- Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
- Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
- Libur Lebaran Hari Kedua, Ribuan Wisatawan Padati Objek Wisata Nyaru Menteng Palangka Raya
- Takbir Menggema, Gubernur Kalteng Lepas Pawai Akbar Idulfitri di Bundaran Besar
- Ratusan Peserta Ramaikan Pawai Gema Takbir Idul Fitri di Kuala Kapuas
- Silaturahmi Nyepi 2026, Perkuat Sinergi di Kediaman Ketua DPRD Kalteng
- Silaturahmi Nyepi 2026, Gubernur Kalteng Perkuat Toleransi dan Kebersamaan
- Sampaikan Pesan Persaudaraan, Hj. Netty Herawati Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
- Empat ABK Feri Dermaga Selat Dites Urine, Polres Kapuas Pastikan Bebas Narkoba
LEGALITAS BITCOIN DALAM PANDANGAN HUKUM INDONESIA
Oleh : Nurul Mutia Eka Pratiwi. Editor: KI

Keterangan Gambar : Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Bitcoin dan kripto belakangan ini sedang hangat diperbincangkan hampir di seluruh belahan Negara. Di beberapa negara bitcoin hanya dilegalkan sebagai sebuah aset investasi bukan sebagai alat pembayaran. El Savador adalah salah satu Negara yang melegalkan bitcoin sebagai alat pembayaran.
Apa itu Bitcoin?
Bitcoin adalah mata uang kripto atau mata uang digital yang diciptakan pada tahun 2009 oleh seseorang dengan nama samara Satoshi Nakamoto. Bitcoin disimpan dalam aplikasi dompet digital di smartphone atau komputer, dalam transaksinya di internet tanpa menggunakan perantara.
Baca Lainnya :
- Penerapan Hukum Poligami di Indonesia0
- Dirjen Hubdat Tinjau Pelabuhan Selat dan Palambehan di Kapuas0
- Fakultas Kedokteran UPR Lantik 18 Dokter0
- Bhayangkari Kalteng Gelar Kegiatan Pap Smear Guna Deteksi Dini Kanker Serviks diRumkit Bhayangkara0
- Polda Kalteng Adakan Sosialisasi Ancaman Hepatitis Akut Misterius Dari RSUD Doris Sylvanus 0
Cara kerja bitcoin adalah dengan menggunakan sistem koin yang diperoleh dengan mining koin atau membelinya. Proses mining adalah tindakan menambahkan transaksi ke blockhain sehingga semua orang dapat menyetujui rangkaian transaksi yang sama. Bitcoin yang diperoleh disimpan dalam buku besar publik yang dapat diakses kapan saja. Bitcoin tidak menyimpan data pribadi, sistemnya menawarkan privasi melalui kriptografi.
Lantas bagaimana legalitas bitcoin di Indonesia?
Kementrian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti) menerbitkan Peraturan Badan Pengawas Berjangka Komoditi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.
Bitcoin dan beberapa kripto lainnya telah dinyatakan legal di Indonesia sejak tahun 2009 oleh Kementrian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti).
Meskipun legal namun bitcoin atau kripto yang ada saat ini tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga dilarang digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Kripto di Indonesia hanya dianggap sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan.
Bitcoin dan kripto dilarang sebagai alat pembayaran mengacu pada peraturan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, didalam bulir pasalnya menjelaskan “mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran wajib menggunakan Rupiah”.
Penggunaan bitcoin sudah biasa diterapkan di Indonesia, namun pengaturan mengenai mata uang yang dipergunakan di Indonesia sebagai alat pembayaran yang sah hanyalah mata uang yang berbentuk Rupiah. Jadi, Mata uang kripto atau cryptocurrency seperti bitcoin bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Sanksi atas penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi pembayaran :
a. Teguran
b. Penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan
c. Pencabutan izin
Selain itu, setiap orang yang tidak menggunakan rupiah dalam transaksi pembayaran atau transaksi keuangan lainnya maka akan dipidana kurungan paling lama 1 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 200.000.000.
Bahaya Bitcoin
Bitcoin dapat menimbulkan celah bagi kriminalitas untuk melakukan tindak pidana pencucian uang dan transaksi ilegal lainnya.
Anonimitas bitcoin memungkinkan orang untuk membeli barang illegal secara online dengan penggunaan uang tunai untuk transaksi illegal. Bahaya bitcoin lainnya adalah untuk mencuci uang, pendanaan terorisme, dan perdagangan barang illegal. (red)
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Rapat Koordinasi . . .
-
Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Polemik dugaan malpraktik di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya memasuki babak baru. Plt. Direktur rumah sakit tersebut, dr. . . .
-
Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Bank Kalteng menyatakan kesiapan penuh untuk kembali melanjutkan layanan pembayaran Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) . . .
-
Libur Lebaran Hari Kedua, Ribuan Wisatawan Padati Objek Wisata Nyaru Menteng Palangka Raya
Libur Lebaran Hari Kedua, Ribuan Wisatawan Padati Objek Wisata Nyaru Menteng Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Memasuki hari kedua perayaan Hari Raya Idulfitri, objek wisata alam Nyaru Menteng di Palangka Raya menjadi magnet bagi masyarakat. . . .
-
Ratusan Peserta Ramaikan Pawai Gema Takbir Idul Fitri di Kuala Kapuas
Ratusan Peserta Ramaikan Pawai Gema Takbir Idul Fitri di Kuala Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ratusan peserta turut meramaikan Pawai Gema Takbir dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang digelar di Kota . . .

















