- Akselerasi Pembangunan Desa, TMMD ke-129 Tahun 2026 Resmi Dibuka di Tamban Catur
- Kawal Pembangunan hingga Desa, PWI Kapuas Luncurkan Program Monitoring
- Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Junaidi Soroti Kebakaran di Palangka Raya, Ajak Warga Perkuat Upaya Pencegahan
- Pj Sekda Kalteng Resmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Isen Mulang Akademi di RSJ Kalawa Atei
- Program Satu Miliar Satu Desa Wujudkan Jalan Lebih Layak di Tarung Manuah
- Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Amankan satu orang Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Timur
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
- Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
- ESDM Kalteng Terima Kunker ESDM Kepri, Perkuat Tata Kelola Penetapan Harga Mineral
UPT Pusat Pengembangan Obat Tradisional Siap Terapkan Sistem BLUD untuk Tingkatkan Layanan Masyaraka

Keterangan Gambar : Kadis Kesehatan Saat memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.com– Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Kalteng) menggelar Workshop mengenai penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pengembangan Obat Tradisional (PPOT), Kamis (28/11/2024). Workshop yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Dinkes Kalteng ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng, Suyuti Syamsul.
Baca Lainnya :
- Kepala Bappedalitbang Kalteng Buka Asistensi dan Supervisi Evaluasi Dokumen Perencanaan Pembangunan 0
- Kepala BKD Prov. Kalteng Harapkan Sinergi Lebih Erat Pasca Pelantikan Pimpinan DPRD0
- BPSDM Prov. Kalteng Selenggarakan Uji Kompetensi Calon Widyaiswara0
- Pemprov Kalteng Gelar Apel Bersama, Kepala BKD Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN Menjelang Pilkada0
- Pilkada Serentak 2024: Dinas Kominfosantik Kalteng Gelar Podcast Persiapan Pilkada0
Kepala Dinas Kesehatan dalam sambutannya menjelaskan bahwa UPT PPOT memiliki peran penting dalam budidaya tanaman obat dan pengolahan bahan baku obat tradisional. UPT PPOT juga berperan dalam penelitian berkelanjutan terkait obat tradisional yang dihasilkan dari tanaman lokal Kalimantan Tengah.
“UPT PPOT adalah unit pelaksana teknis yang memberikan layanan terkait penyediaan bahan baku obat tradisional. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan tanaman obat, baik dalam hal produksi, pengolahan, maupun distribusi,” ujar Suyuti.
Menurutnya, salah satu langkah strategis yang diambil untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi adalah dengan menerapkan sistem BLUD. BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan manajemen, yang memungkinkan UPT PPOT untuk merespons kebutuhan masyarakat secara lebih cepat dan efektif.
“Melalui sistem BLUD, kami berharap UPT PPOT dapat meningkatkan kualitas layanan dengan pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel, transparan, dan akuntabel. Sistem ini akan memungkinkan kami untuk lebih responsif terhadap permintaan pasar dan kebutuhan masyarakat akan obat tradisional,” tambahnya.
Suyuti juga mengungkapkan bahwa penerapan BLUD di UPT PPOT sejalan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 60 Tahun 2023 tentang Pola Tata Kelola dan Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah. Peraturan tersebut memberikan dasar hukum bagi UPT PPOT untuk mengelola dana dan sumber daya dengan lebih efisien guna mencapai tujuan pembangunan daerah.
Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai penerapan sistem BLUD, sekaligus membahas tantangan dan peluang yang ada. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu UPT PPOT dalam mempersiapkan dokumen administrasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mempersiapkan infrastruktur yang dibutuhkan untuk penerapan sistem BLUD pada tahun 2025.
“Melalui workshop ini, kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan UPT PPOT memahami secara menyeluruh mengenai sistem BLUD dan dapat mempersiapkan segala hal yang diperlukan. Kami berharap UPT PPOT siap untuk beroperasi dengan sistem BLUD pada tahun 2025, demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tutup Suyuti.
Workshop ini diikuti oleh perwakilan dari UPT PPOT dan instansi terkait lainnya, serta narasumber yang ahli di bidang pengelolaan BLUD, yang memberikan materi mengenai tata kelola keuangan dan administrasi yang efektif dalam implementasi BLUD.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pulau . . .
-
Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Amankan satu orang Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Timur
Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Amankan satu orang Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka . . .
-
Program Satu Miliar Satu Desa Wujudkan Jalan Lebih Layak di Tarung Manuah
Program Satu Miliar Satu Desa Wujudkan Jalan Lebih Layak di Tarung Manuah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pekerjaan semenisasi jalan di kawasan Desa Tarung Manuah, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, melalui Program Lewu Bersinar telah . . .
-
Pj Sekda Kalteng Resmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Isen Mulang Akademi di RSJ Kalawa Atei
Pj Sekda Kalteng Resmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Isen Mulang Akademi di RSJ Kalawa Atei
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, . . .

















