Kadis LH Kalteng Tegaskan Kepatuhan Lingkungan dalam Rapat Bersama Komisi XII DPR RI

Potret Kalteng 28 Apr 2025, 06:51:43 WIB PEMPROV KALTENG
Kadis LH Kalteng Tegaskan Kepatuhan Lingkungan dalam Rapat Bersama Komisi XII DPR RI

Keterangan Gambar : Kadis LH Prov. Kalteng Joni Harta saat diwawancarai


PALANGKARAYA,

POTRETKALTENG.COM– Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, menghadiri rapat bersama Komisi XII DPR RI yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis malam (24/4/2025). Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII di Kalimantan Tengah, dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Dony Maryadi Oekon.


Baca Lainnya :

Komisi XII DPR RI, yang membidangi sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Lingkungan Hidup, serta Investasi, dalam pertemuan tersebut menyoroti sejumlah persoalan penting, terutama terkait kepatuhan perusahaan tambang terhadap regulasi lingkungan hidup.


Ketua Tim Komisi XII, Dony Maryadi Oekon, mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih banyaknya perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pelaporan serta adanya tunggakan yang belum diselesaikan.


Menanggapi hal itu, Joni Harta menyampaikan bahwa masih ada perusahaan di Kalimantan Tengah yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan.


“Melalui rapat ini, kami akui masih terdapat perusahaan yang belum optimal dalam memenuhi regulasi lingkungan. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup guna melakukan evaluasi dan peninjauan lapangan bersama,” kata Joni.


Ia menambahkan bahwa selama ini DLH Kalteng terus melakukan pengawasan hingga proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran, meski proses tersebut memerlukan waktu yang tidak singkat.


“Penegakan hukum lingkungan tidak bisa dilakukan secara instan. Setiap tahapan pengawasan dan penyelidikan harus mengikuti prosedur yang ketat,” ujarnya.


Joni menegaskan, seluruh perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah wajib menjaga kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup demi kelestarian alam.


“Selama beroperasi di Kalimantan Tengah, perusahaan harus berkomitmen terhadap regulasi lingkungan. Ini tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup,” tegasnya.


Rapat tersebut turut dihadiri oleh Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba), Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup, serta enam perwakilan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah.(yin)



mmc kalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment