Tenaga Honorer Sampaikan Aspirasi ke DPRD Barito Utara, Minta Kepastian Nasib

potret kalteng 10 Feb 2025, 09:56:19 WIB Barito Utara
Tenaga Honorer Sampaikan Aspirasi ke DPRD Barito Utara, Minta Kepastian Nasib

Keterangan Gambar : Aksi Damai di Depan Gedung DPRD Barito Utara


MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM— Ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3 Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD setempat pada Senin (10/2), guna menyuarakan aspirasi dan meminta kejelasan status mereka.


“Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi kami secara damai. Kami adalah tenaga honorer R2 dan R3 yang tidak mendapatkan formasi. Kami menuntut kejelasan terkait skema kerja paruh waktu yang ditawarkan,” ujar Ketua FKH R2 dan R3 Barito Utara, Muhammad Anam.

Baca Lainnya :


Anam menekankan bahwa jika skema paruh waktu bukan solusi yang ideal, pihaknya meminta agar diusulkan menjadi PPPK penuh waktu. “Kami hanya sekitar 500 orang, dan jika merujuk Surat Menpan RB Nomor 16, pengangkatan dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan rekomendasi pimpinan. Banyak dari kami yang telah mengabdi hingga 20 tahun,” lanjutnya.


Senada dengan itu, Apit, salah satu tenaga honorer dari Setda Barito Utara, menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dan DPRD bisa mendorong pengangkatan honorer R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu, terlebih jika ketersediaan anggaran memungkinkan.


“Kami mohon maaf jika dalam penyampaian kami terdapat kekurangan. Kami hanya ingin mengutarakan isi hati kami kepada para pimpinan yang kami anggap sebagai orang tua kami. Kami berharap ada solusi nyata dari pemerintah daerah,” ujar Apit.


Aksi damai ini mendapat respons dari Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, yang menyatakan bahwa DPRD sudah mengetahui dan memikirkan permasalahan tersebut sebelum aksi digelar. Ia juga menegaskan bahwa DPRD telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian terkait, termasuk Kemendagri, Menpan RB, dan Ditjen Keuangan Daerah.


“Kami paham betul perjuangan Bapak dan Ibu sekalian. Kami ingin perjuangan ini tidak hanya dilakukan oleh DPRD, tetapi juga pemerintah daerah. Kita harus sejalan dan satu suara,” ujar Henny.


Ia menambahkan bahwa DPRD akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan mengundang perwakilan tenaga honorer untuk berdialog langsung, guna mencari solusi terbaik dan merumuskan langkah-langkah konkret.


Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Hasrat, menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan konsultasi ke BKN, Menpan RB, dan Depdagri terkait nasib tenaga honorer R2 dan R3.


“Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, tidak diatur soal PPPK paruh waktu maupun penuh waktu. Ketentuan tersebut muncul dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025. Hampir seluruh daerah mengalami keresahan serupa,” jelas Hasrat.


Ia menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk mencarikan jalan keluar terbaik agar para tenaga honorer yang telah mengabdi lama mendapatkan kejelasan status dan penghargaan yang layak atas dedikasi mereka.



KL







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment