sosial, seiring dengan semakin gencarnya aksi protes dari mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya. 


Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran di Gedung DPR pada Kamis, 20 Maret 2025, untuk menentang revisi UU TNI yang dinilai akan memperburuk kondisi demokrasi di Indonesia. 


Aksi ini melibatkan ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam aliansi tersebut, yang menuntut agar kebijakan ini ditinjau kembali.


Meski protes dari masyarakat sipil semakin keras, DPR dan pemerintah tampaknya tetap pada rencana untuk mengesahkan revisi UU TNI pada 20 Maret 2025. 


Penolakan ini mencerminkan ketegangan antara pihak yang mendukung integrasi militer dalam urusan sipil dengan mereka yang khawatir akan dampaknya terhadap profesionalisme dan demokrasi. 


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment