- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Disdik Kalteng Sosialisasikan SPMB 2025/2026: Gratis, Transparan, dan Tanpa Pungutan

Keterangan Gambar : Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.COM– Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) menggelar sosialisasi resmi terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) tahun ajaran 2025/2026. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Pintar lantai II Kantor Disdik Kalteng pada Kamis (24/4/2025).
Baca Lainnya :
- Polres Kapuas Tangkap Seorang Perempuan Terkait Dugaan Kasus Sabu di Desa Sei Pinang0
- Adv. Jeffriko Seran, S.H Resmi Menjabat Ketua Tidar Kota Palangka Raya0
- Kepala Desa Bintang Ninggi II Apresiasi Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir0
- Gugatan Paslon 01 Dinilai Keliru, Tim Hukum AGI-SAJA Ajukan Eksepsi Error in Objecto0
- Aditia Diantara, S. AN Kembali Dipercaya Sebagai Ketua TIDAR Cabang Kab. Kapuas0
Plt. Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, melalui Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan, Safrudin, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tanpa pungutan biaya.
“Seluruh proses penerimaan siswa baru dilakukan secara gratis. Sekolah negeri tidak diperkenankan menarik biaya dalam bentuk apa pun. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk mewujudkan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Safrudin.
Dalam SPMB 2025/2026, Disdik Kalteng menetapkan empat jalur penerimaan:
• Jalur Domisili, minimal 35% dari daya tampung, untuk siswa yang berdomisili di sekitar sekolah.
• Jalur Afirmasi, minimal 30%, ditujukan bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.
• Jalur Prestasi, minimal 30%, bagi siswa berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik.
• Jalur Mutasi, maksimal 5%, untuk anak guru atau siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas.
Pendaftaran akan dilaksanakan pada 23–26 Juni 2025, dengan pengumuman hasil seleksi pada 1 Juli 2025. Siswa yang diterima wajib melakukan daftar ulang pada 2–4 Juli 2025. Selanjutnya, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dilaksanakan pada 8–11 Juli 2025, dan tahun ajaran baru resmi dimulai pada 14 Juli 2025.
SPMB tahun ini akan dilaksanakan dengan dua moda, yakni daring (online) untuk sekolah yang memiliki infrastruktur memadai, dan luring (offline) untuk sekolah yang belum mendukung sistem online, dengan pengaturan jadwal dan antrean yang terkoordinasi.
Disdik Kalteng juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi. Setiap sekolah wajib mengumumkan syarat pendaftaran, jalur penerimaan, daya tampung, hingga jadwal seleksi secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang, Disdik Kalteng menyiapkan Posko SPMB serta membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0822-5090-5488.
“Kami membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat. Jika ada temuan pungutan liar atau kendala teknis, segera laporkan agar dapat kami tindaklanjuti. Kami berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan SPMB demi rasa keadilan semua pihak,” tegas Safrudin.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh berbagai instansi, antara lain perwakilan Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Inspektorat Provinsi, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas Kominfo, BPMP, Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, serta PT PLN (Persero) UP3 Palangka Raya dan PT Telkom Indonesia.
Dengan sistem yang lebih ketat dan transparan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap SPMB 2025/2026 dapat meningkatkan partisipasi pendidikan serta memperkuat kualitas layanan pendidikan di seluruh daerah.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















