- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
- Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
- Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan

Keterangan Gambar : Foto Tersangka dan Tim Kuasa Hukum
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM- Tiga petani sawit di Kabupaten Katingan harus menjalani proses persidangan setelah didakwa melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ketiganya diduga memanen buah sawit di lahan yang diklaim sebagai milik perusahaan, meski menurut kuasa hukum, lahan tersebut merupakan lahan pribadi yang memiliki sertifikat hak milik (SHM).
Baca Lainnya :
- Unit Resmob Polres Kapuas Ungkap Kasus Penadahan, Satu Pelaku Diamankan di Banjarmasin0
- Unit Resmob Polres Kapuas Amankan Dua Pria Terkait Kasus Curanmor0
- Wabup Bartim : Olahraga Menembak Jadi Sarana Pembentukan Karakter Pelajar Barito Timur0
- Pemko Palangka Raya Bergerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan Simpang Tambun Bungai - A. Yani0
- Misnohartaku Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Barito Timur0
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kasongan, Rabu (7/1/2026), tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Restumini & Partner mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kuasa hukum menyatakan bahwa para terdakwa bekerja memanen sawit atas permintaan Sri Wahidah di lahan milik suaminya, Sugiansyah, yang memiliki legalitas sah berupa sertifikat.
Ketiga petani tersebut dilaporkan oleh pihak keamanan PT Windu Nabatindo Sejahtera (WNS) sejak 3 Oktober 2025 dengan tuduhan pencurian. Pihak perusahaan mengklaim bahwa lahan yang dipanen para terdakwa merupakan bagian dari lahan perusahaan berdasarkan putusan gugatan perdata sebelumnya yang dimenangkan kelompok tani tertentu.
Namun, kuasa hukum terdakwa membantah klaim tersebut. Menurut Daniel Olan G., S.H., gugatan perdata yang dijadikan dasar klaim perusahaan dinilai keliru karena tidak mencantumkan pemilik sah lahan bersertifikat atas nama Sugiansyah sebagai pihak dalam perkara. Ia menilai hal tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait dasar hukum pemidanaan terhadap kliennya.
Kuasa hukum juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan penyidik Polda Kalimantan Tengah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Katingan pada 2 Oktober 2025, diketahui bahwa SHM Nomor 00977 atas nama Sugiansyah terdaftar secara sah dan tidak pernah disengketakan atau dibatalkan oleh pihak manapun.
Sementara itu, dalam tanggapannya atas eksepsi, Jaksa Penuntut Umum menyatakan tetap pada surat dakwaan. JPU menilai dakwaan telah disusun secara cermat dan memenuhi unsur tindak pidana, serta menilai keberatan kuasa hukum tidak beralasan. Persidangan selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda putusan sela oleh majelis hakim.
ZR
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















