- Cegah Kekerasaan,Diknas Prov Kalteng Adakan Bimtek Untuk 100 Guru
- Waket I DPRD Kapuas Sampaikan Apresiasi Kegiatan Karnaval Budaya
- Dukung Program JKN, Pj Bupati Barsel Jalin MoU Dengan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh
- Pemkab Gunung Mas Gelar Rakordalev Triwulan I TA 2024
- Pemda Gunung Mas Gelar Rakor Untuk Percepatan Penurunan Stunting
- Ini Pesan Bupati Gunung Mas dalam Rakordalev Realisasi APBD Triwulan I TA 2024
- Efrensia Sampaikan Jawaban Pemkab Gumas Terhadap Pandangan Fraksi Terkait LKPJ TA 2023
- Ketum GAMKI Hadiri Paskah Nasional Aras Gereja di Palangka Raya
- Masyarakat Desa Naning Harapkan Perhatian Perbaikan Jalan Rusak Dari Pemkab
- Pemda Gunung Mas Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Pemko Palangka Raya Programkan Perlindungan PNS Terhadap Pekerja Rentan
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya telah memprogramkan perlindungan bagi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Nama programnya “PNSKU SAHABATKU. Caranya, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) membayarkan iuran untuk satu orang terdekatnya.
Baca Lainnya :
- Herson B Aden : Kita Harus Perkuat Sinergi dan Inovasi Dalam Pengendalian Inflasi Daerah0
- Katma F. Dirun : Generasi Muda Harus Jadi Role Model dalam Pencegahan Narkotika0
- Sahli Gubernur Bidang KSDM Suhaemi : Karang Taruna harus Jadi Tenaga Penggerak Para Pemuda 0
- Upacara HUT Ke 51 KORPRI, Pemprov Selenggarakan Penganugerahan Tanda Kehormatan 0
- Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Lakukan Studi Komparatif ke Diskominfo Bali0
“Melalui program ini akan mengajak satu orang PNS minimal memberikan perlindungan Jamsostek kepada satu orang terdekat,” kata Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Selasa (29/11/2022).
Dia mengatakan, perlindungan itu dilakukan dengan cara mendaftarkan sasaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menanggung iuran bulanannya.
“Saya rasa untuk ASN, membayarkan iuran Rp16.800,00 per bulan untuk minimal satu orang itu relatif kecil. Melalui program baru ini pemerintah ingin meningkatkan peran masyarakat dalam melindungi pekerja rentan, minimal di sekitar tempat kerja atau tempat tinggalnya,” katanya.
Menurut Hera, saat ini ada sekitar 4.000 lebih ASN yang ada di lingkungan pemerintah Kota Palangka Raya. Artinya, jika masing-masing ASN minimal memberikan perlindungan satu orang, maka akan ada 4.000 pekerja rentan yang mendapat perlindungan.
“Apalagi kalau misalnya untuk selevel Kepala Dinas bisa menanggung tiga orang, kabid dua orang, maka akan lebih banyak pekerja rentan sektor informal atau pekerja bukan penerima upah yang terlindungi,” jelasnya.
Sementara untuk sasaran program, masing-masing ASN diberi kewenangan seluas-luasnya untuk memilih. Misalnya saja dengan sasaran tetangga, asisten rumah tangga, keluarga maupun kerabat yang masuk kategori pekerja bukan penerima upah.(red/AY)
Berita Utama
-
Cegah Kekerasaan,Diknas Prov Kalteng Adakan Bimtek Untuk 100 Guru
Cegah Kekerasaan,Diknas Prov Kalteng Adakan Bimtek Untuk 100 Guru
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Sebanyak 100 guru SMA seluruh Kalteng mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis ( Bimtek) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan . . .
-
Waket I DPRD Kapuas Sampaikan Apresiasi Kegiatan Karnaval Budaya
Waket I DPRD Kapuas Sampaikan Apresiasi Kegiatan Karnaval Budaya
potretkalteng.com - KAPUAS - Wakil Ketua (Waket) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menghadiri kegiatan Karnaval Budaya, dalam rangka Hari Jadi . . .
-
Pemkab Gunung Mas Gelar Rakordalev Triwulan I TA 2024
Pemkab Gunung Mas Gelar Rakordalev Triwulan I TA 2024
Potretkalteng.com - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Dan . . .
-
Dukung Program JKN, Pj Bupati Barsel Jalin MoU Dengan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh
Dukung Program JKN, Pj Bupati Barsel Jalin MoU Dengan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh
Potretkalteng.com - BUNTOK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) sudah menandatangani (perjanjian kerja sama atau Memorandum Of . . .
-
Pemda Gunung Mas Gelar Rakor Untuk Percepatan Penurunan Stunting
Pemda Gunung Mas Gelar Rakor Untuk Percepatan Penurunan Stunting
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kantor Kecamatan Kurun Kabupaten . . .