- Pria Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kejadian
- Wagun Edy Pratowo Hadiri Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Kalteng
- Gubernur Agustiar Ungkap Rencana Penggabungan OPD
- Pemprov Kalteng Verifikasi Hasil Self Assessment Kabupaten/Kota Sehat, Siapkan Daerah Menuju Swasti
- FORDAYAK Tuntut Pemulihan Nama Debitur, Kantor MTF Disegel Hingga Ada Solusi
- Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
- Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
- Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
- RSUD Kapuas Matangkan Akreditasi, Tim Internal Siap Hadapi Monitoring dan Evaluasi
- Sekda Kapuas Pimpin Pembahasan Penyesuaian Tarif Retribusi RPU, Fokus Tingkatkan Pelayanan
Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan

Keterangan Gambar : Foto Tersangka dan Tim Kuasa Hukum
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM- Tiga petani sawit di Kabupaten Katingan harus menjalani proses persidangan setelah didakwa melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ketiganya diduga memanen buah sawit di lahan yang diklaim sebagai milik perusahaan, meski menurut kuasa hukum, lahan tersebut merupakan lahan pribadi yang memiliki sertifikat hak milik (SHM).
Baca Lainnya :
- Unit Resmob Polres Kapuas Ungkap Kasus Penadahan, Satu Pelaku Diamankan di Banjarmasin0
- Unit Resmob Polres Kapuas Amankan Dua Pria Terkait Kasus Curanmor0
- Wabup Bartim : Olahraga Menembak Jadi Sarana Pembentukan Karakter Pelajar Barito Timur0
- Pemko Palangka Raya Bergerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan Simpang Tambun Bungai - A. Yani0
- Misnohartaku Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Barito Timur0
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kasongan, Rabu (7/1/2026), tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Restumini & Partner mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kuasa hukum menyatakan bahwa para terdakwa bekerja memanen sawit atas permintaan Sri Wahidah di lahan milik suaminya, Sugiansyah, yang memiliki legalitas sah berupa sertifikat.
Ketiga petani tersebut dilaporkan oleh pihak keamanan PT Windu Nabatindo Sejahtera (WNS) sejak 3 Oktober 2025 dengan tuduhan pencurian. Pihak perusahaan mengklaim bahwa lahan yang dipanen para terdakwa merupakan bagian dari lahan perusahaan berdasarkan putusan gugatan perdata sebelumnya yang dimenangkan kelompok tani tertentu.
Namun, kuasa hukum terdakwa membantah klaim tersebut. Menurut Daniel Olan G., S.H., gugatan perdata yang dijadikan dasar klaim perusahaan dinilai keliru karena tidak mencantumkan pemilik sah lahan bersertifikat atas nama Sugiansyah sebagai pihak dalam perkara. Ia menilai hal tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait dasar hukum pemidanaan terhadap kliennya.
Kuasa hukum juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan penyidik Polda Kalimantan Tengah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Katingan pada 2 Oktober 2025, diketahui bahwa SHM Nomor 00977 atas nama Sugiansyah terdaftar secara sah dan tidak pernah disengketakan atau dibatalkan oleh pihak manapun.
Sementara itu, dalam tanggapannya atas eksepsi, Jaksa Penuntut Umum menyatakan tetap pada surat dakwaan. JPU menilai dakwaan telah disusun secara cermat dan memenuhi unsur tindak pidana, serta menilai keberatan kuasa hukum tidak beralasan. Persidangan selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda putusan sela oleh majelis hakim.
ZR
Berita Utama
-
Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya memberikan klarifikasi resmi terkait . . .
-
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
KAPUAS HULU, POTRETKALTENG.COM – Operasi pencarian terhadap seorang anak yang tenggelam di Sungai Kapuas, Desa Sei Hanyu, Kecamatan Kapuas Hulu, akhirnya membuahkan . . .
-
Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Selat dan Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengamankan seorang pria . . .
-
Pria Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kejadian
Pria Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kejadian
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Seorang pria dilaporkan terjatuh dari bagian atas Menara Masjid Raya Darussalam, Kota Palangka Raya, Kamis (11/6/2026) sore. Korban . . .
-
FORDAYAK Tuntut Pemulihan Nama Debitur, Kantor MTF Disegel Hingga Ada Solusi
FORDAYAK Tuntut Pemulihan Nama Debitur, Kantor MTF Disegel Hingga Ada Solusi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Pemuda Dayak (Fordayak) melakukan aksi unjuk rasa dan penyegelan kantor PT Mandiri Tunas Finance . . .

















