- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Pasangan Calon Erlin Hardi-Alberkat Laporkan Dua Pelanggaran Pilkada ke Bawaslu

Keterangan Gambar : Kuasa Hukum Erlin Hardi-Alberkat
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas nomor urut 4, Erlin Hardi, ST., dan Alberkat Yadi, melaporkan dua dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik pada saat pelaksana pencoblosan dan praktik politik uang (money politics).
Dalam keterangannya, M Junaedi L Gaol kuasa hukum pasangan tersebut menyatakan bahwa dugaan pencemaran nama baik terjadi ketika sejumlah pihak diduga menyebarkan informasi yang merugikan citra dan kredibilitas pasangan calon Erlin Hardi-Alberkat. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran serius yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap integritas pasangan calon nomor urut 4.
Baca Lainnya :
- UPT Pusat Pengembangan Obat Tradisional Siap Terapkan Sistem BLUD untuk Tingkatkan Layanan Masyaraka0
- Kepala Bappedalitbang Kalteng Buka Asistensi dan Supervisi Evaluasi Dokumen Perencanaan Pembangunan 0
- Kepala BKD Prov. Kalteng Harapkan Sinergi Lebih Erat Pasca Pelantikan Pimpinan DPRD0
- BPSDM Prov. Kalteng Selenggarakan Uji Kompetensi Calon Widyaiswara0
- Pemprov Kalteng Gelar Apel Bersama, Kepala BKD Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN Menjelang Pilkada0
"Resmi saya sudah mengajukan laporan kepada Bawaslu dimana ada dua laporan dan dinyatakan memenuhi syarat formil,dengan laporan terkait penyebaran fitnah dan pencemaran dan menjatuhkan nama paslon nomor 4 pada saat hari pemungutan suara,"ucap kuasa hukum nomor urut 4 Erlin Hardi dan Alberkat Yadi,M Junedi Gaol,Jumat 29 November 2024 di kantor Bawaslu Jalan Maluku.
Dijelaskan Gaol sapaan akrabnya,bahwa laporan pertama berkaitan dengan tersangka 1 berinisial KM dan tersangka 2 Calon Bupati Kapuas dari nomor 1.Dimana laporan ini telah di terima oleh Bawaslu dan pihaknya memiliki bukti bukti yang cukup.Selain itu, tim kuasa hukum juga melaporkan adanya indikasi politik uang yang dilakukan oleh paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1untuk mempengaruhi pemilih dan bukti bukti yang di temukan sudah cukup dan kejadian tersebut di wilayah Kecamatan Mantangai.
Praktik tersebut, menurut kuasa hukum, bertentangan dengan prinsip demokrasi yang jujur dan adil serta melanggar peraturan yang berlaku dalam Pilkada dan 5 alat bukti yang sudah kami kantongi adanya dugaan politik uang dan saksi berediah Handphone genggamnya di jadikan barang bukti dimana yang bersangkutan yang mengambil langsung video pembagian uang sebelum hari penjoblosan ada 3 saksi dan siap memberikan keterangan di Bawaslu.
“Kami berharap Bawaslu dapat bertindak tegas dalam menyikapi laporan ini agar keadilan tetap terjaga dan proses demokrasi berjalan sesuai aturan dan untuk laporan pertama kami meminta hr petugas di TPS 04 di jadikan saksi.Karena pencemaran nama baik melalui Medsos makan admin grup WhatsApp di jadikan saksi,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo,SH.,menyatakan telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan investigasi. “Kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Ketua Iswahyudi selalu Ketua komisioner Bawaslu.
Pasangan Erlin Hardi-Alberkat mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Pilkada dan menolak segala bentuk pelanggaran, termasuk politik uang dan tindakan provokatif lainnya. Mereka juga menegaskan komitmen untuk tetap bersaing secara sehat dan mematuhi aturan yang berlaku.
Heryadie
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















