- Wakil Bupati Khristianto Yudha Resmi Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD Barito Selatan 2025–2029
- Hj. Siti Saniah Wiyatno Dianugerahi Gelar Ibunda Guru Kapuas
- Anggota DPR RI, Bambang Purwanto Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Desa Pasir Panjang
- Paripurna DPRD Kapuas: Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Raperda Pemekaran Kecamatan
- Pelaku Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
- Seluruh Instansi Dikerahkan, Pemkab Barsel Fokus Tanggulangi Banjir Enam Kecamatan
- Tegaskan PSU Telah Berjalan Sesuai Prosedur, Tim Hukum Agi-Saja Nyatakan Siap Hadapi Gugatan di MK
- ISNU Barito Selatan Lantik Pengurus Baru Periode 2024–2028
- Tingkatkan Kinerja ASN, Pemkab Barito Selatan Gelar Apel Awal Tahun 2025
- Pemkab Barsel Ikuti Vicon Pantau Situasi Malam Pergantian Tahun 2024 ke 2025
Dinamika RUU TNI Segera Disahkan Disela Penolakan dari Masyarakat

Keterangan Gambar : Prajurit TNI ketika mengikuti Apel Pasukan di Monas, Jakarta
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis, 20 Maret 2025. Meskipun pengesahan sudah dekat, penolakan terhadap revisi ini semakin menguat, terutama dari kalangan mahasiswa dan tokoh masyarakat sipil.
Mereka menganggap bahwa revisi tersebut berpotensi mengembalikan dwifungsi tentara yang sudah lama dihapuskan, serta membuka pintu bagi militer untuk terlibat dalam urusan sipil yang seharusnya dikelola oleh para profesional.
Baca Lainnya :
- Kesbangpol Kalteng Evaluasi Pilkada 2024: Kawal Regulasi dan Anggaran Demi Demokrasi Berkualitas0
- Disbudpar Kalteng Terima Audiensi Comodo Mapala Universitas Palangka Raya Terkait Ekspedisi Bukit Ba0
- Palangka Raya Raih Peringkat Tertinggi IPKD 2024 di Kalimantan Tengah0
- Wali Kota Palangka Raya Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Mendawai0
- Wali Kota Palangka Raya Tinjau Dampak Banjir dan Salurkan Bantuan ke Warga Mendawai0
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menegaskan bahwa pembahasan revisi UU TNI sudah mencapai titik akhir dan akan segera disahkan.
Ia juga menyatakan bahwa demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil adalah bagian dari hak menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh undang-undang, meski penolakan terhadap kebijakan ini terus bergema.
Namun, revisi ini menuai kritikan tajam dari banyak pihak. Salah satu isu utama adalah penempatan anggota TNI aktif dalam posisi-posisi strategis di kementerian dan lembaga sipil.
Penambahan empat kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh tentara aktif tersebut dinilai oleh sejumlah pengamat sebagai langkah yang berisiko melemahkan profesionalisme di sektor sipil dan merusak prinsip-prinsip demokrasi.
“TNI seharusnya fokus pada tugas pertahanan negara, bukan mencampuri urusan sipil yang sangat berbeda karakter dan tujuannya,” kata Hussein Ahmad, Wakil Direktur Imparsial.
Selain itu, tokoh intelektual seperti Karlina Supelli, Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, mengkritik proses revisi yang dinilai tergesa-gesa dan tidak transparan.
Ia menyebutkan bahwa keputusan ini datang setelah kebijakan penempatan tentara aktif di lembaga sipil telah dijalankan, sehingga proses revisi terkesan lebih untuk memberikan legitimasi terhadap kebijakan yang telah terjadi sebelumnya.
Sementara itu, Gerakan Nurani Bangsa yang terdiri dari berbagai tokoh nasional, termasuk mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kardinal Suharyo, dan Romo Magnis Suseno, menyatakan kekhawatirannya bahwa penempatan tentara dalam posisi sipil dapat menghancurkan kultur demokrasi yang berbasis pada diskusi terbuka dan pengambilan keputusan bersama.
Mereka memperingatkan bahwa hal ini bisa merusak independensi dan profesionalisme di sektor sipil.
- Trending di Media Sosial: Protes Terhadap Revisi UU TNI
Di dunia maya, tagar #TolakRUUTNI kembali mendominasi media sosial, seiring dengan semakin gencarnya aksi protes dari mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya.
Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran di Gedung DPR pada Kamis, 20 Maret 2025, untuk menentang revisi UU TNI yang dinilai akan memperburuk kondisi demokrasi di Indonesia.
Aksi ini melibatkan ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam aliansi tersebut, yang menuntut agar kebijakan ini ditinjau kembali.
Meski protes dari masyarakat sipil semakin keras, DPR dan pemerintah tampaknya tetap pada rencana untuk mengesahkan revisi UU TNI pada 20 Maret 2025.
Penolakan ini mencerminkan ketegangan antara pihak yang mendukung integrasi militer dalam urusan sipil dengan mereka yang khawatir akan dampaknya terhadap profesionalisme dan demokrasi.
RT


Berita Utama
-
PUPR Barsel Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir, 500 Paket Sembako Dibagikan
PUPR Barsel Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir, 500 Paket Sembako Dibagikan
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengambil langkah cepat dalam merespon bencana . . .
-
Tegaskan PSU Telah Berjalan Sesuai Prosedur, Tim Hukum Agi-Saja Nyatakan Siap Hadapi Gugatan di MK
Tegaskan PSU Telah Berjalan Sesuai Prosedur, Tim Hukum Agi-Saja Nyatakan Siap Hadapi Gugatan di MK
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Nomor Urut 02, AGI–SAJA, menyatakan siap menghadapi gugatan . . .
-
Seluruh Instansi Dikerahkan, Pemkab Barsel Fokus Tanggulangi Banjir Enam Kecamatan
Seluruh Instansi Dikerahkan, Pemkab Barsel Fokus Tanggulangi Banjir Enam Kecamatan
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan mengerahkan seluruh perangkat daerah untuk terlibat aktif dalam penanganan banjir yang melanda enam . . .
-
Pelaku Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
Pelaku Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kapuas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (61), warga Handel Berkat Makmur, Kecamatan Selat, . . .
-
Paripurna DPRD Kapuas: Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Raperda Pemekaran Kecamatan
Paripurna DPRD Kapuas: Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Raperda Pemekaran Kecamatan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan apresiasi terhadap berbagai masukan dari fraksi-fraksi pendukung di DPRD terkait Rancangan . . .
