KUPA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, DPRD Soroti Fluktuasi Dana Transfer

Potret kalteng 22 Agu 2026, 19:47:21 WIB PEMPROV KALTENG
KUPA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, DPRD Soroti Fluktuasi Dana Transfer

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong. (Foto : Yariyanto)




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (21/8/2026) siang.

Baca Lainnya :


Rapat paripurna tersebut beragendakan penyelesaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.


Rangkaian rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalteng. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Kalteng dan Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili Wakil Gubernur Edy Pratowo.


Dalam pidato Gubernur Kalteng yang dibacakan Wagub Edy Pratowo, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja keras DPRD dalam menuntaskan penyusunan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 tepat waktu.


Usai rapat, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menjelaskan mengenai peta kekuatan anggaran daerah, khususnya terkait Transfer ke Daerah (TKD) dan belanja pegawai di wilayah Kalimantan Tengah.

Menurut Arton, pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi melalui penyesuaian regulasi agar kebutuhan anggaran daerah, termasuk belanja pegawai, tetap dapat terpenuhi secara optimal.

“Pemerintah terus mematangkan alokasi TKD serta anggaran belanja pegawai untuk setiap wilayah. Meskipun belanja pegawai telah diantisipasi, besaran penerimaan TKD di setiap daerah dipastikan berbeda-beda, tergantung pada skala potensi daerah serta porsi dari pusat,” ujar Arton.


Ia menjelaskan, sektor sumber daya alam (SDA), terutama pertambangan batu bara, masih menjadi salah satu penopang utama penerimaan daerah. Namun, kondisi harga komoditas global yang fluktuatif menjadi perhatian dalam penyusunan dan penyesuaian target pendapatan daerah.


Arton mengatakan besaran dana transfer sangat dipengaruhi potensi SDA masing-masing kabupaten/kota. Tren penurunan dan fluktuasi harga batu bara di pasar internasional turut mendorong pemerintah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi pendapatan daerah.

Dalam mekanismenya, dana bagi hasil dari pemerintah pusat ditransfer kepada pemerintah provinsi untuk kemudian disalurkan secara berjenjang kepada kabupaten/kota sesuai dengan porsi masing-masing daerah.


Terkait rincian angka terbaru alokasi TKD untuk masing-masing kabupaten/kota, Arton menyebut DPRD dan Pemprov Kalteng masih menunggu pembaruan data resmi dari pemerintah pusat.

“Untuk angka pastinya kita masih menunggu update dari pemerintah pusat. Karena alokasi TKD masing-masing daerah berbeda dan sangat bergantung pada perhitungan serta potensi daerah,” jelasnya.


Rapat Paripurna Ke-8 tersebut kemudian ditutup oleh pimpinan rapat setelah seluruh agenda selesai. Penandatanganan berkas turut disaksikan Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Pajarudinnoor, S.Pd., M.Si.(yz)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment