- BPBD Kapuas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Pelayanan Disdukcapil Kapuas Terkendala Pemadaman Listrik dan Gangguan Sinyal
- Komisi XII DPR RI Terima Aspirasi BAKORMAD Kapuas Terkait Pertambangan Rakyat
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo, Desak Penegakan Hukum yang Transpa
- Pria di Kapuas Tengah Tewas Diduga Dibacok Anak Kandung, Polisi Amankan Barang Bukti
- Pemkab Kapuas Susun Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol, Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat
- Pemkab Kapuas Finalisasi Aturan Insentif Investasi untuk Tarik Lebih Banyak Investor
- Bupati Kapuas dan Danlanal Banjarmasin Perkuat Sinergi, Bahas Stabilitas Keamanan Daerah
- Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Mas
- Agustiar Lantik Pengurus Baru KADIN Kalteng, Dorong Dunia Usaha Jadi Motor Pembangunan Daerah
Bapemperda DPRD Gunung Mas Optimistis Raperda UMKM Perkuat Ekonomi Daerah 22 juni 2026

KUALA KURUN, POTRETKLTENG.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gunung Mas menyampaikan jawaban atas pandangan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.
Baca Lainnya :
- Cegah Ilegal Fishing, Ditpolairud Polda Kalteng Edukasi Nelayan0
- Dekat Dengan Masyarakat, Ditpolairud Polda Kalteng Ajak Anak-Anak Membaca0
- Damkar Palangkaraya Bekali 36 Mahasiswa Mapala0
- Sekda Kota Palangka Raya Lepas Pejabat Yang Memasuki Purna Tugas0
- Peringati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 76, Polda Kalteng Gelar Balap Sepeda dan Fun Bike0
Juru Bicara Bapemperda DPRD Gunung Mas, Endra, mengatakan pihaknya mengapresiasi sikap pemerintah daerah yang menerima raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Menurutnya, hal itu menjadi wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun regulasi yang berpihak kepada masyarakat. "Kami menyambut baik dan mengapresiasi sikap pemerintah daerah yang menerima raperda ini untuk dibahas lebih lanjut. Itu merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama DPRD maupun pemerintah daerah dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas demi kepentingan masyarakat," ujarnya.
Endra menjelaskan, penyusunan raperda telah melalui sejumlah tahapan sejak 2025, mulai dari penyusunan naskah akademik, rapat internal, sinkronisasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, hingga uji publik yang melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, perangkat daerah, serta pelaku usaha mikro dan ekonomi kreatif. Proses tersebut dilakukan untuk menghimpun masukan sehingga regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Menurutnya, pembentukan raperda ini menjadi kebutuhan yang mendesak mengingat usaha mikro merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat di Kabupaten Gunung Mas. Namun, pelaku usaha masih menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan akses permodalan, pemasaran, pemanfaatan teknologi digital, hingga perlindungan hukum terhadap usaha dan kekayaan intelektual.
Ia menambahkan, raperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan, perlindungan, pendampingan, serta berbagai bentuk insentif bagi pelaku usaha mikro dan ekonomi kreatif. Bapemperda juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan selama pembahasan agar raperda dapat disahkan menjadi perda yang implementatif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Berita Utama
-
Komisi XII DPR RI Terima Aspirasi BAKORMAD Kapuas Terkait Pertambangan Rakyat
Komisi XII DPR RI Terima Aspirasi BAKORMAD Kapuas Terkait Pertambangan Rakyat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Badan Koordinasi Masyarakat (BAKORMAD) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan ke Komisi XII DPR RI untuk menyampaikan aspirasi . . .
-
Perkumpulan Pemuda Nusantara Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo, Desak Penegakan Hukum yang Transpa
Perkumpulan Pemuda Nusantara Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo, Desak Penegakan Hukum yang Transpa
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM — Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pemuda Nusantara secara resmi menyampaikan sikap dan pandangannya terkait perkembangan penegakan hukum di . . .
-
Pelayanan Disdukcapil Kapuas Terkendala Pemadaman Listrik dan Gangguan Sinyal
Pelayanan Disdukcapil Kapuas Terkendala Pemadaman Listrik dan Gangguan Sinyal
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas dalam beberapa hari . . .
-
BPBD Kapuas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Karhutla
BPBD Kapuas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Karhutla
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi . . .
-
UPR dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Lantik Pengurus APHTN-HAN Kalteng, dan Gelar Seminar Nasion
UPR dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Lantik Pengurus APHTN-HAN Kalteng, dan Gelar Seminar Nasion
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Universitas Palangka Raya (UPR) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Badan Keahlian DPR RI guna memperkuat pengembangan hukum . . .

















