- Bawa Oleh-oleh Rp 1 Miliar ke Benao Hilir, Bupati Barut Pastikan Jembatan Lahei Barat Diperbaiki
- Anggota DPD RI Teras Narang Serap Aspirasi Koperasi Merah Putih Bukit Tunggal
- 800 Peserta Ramaikan Gebyar Ramadan Berkah Jilid 5, Gubernur Kalteng Tekankan Pembinaan Karakter Gen
- Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Inflasi Nasional, Harga Cabai hingga Emas Jadi Sorotan
- Massa Desak Reformasi Polri di DPRD Kalteng, Wakapolda Soroti Perubahan Kultural
- Aksi AROMI Guncang DPRD Kalteng, Tuntut Realisasi 8 Poin Reformasi Polri
- Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Terduga Pengedar Sabu di Jalan Trans Kalimantan
- Asisten III Setda Kapuas Buka Pesantren Ramadan 1447 H di Masjid Agung Al-Mukarram Amanah
- DPRD Kapuas Tetapkan Raperda di Luar Propemperda 2026, Wabup Dodo Sampaikan Apresiasi
- Ketua TP PKK Kapuas Ajak Kader Tingkatkan Kepedulian, Salurkan Bantuan untuk Lansia
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG

Keterangan Gambar : Foto Bersama
Baca Lainnya :
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu0
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh0
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 20260
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik0
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady Surya Jaya akhirnya mencapai babak akhir. Pengadilan Negeri Pulang Pisau menyatakan Ady Surya Jaya bebas dari segala tuntutan hukum dalam perkara Nomor 54/Pid.B/2025/PN.Pps atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Ady Surya Jaya yang didampingi penasihat hukum dari DPD Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Kalimantan Tengah, yakni Apriel H. Napitupulu, S.H dan Kariswan Pratama Jaya, S.H, dinyatakan tidak terbukti melakukan penipuan dalam proses ganti rugi lahan oleh PT Borneo Sawit Gemilang (PT BSG), anak perusahaan Citra Borneo Indah (CBI) Group.
Ketua DPD ARUN Kalimantan Tengah, Apriel H. Napitupulu, menegaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum tidak mampu membuktikan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Terdakwa. Dalam persidangan, termasuk pada agenda pemeriksaan setempat, tidak ada satu pun saksi yang menyatakan pernah melakukan pengukuran lahan milik Ady hingga masuk wilayah administrasi Desa Kantan Atas. Seluruh lahan Ady berada di wilayah administrasi Desa Mulyasari.
“Kita mengenal asas hukum Actori Incumbit Onus Probandi, siapa yang mendalilkan maka ia wajib membuktikan. Namun faktanya, tidak ada satu pun fakta persidangan yang dapat membuktikan Terdakwa bersalah melakukan penipuan,” tegas Apriel kepada awak media.
Sementara itu, Ady Surya Jaya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada tim penasihat hukum dari DPD ARUN Kalimantan Tengah yang telah mendampinginya hingga perkara tersebut terbukti tidak berdasar. Sebelumnya, Ady dituntut dengan Pasal 378 KUHP atas tuduhan menjual tanah yang diklaim bukan miliknya kepada PT BSG, yang berawal dari laporan oknum manajemen perusahaan berdasarkan audit internal terkait ratusan hektar lahan yang tidak dapat digarap.
RT
Berita Utama
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Terduga Pengedar Sabu di Jalan Trans Kalimantan
Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Terduga Pengedar Sabu di Jalan Trans Kalimantan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Kapuas Hilir mengamankan seorang pria berinisial MF (38) yang diduga . . .
-
Aksi AROMI Guncang DPRD Kalteng, Tuntut Realisasi 8 Poin Reformasi Polri
Aksi AROMI Guncang DPRD Kalteng, Tuntut Realisasi 8 Poin Reformasi Polri
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM.– Isu reformasi kepolisian kembali menjadi sorotan. Massa yang tergabung dalam Aliansi Reformasi Polri (AROMI) mendatangi Kantor DPRD . . .
-
Massa Desak Reformasi Polri di DPRD Kalteng, Wakapolda Soroti Perubahan Kultural
Massa Desak Reformasi Polri di DPRD Kalteng, Wakapolda Soroti Perubahan Kultural
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM.– Massa yang tergabung dalam Aliansi Reformasi Polri (AROMI) mendesak percepatan realisasi delapan poin reformasi Polri saat audiensi . . .
-
Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Inflasi Nasional, Harga Cabai hingga Emas Jadi Sorotan
Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Inflasi Nasional, Harga Cabai hingga Emas Jadi Sorotan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Mingguan bersama Kementerian . . .
-
800 Peserta Ramaikan Gebyar Ramadan Berkah Jilid 5, Gubernur Kalteng Tekankan Pembinaan Karakter Gen
800 Peserta Ramaikan Gebyar Ramadan Berkah Jilid 5, Gubernur Kalteng Tekankan Pembinaan Karakter Gen
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Suasana halaman TVRI Kalimantan Tengah di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Senin (2/3/2026) sore, tampak semarak. Ratusan . . .

















