- Amankan Lebaran, Pemprov Kalteng Dukung Operasi Ketupat Telabang 2026
- Reza Prabowo: Program Strategis Pendidikan Kalteng Bukti Keseriusan Gubernur Majukan SDM
- Bukber Disdik Kalteng, Pererat Silaturahmi: Syukuri Peluncuran Program Pendidikan
- YKI Sosialisasikan Deteksi Dini Kanker kepada Pegawai BKD Kalteng
- ADV Ajungs TH L Suan SH Minta BPN Kota Palangka Raya Tidak Menutup Informasi
- Agustian Rajab Nahkodai PEWARTA Barito Utara, Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- Sinergitas Penegak Hukum Kaimana Mempererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama
- Pererat Silaturahmi, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Buka Puasa Bersama Anak Pesantren
- Pemkab Barito Utara Bahas Pembangunan 2027, prioritaskan peningkatan layanan Air Bersih
- Musrenbang RKPD 2027, Hj. Nety Dorong Program Infrastruktur yang Menyentuh Kebutuhan Masyarakat
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG

Keterangan Gambar : Foto Bersama
Baca Lainnya :
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu0
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh0
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 20260
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik0
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady Surya Jaya akhirnya mencapai babak akhir. Pengadilan Negeri Pulang Pisau menyatakan Ady Surya Jaya bebas dari segala tuntutan hukum dalam perkara Nomor 54/Pid.B/2025/PN.Pps atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Ady Surya Jaya yang didampingi penasihat hukum dari DPD Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Kalimantan Tengah, yakni Apriel H. Napitupulu, S.H dan Kariswan Pratama Jaya, S.H, dinyatakan tidak terbukti melakukan penipuan dalam proses ganti rugi lahan oleh PT Borneo Sawit Gemilang (PT BSG), anak perusahaan Citra Borneo Indah (CBI) Group.
Ketua DPD ARUN Kalimantan Tengah, Apriel H. Napitupulu, menegaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum tidak mampu membuktikan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Terdakwa. Dalam persidangan, termasuk pada agenda pemeriksaan setempat, tidak ada satu pun saksi yang menyatakan pernah melakukan pengukuran lahan milik Ady hingga masuk wilayah administrasi Desa Kantan Atas. Seluruh lahan Ady berada di wilayah administrasi Desa Mulyasari.
“Kita mengenal asas hukum Actori Incumbit Onus Probandi, siapa yang mendalilkan maka ia wajib membuktikan. Namun faktanya, tidak ada satu pun fakta persidangan yang dapat membuktikan Terdakwa bersalah melakukan penipuan,” tegas Apriel kepada awak media.
Sementara itu, Ady Surya Jaya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada tim penasihat hukum dari DPD ARUN Kalimantan Tengah yang telah mendampinginya hingga perkara tersebut terbukti tidak berdasar. Sebelumnya, Ady dituntut dengan Pasal 378 KUHP atas tuduhan menjual tanah yang diklaim bukan miliknya kepada PT BSG, yang berawal dari laporan oknum manajemen perusahaan berdasarkan audit internal terkait ratusan hektar lahan yang tidak dapat digarap.
RT
Berita Utama
-
Ketua Komisi I DPRD Barut Hj. Nety Herawati Dukung Program Pembangunan yang Dirancang Pemda
Ketua Komisi I DPRD Barut Hj. Nety Herawati Dukung Program Pembangunan yang Dirancang Pemda
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD . . .
-
Legislator Katingan, Budy Hermanto Pertanyakan Solusi Pemkab Katingan Terkait Penertiban Tambang Rak
Legislator Katingan, Budy Hermanto Pertanyakan Solusi Pemkab Katingan Terkait Penertiban Tambang Rak
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Katingan sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Katingan, Budy Hermanto, melontarkan kritik tajam serta pertanyaan . . .
-
Musrenbang RKPD 2027, Hj. Nety Dorong Program Infrastruktur yang Menyentuh Kebutuhan Masyarakat
Musrenbang RKPD 2027, Hj. Nety Dorong Program Infrastruktur yang Menyentuh Kebutuhan Masyarakat
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Nety, menyatakan dukungannya terhadap berbagai program pembangunan yang dirancang . . .
-
Pemkab Barito Utara Bahas Pembangunan 2027, prioritaskan peningkatan layanan Air Bersih
Pemkab Barito Utara Bahas Pembangunan 2027, prioritaskan peningkatan layanan Air Bersih
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Musrenbang RKPD Tahun 2027 sebagai tahapan penting dalam penyusunan rencana pembangunan . . .
-
Pererat Silaturahmi, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Buka Puasa Bersama Anak Pesantren
Pererat Silaturahmi, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Buka Puasa Bersama Anak Pesantren
KAIMANA, POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya memperkuat tali persaudaraan di bulan suci Ramadhan, Sub Denpom XVIII/1-3 Kaimana menggelar acara buka puasa bersama yang . . .

















