- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Larang Bawa Senjata Pusaka Saat Aksi Penyampaian Aspirasi, Gubernur Kalteng : Jaga Marwah Budaya !
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Penyampaian aspirasi oleh masyarakat maupun unjuk rasa secara terbuka memang di lindungi dan diatur oleh Undang-Undang, namun akhir-akhir ini banyak terjadi penyampaian aspirasi di tempat umum dengan membawa senjata tajam dan / atau membawa senjata khas Dayak.
Menanggapi hal itu Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menghimbau dan melarang aksi penyampaian aspirasi dengan membawa senjata atau pusaka khas Dayak seperti tombak/ lunju, mandau dan duhung.
Baca Lainnya :
- Wagub Kalteng Hadiri Peringatan HUT Karantina Indonesia ke-146 Provinsi Kalteng0
- Dinas ESDM Prov Kalteng dan PT. Adaro Mineral Indonesia Bantu Penanggulangan Karhutla 0
- Asisten Ekbang Sri Widanarni : Pemprov Kalteng Komitmen Dukung Pembentukan KDEKS 0
- Wagub Kalteng Buka Musroprovlub KONI Kalteng Tahun 20230
- Sengketa Lahan Masyarakat Dengan PT KBU Diselesaikan Fordayak0
Hal tersebut ia sampaikan di Palangka Raya, Minggu (15/10/2023). Menurutnya himbauan dan larangan tersebut, merupakan upaya dari menjaga marwah dari benda-benda pusaka dan budaya Dayak Kalimantan Tengah.
" Menyampaikan aspirasi ataupun unjuk rasa dan sejenisnya, adalah hak yang dilindungi Undang-undang, apabila sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Membawa senjata tajam, terlebih itu benda-benda pusaka daerah, bukan pada tempatnya, dan bukan momentum yang relevan " ucapnya.
Lebih lanjut ia menyebut bahwa benda atau senjata khas Dayak, akan lebih arif dan bijak bila digunakan dalam acara-acara ritual adat maupun pameran kebudayaan, sehingga marwah dan pelestariannya tetap terjaga dan terhormat.
" Esensi dari penyampaian aspirasi adalah menyuarakan keinginan ataupun tuntutan, bukan mempertontonkan senjata-senjata khas Dayak yang sakral. Mari kita tempatkan pada rel yang tepat, kapan waktu dan momen yang relevan untuk menampilkan senjata atau benda pusaka kita" bebernya.
Menurut Sugianto, Kalimantan Tengah yang didominasi suku Dayak, menjunjung tinggi palsafah Huma Betang yang mencerminkan kebersamaan dan persatuan meskipun berbeda suku dan agama, hidup rukun berdampingan, damai dalam keberagaman.
" Warga Kalimantan Tengah adalah masyarakat yang terbuka, memaknai perbedaan sebagai suatu rahmat dan berkah, menjunjung tinggi adab dan kesantunan. Keluhuran budi warga Dayak umumnya, jangan sampai ada stigma bahwa warga Dayak Kalimantan Tengah adalah suku yang anarkis, hanya dikarenakan simbol-simbol yang kita pertontonkan bukan pada tempatnya" bebernya.
Tambah Sugianto, persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara tidaklah selalu berjalan dengan baik, ada kalanya gap antara pembuat kebijakan, pihak swasta dan masyarakat, menimbulkan riak-riak kecil yang harus diselesaikan dengan penuh kedewasaan dalam berpikir dan bertindak.
" Demokrasi menghalalkan perbedaan pendapat, dan saluran-saluran untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi itu telah disediakan ruang yang cukup, dan dilindungi oleh Undang-undang. Mari kita manfaatkan saluran itu dengan baik dan benar, tanpa menodai marwah adab dan budaya yang kita junjung tinggi bersama" timpalnya.
Ia mengingatkan bahwa beberapa tahun yang lalu saat kunjungan Presiden Joko Widodo meresmikan Bandara Tjilik Riwut dalam pidatonya mengatakan bahwa Kalimantan Tengah adalah miniatur keberagaman Indonesia sesungguhnya.
" Bapak Presiden utarakan saat meresmikan Bandara Tjilik Riwut beberapa tahun lalu, bahwa beliau bangga berada di Bumi Tambun Bungai sebagai miniatur keberagaman Indonesia yang sesungguhnya. Stempel itu tentu tidak serta merta muncul begitu saja dari seorang Presiden, tentu dengan pencermatan yang komprehensif. Mari kita rawat keberagaman yang menjadi kekuatan kita, dan menjunjung tingggi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang ada, tanpa menodainya dengan sikap dan prilaku yang tidak sepantasnya kita lakukan, pada saat dan waktu yang tidak tepat, dan momentum yang tidak relevan" tambahnya.
Disinggung soal konflik Bangkal Kabupaten Seruyan beberapa waktu lalu, Gubernur Sugianto menegaskan akan berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo, bermohon untuk mengevaluasi Ijin HGU Perusahaan Besar Swasta (PBS) maupun HTI.
" Saya akan bermohon secara resmi kepada Presiden untuk mengevaluasi atau mencabut ijin HGU PBS maupun HTI yang tidak merealisasikan plasma 20 persen untuk masyarakat sekitar. Tidak komitnya PBS maupun HTI dalam memberikan hak plasma bagi masyarakat, menjadi pemantik konflik antara masyarakat dan perusahaan" pungkasnya.(adv)
RT
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















