Ikut Berpartisipasi Dalam Perekaman Tipidkor, FH UPR Raih Penghargaan Dari KPK RI
Tim Redaksi

Potret Kalteng 09 Nov 2022, 18:26:40 WIB Daerah
Ikut Berpartisipasi Dalam Perekaman Tipidkor, FH UPR Raih Penghargaan Dari KPK RI

Keterangan Gambar : Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini, S.H, M.H. Ketika menerima penghargaan dari Dosen Kordinator Rekam Sidang KPK, Dr. Any Nugroho, S.H, M.H, Rabu (9/11/22).


Potretkalteng.com - Palangka Raya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. 

KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. 

Dalam hal pengawasan dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) KPK bekerjasama dengan beberapa Universitas di Indonesia guna melakukan perekaman sidang, salah satunya Universitas Palangka Raya yang telah selesai melaksanakan perekaman sidang Tipidkor tahun 2022.

Baca Lainnya :


Tim rekan sidang KPK FH UPR

KPK dalam hal ini memberikan Penghargaan kepada Fakultas Hukum UPR atas partisipasinya dalam perekaman Tipidkor yang diterima langsung oleh Dr. Any Nugroho, S.H, M.H dan langsung menyerahkan ke Dekan Fakultas Hukum FH UPR Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini, S.H, M.H.

Dr. Any Nugroho, S.H, M.H selaku Dosen Kordinator Rekam Sidang KPK menyampaikan Bahwa rekam sidang adalah kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa dan dosen yg merupakan kegiatan kerjasama antara KPK RI dengan UPR.

"Tugas tim rekam sidang adalah yang pertama melakukan perekaman jalannya sidang, kedua hasil perekaman dituangkan dalam risalah persidangan, dan ketiga  melaporkan hasil risalah persidangan pada aplikasi persidangan"ungkapnya.

Dr. Any menambahkan bahwa Setelah selesai melakukan perekaman, tim rekam sidang 2021/2022 akan melakukan analisa terhadap kasus korupsi yang direkam.(red)

Penulis : RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment