- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Komisi II Bahas Penggabungan OPD
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Ketua Komisi II DPRD Kapuas, H. Darwandie,SH.MH pada saat memimpin rapat komisi
potretkalteng.com - Kuala Kapuas, H. Darwandie, SH. MH. bersama Algrin Gasan, S.Hut mewakili Komisi 2 DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng memimpin rapat terkait penggabungan organisasi perangkat daerah di ruang rapat gabungan, Jumat (26/05/23).
Hadir pada rapat tersebut Asisten III Setda Kapuas, Kepala BKSPDM Kapuas, Kadis Ketahanan Pangan Kapuas, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kabag Hukum dan Kabag Organisasi Setda Kapuas.
" Pada rapat gabungan kali ini membahas rencana penggabungan Organisasi Perangkat Daerah, yang memang nantinya pasti menimbulkan perampingan anggaran, struktur organisasi, proses kerja dan lain-lain tapi yang kita harapkan nantinya tidak mengurangi beban kerja bidangnya masing-masing dan tanggung jawab untuk kepentingan publik, " Kata Darwandie, di Kuala Kapuas.
Baca Lainnya :
- Komisi I DPRD Gumas, konsultasi PPPK0
- Peringatan Hari Jadi Kalteng ke-66, Kalteng Catat Rekor MURI Tari Wadian Dadas/ Bowo0
- Para Finalis Jagau dan Bawi Nyai Pariwisata Kalteng 2023 Ikuti Sesi Unjuk Bakat0
- Walikota Palangka Raya Cek Venue Kejuaraan Nasional One Prix0
- Pemko Palangka Raya Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting0
Darwandie menyampaikan pihaknya dalam kapasitas melakukan pengawasan
terkait adanya penggabungan dua SKPD tersebut.
" Secara prinsip memang dinas ketahanan pangan dan dinas perikanan kalau kita melihat sebelumnya berjalan normal-normal saja. Kita tidak menafikan adanya Perda nomor 1 ini ada keinginan melakukan regrouping atau penggabungan," Jelasnya.
Lanjut politisi senior PPP ini, penggabungan tersebut didasari Perda nomor 1 tahun 2022 yang kemudian diimplementasikan melalui Perbub nomor 68 tahun 2022 tentang penggabungan dua nomenklatur organisani perangkat daerah.
Menurutnya, penggabungan ini ada dua sisi, pertama prinsip merampingkan struktur sehingga juga akan merampingkan anggaran.
"Disisi lain ketika terjadi perampingan anggaran nanti posisi jabatan akan dirampingkan juga. Nah kalau di dalam perampingan struktural maka ada pejabat eselonering nanti yang tidak mendapat jabatan itu juga perlu dipertimbangkan," Pungkasnya. (Red)
Fuad Siddiq
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















