DPRD Barito Utara dan Pemkab Jadwalkan Rapat Bahas Tenaga Non-ASN

potret kalteng 10 Feb 2025, 09:52:19 WIB Barito Utara
DPRD Barito Utara dan Pemkab Jadwalkan Rapat Bahas Tenaga Non-ASN

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB


MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM— DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara guna membahas isu krusial terkait tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang hingga kini masih menjadi perhatian serius dalam penyelenggaraan pelayanan publik.


Rapat yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (10/2) ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya seluruh anggota DPRD, Pj Bupati, Pj Sekretaris Daerah, perwakilan BKPSDM, BPKA, Inspektorat, para Kepala SOPD, Kabag Hukum Setda, serta Forum Komunikasi Honorer R3 Kabupaten Barito Utara.

Baca Lainnya :


“RDP ini merupakan forum strategis untuk menyamakan persepsi, menggali masukan, serta mencari solusi terbaik atas persoalan tenaga Non-ASN yang selama ini menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan pemerintahan,” ujar anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, di Muara Teweh.


Menurutnya, pemerintah daerah diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang adil, berpihak kepada rakyat, serta mampu memberikan perlindungan dan kepastian bagi para tenaga Non-ASN yang telah berkontribusi besar dalam mendukung roda pemerintahan.


“Tenaga Non-ASN memegang peranan penting dalam berbagai sektor pelayanan. Sudah saatnya mereka mendapatkan perhatian serius, baik dari sisi kesejahteraan maupun perlindungan kerja,” ujarnya.


Patih Herman juga menekankan pentingnya keterbukaan dan partisipasi aktif dari seluruh peserta rapat dalam menyampaikan aspirasi dan usulan, agar dapat dirumuskan rekomendasi konkret dan solutif. Ia menambahkan, RDP ini diharapkan menghasilkan langkah-langkah perbaikan sistem manajemen tenaga Non-ASN secara menyeluruh, baik dari aspek struktural maupun administratif.


Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai masukan melalui evaluasi mendalam dan penyesuaian regulasi yang berlaku.


“Upaya ini diharapkan menjadi awal dari terciptanya sistem kerja yang lebih profesional dan lingkungan kerja yang lebih kondusif, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Barito Utara,” tutup Patih Herman.



KL







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment