Dinas ESDM Prov. Kalteng Gelar FGD Bahas Reklamasi Lahan Bekas Tambang

Potret Kalteng 30 Nov 2024, 10:42:33 WIB PEMPROV KALTENG
Dinas ESDM Prov. Kalteng Gelar FGD Bahas Reklamasi Lahan Bekas Tambang

Keterangan Gambar : Sekretaris Dinas menyampaikan sambutan Kepala Dinas ESDM Prov. Kalten


PALANGKARAYA,

POTRETKALTENG.com– Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pembahasan Dokumen Model dan Desain Pelaksanaan Reklamasi Lahan Bekas Tambang untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral Bukan Logam dan Batuan (MLBB) di wilayah Provinsi Kalteng. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas ESDM pada Kamis (28/11/2024).


Baca Lainnya :

Sekretaris Dinas ESDM Prov. Kalteng, Syaripudin, yang mewakili Kepala Dinas ESDM, Vent Christway, dalam sambutannya menegaskan pentingnya perencanaan reklamasi yang baik sebagai bagian dari pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. “Kegiatan penambangan harus diimbangi dengan pengelolaan lingkungan yang baik untuk menghindari dampak negatif seperti kerusakan topografi, hilangnya vegetasi, dan terganggunya ekosistem,” ujarnya.


Syaripudin menambahkan bahwa reklamasi bukan hanya kewajiban hukum bagi pemegang IUP, tetapi juga merupakan langkah krusial untuk mengatasi potensi masalah lingkungan jangka panjang, seperti erosi, tanah longsor, dan pencemaran air. Oleh karena itu, dia menekankan perlunya penyusunan rencana reklamasi yang komprehensif, termasuk di dalamnya desain reklamasi, metode pelaksanaan, serta perencanaan teknis dan anggaran biaya.


“Kerjasama dengan Tim Akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) diharapkan dapat menghasilkan model dan desain reklamasi yang disesuaikan dengan kondisi morfologi dan sosial budaya masyarakat Kalimantan Tengah,” tambahnya.


Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas ESDM, memiliki komitmen yang kuat untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan yang berkelanjutan. Syaripudin juga menyatakan bahwa dokumen model rencana reklamasi dan pasca tambang ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan reklamasi yang terencana dan berbasis kajian yang mendalam.


FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perangkat daerah Pemprov Kalteng, instansi vertikal, Inspektur Tambang, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, dan Sukamara. Selain itu, sejumlah perwakilan perusahaan pertambangan juga turut hadir. Narasumber dari ITB, Muhammad Sonny Abfertiawan, Endang Hernawan, dan Bagas Dwipantara, memberikan pemaparan mengenai aspek teknis dan konsep desain reklamasi yang dapat diterapkan di daerah Kalimantan Tengah.


Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen yang dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang, sehingga dapat mendukung keberlanjutan ekosistem dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta lingkungan sekitar.(yin)



mmc kalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment