- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Polres Kapuas Tangkap Seorang Perempuan Terkait Dugaan Kasus Sabu di Desa Sei Pinang

Keterangan Gambar : Foto tersangka
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Hulu kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum mereka. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 8 Program Prioritas Utama yang tergabung dalam Asta Cita.
Pengungkapan berlangsung di Jalan Singa Timbang RT 002, Desa Sei Pinang, Kecamatan Mandau Talawang, Kabupaten Kapuas. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial K (20), warga setempat, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Baca Lainnya :
- Adv. Jeffriko Seran, S.H Resmi Menjabat Ketua Tidar Kota Palangka Raya0
- Kepala Desa Bintang Ninggi II Apresiasi Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir0
- Gugatan Paslon 01 Dinilai Keliru, Tim Hukum AGI-SAJA Ajukan Eksepsi Error in Objecto0
- Aditia Diantara, S. AN Kembali Dipercaya Sebagai Ketua TIDAR Cabang Kab. Kapuas0
- Pemerintah Desa Kamawen Salurkan Bantuan kepada Warga Pasca Banjir Luapan Sungai Barito0
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto sekitar 0,51 gram. Selain itu, petugas juga menyita 15 plastik klip ukuran kecil dan satu plastik klip ukuran sedang yang diduga akan digunakan untuk mengemas narkotika.
K, seorang ibu rumah tangga beragama Hindu dan berlatar belakang pendidikan SD, diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. K diduga tanpa hak atau melawan hukum telah menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I, serta memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.
Kini, K telah dibawa ke Polres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas, AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran gelap narkoba.
-Hery
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















