DPRD Palangka Raya Awasi Distribusi LPG 3 Kilogram, Selidiki Penyebab Kelangkaan Gas Melon

Potret kalteng 30 Jun 2026, 22:40:53 WIB Palangka Raya
DPRD Palangka Raya Awasi Distribusi LPG 3 Kilogram, Selidiki Penyebab Kelangkaan Gas Melon

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery. (Foto:Yariyanto)





Baca Lainnya :


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram yang dikeluhkan masyarakat Kota Palangka Raya menjadi perhatian DPRD Kota Palangka Raya. Komisi II DPRD memastikan akan turun langsung mengawasi distribusi LPG bersubsidi guna memastikan penyalurannya berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.


Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengatakan pengawasan dilakukan untuk mengetahui penyebab sulitnya masyarakat memperoleh LPG 3 kilogram, sekaligus memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses distribusi.


"Untuk LPG ini kan ada lembaga tersendiri yang mengelolanya. Kami di DPRD sifatnya hanya melakukan pengawasan dan memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Pengelolaan pemasaran LPG merupakan kewenangan PT Pertamina Patra Niaga," ujarnya usai Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya, Senin (29/6/2026).


Menurut Khemal, DPRD ingin memastikan apakah kelangkaan LPG 3 kilogram merupakan dampak persoalan distribusi yang terjadi secara nasional atau justru terdapat kendala dalam penyaluran di tingkat daerah.


"Kami ingin melihat langsung bagaimana proses distribusinya di lapangan. Apakah kondisi ini memang terjadi secara nasional atau justru ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat," katanya.


Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD akan mengunjungi sejumlah pangkalan LPG di Kota Palangka Raya dan berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk meninjau mekanisme penyaluran, mulai dari sistem pendataan pembeli hingga penerapan ketentuan pembelian LPG subsidi.


Khemal menegaskan LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu sehingga penyalurannya harus tepat sasaran. Ia menilai kuota LPG subsidi yang dialokasikan pemerintah pada dasarnya telah disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Namun, apabila ditemukan penyimpangan dalam distribusi, kondisi tersebut dapat memicu kelangkaan dan menyulitkan masyarakat memperoleh gas bersubsidi.


DPRD berharap hasil pengawasan di lapangan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai penyebab kelangkaan LPG 3 kilogram sekaligus menjadi dasar evaluasi bersama agar distribusi gas bersubsidi di Kota Palangka Raya semakin tertib, tepat sasaran, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.(YZ)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment