- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
- Krisis BBM Meluas ke Kabupaten Lain, Pertamina Patra Niaga Palangka Raya Digerebek Massa
- BI dan Pemprov Kompak Jaga Stabilitas Ekonomi Kalteng
Kadisnaker Kota Palangka Raya Sampaikan UMK Palangka Raya 2023 Masih Belum Ditetapkan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palangka Raya Mesliani Tara
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palangka Raya Mesliani Tara menyebutkan, Upah Mininum Kota (UMK) pada tahun 2023,masih belum dilakukan penetapan.
“Saat ini Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya masih mempersiapkan untuk melakukan penetapan UMK,” ungkapnya, Selasa (29/11/2022).
Belum ditetapkannya UMK tersebut lebih dikarenakan Disnaker Kota Palangka Raya baru saja menerima penetapan UMP dari Provinsi Kalteng.
Baca Lainnya :
- Peringati Hari Aids, Fairid : Hapus Stigma Negatif dan Diskriminasi Bagi ODHA0
- Pasi intel Hadiri Pembukaan Diksar Menwa Maha Raya Universitas Palangka Raya0
- Dinyatakan Lengkap, Tersangka Kasus Pencurian Kafe Searah Kopi di Limpahkan ke Kejaksaan0
- Etika Kepolisian Dalam Menjalankan Tugas dan Wewenang Kepolisian Negara Republik Indonesia0
- SHM dan HGU Terbit di Kordinat Yang Sama, Perpedayak Geruduk Kantor BPN Kapuas0
Dijelaskan Mesliani Tara, untuk menetapkan besaran UMK, maka pihaknya harus melakukan sidang dewan pengupahan untuk wilayah Kota Palangka Raya. Melalui forum sidang dewan pengupahan itu akan dilakukan penetapan UMK.
“Bila sesuai peraturan menteri tenaga kerja atau permenaker penetapan batas akhir UMK diundur menjadi tanggal 7 Desember 2022,” bebernya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Kalteng resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023 sebesar 8.845 persen, sehingga UMP Kalteng menjadi Rp3.181.013,00.
Sekedar diketahui, kenaikan UMP Kalteng 2023 lebih tinggi dari kenaikan UMP di Kalsel (8,38 %), Kaltim (6,20 %),dan Kaltara (7,79 %). Sementara untuk kenaikan UMP Kalbar belum diumumkan. (Red/RH)
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Kapuas Hulu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis . . .
-
Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kapuas resmi menetapkan Suhartoyo sebagai Ketua PWI Kabupaten Kapuas masa . . .

















