Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Perang Melawan Narkoba, Menuju Kalteng Bersinar

Potret kalteng 20 Agu 2026, 21:25:44 WIB PEMPROV KALTENG
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Perang Melawan Narkoba, Menuju Kalteng Bersinar

Keterangan Gambar : Deklarasi Perang Melawan Narkoba di Bundaran Besar Palangka Raya. (Foto:Yariyanto)





Baca Lainnya :


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmen perang melawan narkoba. Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo menghadiri Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bumi Tambun Bungai Menuju Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (20/8/2026).


Deklarasi tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi seluruh elemen dalam mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Kalteng.

Dalam sambutannya, Agustiar menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya menjadi tugas pemerintah maupun aparat penegak hukum. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.


“Narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda, sehingga harus dicegah dan diperangi secara bersama-sama,” tegas Agustiar.

Ia mengajak para pelajar dan generasi muda di Kalteng untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba dan berbagai zat adiktif lainnya. Menurutnya, generasi muda harus diarahkan untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif, meningkatkan prestasi, serta mempersiapkan diri menjadi generasi penerus bangsa.


Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar slogan. Menurutnya, ancaman narkotika merupakan persoalan serius yang menyangkut keberlangsungan dan kedaulatan bangsa.


Ia mengungkapkan, tantangan pemberantasan narkoba kini semakin kompleks. Selain narkotika konvensional, muncul ancaman New Psychoactive Substances (NPS), penyalahgunaan rokok elektrik atau vape, hingga narkotika dalam bentuk cair yang berpotensi disalahgunakan.

Karena itu, Suyudi menekankan pentingnya kepedulian dan sinergi seluruh komponen bangsa untuk membendung masuk dan berkembangnya berbagai bentuk ancaman narkotika tersebut.


Deklarasi akbar ini juga melibatkan perwakilan siswa dan siswi SMA se-Kota Palangka Raya serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Keterlibatan generasi muda dinilai penting sebagai bagian dari gerakan membangun kesadaran sekaligus menjadi pelopor lingkungan yang bersih dari narkoba.


Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui penyerahan 10 tongkat komando kepada sejumlah pimpinan daerah dan aparat penegak hukum.

Tongkat komando diserahkan kepada Kepala BNN RI, Gubernur Kalteng, Pangdam XXII/Tambun Bungai, Kapolda Kalteng, Kabinda, Ketua DPRD Kalteng, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Wali Kota Palangka Raya, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, serta Ketua GDAN.


Penyerahan tongkat komando menjadi simbol kepemimpinan, keteguhan sikap, dan keberanian seluruh elemen negara untuk mengambil tindakan nyata dalam memerangi peredaran narkoba.

Melalui deklarasi tersebut, Kalteng menegaskan arah perjuangannya: bersatu melawan narkoba dan mewujudkan Kalimantan Tengah Bersinar.(yz)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment