- DPRD Kalteng Pacu Pembahasan Raperda Strategis, Sengketa Lahan Jadi Perhatian
- DPRD Kalteng Kebut Pembahasan Raperda Strategis, Dorong Regulasi Prioritas 2026 Segera Rampung
- El Nino 2026 Ancam Kalteng, DPRD Ingatkan Pemda Siaga Penuh Hadapi Karhutla
- DPRD Kalteng dan PUPR Barsel Sepakat Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa Pararapak
- DPRD Kalteng Apresiasi Silaturahmi BKKBN, Dorong Penguatan Sinergi Program Bangga Kencana
- DPRD Kalteng dan BKKBN Perkuat Sinergi Tekan Stunting dan Wujudkan Keluarga Berkualitas
- DPRD Kalteng Soroti Kinerja Bank Kalteng, Dorong Peningkatan Kontribusi bagi Daerah
- Karhutla dan BBM Tak Stabil Beruntun Tekan Warga Barito Utara, Tokoh Adat Minta Pemerintah Turun Tan
- Semarak HUT RI ke-81, DPMPTSP Kapuas Perkuat Kekompakan Pegawai Lewat Lomba
- Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Kejati Kalteng Dalami Kasus Tambang di Barito Utara

Keterangan Gambar : Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Muhlis.
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM- Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah telah mengumpulkan data perizinan tambang di Kabupaten Barito Utara. Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Muhlis, menjelaskan bahwa tim penyidik telah berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Barito Utara untuk mengumpulkan dokumen pertambangan sejak tahun 2009 hingga 2011, bahkan ada dokumen dari tahun 2005.
Muhlis menegaskan bahwa tidak ada penggeledahan di ruang kerja Bupati karena tim penyidik telah mendapatkan izin untuk mengumpulkan data. Namun, data yang diminta ada yang terputus, sehingga Bagian Hukum mengalami kesulitan dalam menyampaikan dokumen yang dibutuhkan.
Baca Lainnya :
- Pj Sekda Barut Harapkan Kebijakan Pemerintah untuk Tenaga Non-ASN0
- Tenaga Honorer Sampaikan Aspirasi ke DPRD Barito Utara, Minta Kepastian Nasib0
- Pj Bupati Barito Utara Apresiasi Peringatan HPN 2025 di Banjarbaru0
- DPRD Barito Utara dan Pemkab Jadwalkan Rapat Bahas Tenaga Non-ASN0
- Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Terima Aspirasi Warga Desa Batu Raya II Terkait Pembangunan Infras0
"Kami hanya ingin meluruskan saja informasi yang terjadi simpang siur agar tak menjadi informasi liar di tengah masyarakat," kata Muhlis.
Pihak Kejati Kalteng belum membeberkan dokumen dan data apa saja yang mereka ambil, dan masih mengembangkan kasus dugaan korupsi tambang untuk mengungkap kebenarannya. Muhlis berharap klarifikasi ini dapat membantu masyarakat memahami proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Dengan adanya penyelidikan ini, diharapkan kasus dugaan korupsi tambang dapat diungkap dan pelaku dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
KL
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mematangkan rencana relokasi Pasar Ikan Grosir dari Jalan Mawar ke kawasan Pelabuhan Danau Mare, Kuala . . .
-
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan . . .
-
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi personel Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan . . .
-
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong pemerataan akses pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga ke wilayah pedesaan. Salah satu . . .

















