Kasus Lakalantas Oknum Satpol PP Prov Kalteng P21, Keluarga Korban Ucapkan Terima Kasih

Potret kalteng 19 Feb 2026, 15:26:19 WIB Palangka Raya
Kasus Lakalantas Oknum Satpol PP Prov Kalteng P21, Keluarga Korban Ucapkan Terima Kasih

Keterangan Gambar : Keterangan FOTO : Adv Ajungs TH L Suan SH ( Kiri )





Baca Lainnya :

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Setelah melalui proses panjang akhirnya berkas kasus Lakalantas yang diduga melibatkan Oknum Satpol PP Provinsi Kalteng dilimpahkan ke Kejaksaan atau P21.


Korban  Dhe Permifta dan keluarga bisa bernafas sedikit lega karena mendapatkan angin sejuk keadilan karena sebentar lagi perjuangan untuk mendapatkan keadilan akan segera menemui titik terang.


Melalui kuasa hukumnya  Adv Ajung s TH L Suan SH, Dhea Permifta dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada Polresta Palangka Raya yang sudah bekerja secara maksimal dan profesional.


"Saya mewakili klien saya ( Dhea Permifta.red) mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi untuk Kapolresta Palangka Raya, Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, terutama untuk petugas unit Laka Lantas Polresta yang sudah bekerja profesional dan meletakkan rasa keadilan untuk klien kami" ucap Ajungs Kamis 19 Febuari 2026.


Ia juga mengatakan bahwa hal ini adalah bagian proses penegakan hukum yang berkeadilan karena personil Laka Lantas Polresta Palangka Raya sudah bekerja sesuai aturan tanpa memandang siapa yang menjadi dugaan pelaku penabrak Dhea Permifta.


"Jadi tidak ada yang kebal hukum dinegeri ini, dan saya yakin para aparat  penegak hukum pasti menjalankan tugas mereka sesuai dengan sumpah institusi dan amanah undang undang" tegas Ajungs saat ditemui di kantor Hukum Ajungs TH L Suan SH and Partners di Ball Room Hotel Surya Kahayan Palangka Raya.


Pria kelahiran Jangkang ini menyakini kalau nanti Pelaku yang diduga menabrak Dhea Permifta hingga korban mengalami patah tulang dan harus terbaring 3 bulan di rumah sakit akan mendapat hukuman yang setimpal.


"Ini adalah efek jera bagi Oknum Satpol PP Prov Kalteng yang diduga menjadi pelaku penabrak Dhea Permifta untuk tidak menganggap remeh permasalahan yang menyangkut nyawa orang lain ( Dhea Permifta.red) apalagi tidak ada itikad baik untuk meminta maaf sehingga menimbulkan rasa sakit hati untuk korban dan keluarga" tutup Ajungs 


AULIA







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment