Hak Nasabah Dihilangkan, Fordayak Segel Kantor BCA Finance
Tim Redaksi

potret kalteng 09 Nov 2022, 11:15:32 WIB Daerah
Hak Nasabah Dihilangkan, Fordayak Segel Kantor BCA Finance

Keterangan Gambar : Ormas Fordayak ketika menyegel kantor BCA Finance, Senin (7/11/22).


Potretkalteng.com - Palangka Raya - Aksi demonstrasi Ormas Forum Pemuda Dayak (Fordayak) ke BCA Finance di Jalan RTA Milono Km 1 berujung pada penyegelan kantor, Senin (7/11/2022).

Alasan Fordayak menyegel kantor BCA Finance adalah menuntuk Hak nasabah untuk dikembalikan oleh pembiayaan. Karena ada dugaan hak-hak Debitur yang dirampas dan tidak sesuai peraturan.

Ketua Umum Fordayak Kalteng, Bambang Irawan ketika diwawancara media menegaskan penyegelan dilakukan agar manajemen pusat dari BCA Finance bisa segera memutuskan kasus ini.

Baca Lainnya :

“Kami akan tunggu kasus ini dalam seminggu, jika seminggu tidak ada penyelesaian, maka kantor akan tetap kami tutup,” katanya.

Bambang mengatakan aksi ini adalah bentuk kepedulian mereka terhadap hak nasabah yang diduga dihilangkan oleh BCA Finance. Dimana seharusnya nasabah yang meninggal dunia dilindungi oleh asuransi. 

Kemudian mobil yang menjadi tanggungan dari nasabah menjadi lintas dan menjadi hak milik ahli waris.

“Kita bicara masalah hati nurani agar haknya ahli waris dipenuhi oleh BCA Finance. Tolong cepat direspon dan jangan sampai berlarut,” katanya.

Disebutkan, pihaknya hanya meminta agar unit mobil yang menjadi hak ahli waris bisa diberikan. Jika tidak bisa maka bisa dikonversikan dalam bentuk uang.

“Ahli waris ini adalah ini rumah tangga yang punya tiga anak kecil. Unit atau uang itu akan sangat berguna bagi mereka. Tolong manusiakan nasabah,” sebutnya.

Bambang pun mengaku tidak menyalahkan manajemen dari BCA Finance Palangka Raya karena mereka juga bukan pengambil keputusan. Masih ada manajemen berjenjang hingga ke pusat.

“Kami tidak menyalahkan manajemen disini, mereka juga telah bagus dan aktif berkomunikasi,” akunya.

Sedangkan Head Collection BCA Finance, Doni menjelaskan jika pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat terkait keputusan mengenai nasabah maupun dampak penyegelan kantor.

“Kita pada dasarnya terima tidak terima kalau kantor ditutup. Kita sudah beritahukan ke pusat,” ucapnya singkat.

Dilain sisi Theo Lambung selaku Ketua Fordayak Kalteng mengatakan bahwa aksi ini juga berlaku kepada Leasing lain apabila berani menghilangkan hak-hak nasabahnya.

"Tidak menutup kemungkinan kalau ada leasing nakal yang berbuat hal sama maka kita akan tutup juga,"tambahnya.

Sampai berita ini dikeluarkan, pihak Fordayak dan BCA Finance masih menunggu instruksi dari BCA pusat. (Red)

Penulis : HT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment