- APR KT Dialog dengan DPRD Kalteng, Desak Kebijakan Pro Rakyat
- BI Kalteng Luncurkan Program Kebanksentralan 2026, Fokus Beasiswa hingga Riset
- DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah di Palangka Raya
- ORADO Kalteng Resmi Terbentuk, Bidik Prestasi dan Tiket Nasional
- PW SAPMA PP Kalteng Sabet Juara 2 di Turnamen Mini Soccer Antar-Instansi Bandara
- PEMPROV KALTENG PERCEPAT PERSIAPAN HARI JADI KE-69, TEKANKAN PROGRAM BERDAMPAK
- Sinergi Pemprov Kalteng dan DPRD Katingan Optimalkan Pajak Sektor Tambang
- Rakor Inflasi: Kalteng Fokus Stabilkan Harga Bawang, Cabai, dan Beras
- Dukung WFH, DPRD Palangka Raya Tegaskan Bukan Ajang Liburan
- Nasib Naas ! Sudah Bayar Dp Rp.70 Juta Rupiah, Malah Dapat Mobil Rusak
Pasangan Calon Erlin Hardi-Alberkat Laporkan Dua Pelanggaran Pilkada ke Bawaslu

Keterangan Gambar : Kuasa Hukum Erlin Hardi-Alberkat
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas nomor urut 4, Erlin Hardi, ST., dan Alberkat Yadi, melaporkan dua dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik pada saat pelaksana pencoblosan dan praktik politik uang (money politics).
Dalam keterangannya, M Junaedi L Gaol kuasa hukum pasangan tersebut menyatakan bahwa dugaan pencemaran nama baik terjadi ketika sejumlah pihak diduga menyebarkan informasi yang merugikan citra dan kredibilitas pasangan calon Erlin Hardi-Alberkat. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran serius yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap integritas pasangan calon nomor urut 4.
Baca Lainnya :
- UPT Pusat Pengembangan Obat Tradisional Siap Terapkan Sistem BLUD untuk Tingkatkan Layanan Masyaraka0
- Kepala Bappedalitbang Kalteng Buka Asistensi dan Supervisi Evaluasi Dokumen Perencanaan Pembangunan 0
- Kepala BKD Prov. Kalteng Harapkan Sinergi Lebih Erat Pasca Pelantikan Pimpinan DPRD0
- BPSDM Prov. Kalteng Selenggarakan Uji Kompetensi Calon Widyaiswara0
- Pemprov Kalteng Gelar Apel Bersama, Kepala BKD Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN Menjelang Pilkada0
"Resmi saya sudah mengajukan laporan kepada Bawaslu dimana ada dua laporan dan dinyatakan memenuhi syarat formil,dengan laporan terkait penyebaran fitnah dan pencemaran dan menjatuhkan nama paslon nomor 4 pada saat hari pemungutan suara,"ucap kuasa hukum nomor urut 4 Erlin Hardi dan Alberkat Yadi,M Junedi Gaol,Jumat 29 November 2024 di kantor Bawaslu Jalan Maluku.
Dijelaskan Gaol sapaan akrabnya,bahwa laporan pertama berkaitan dengan tersangka 1 berinisial KM dan tersangka 2 Calon Bupati Kapuas dari nomor 1.Dimana laporan ini telah di terima oleh Bawaslu dan pihaknya memiliki bukti bukti yang cukup.Selain itu, tim kuasa hukum juga melaporkan adanya indikasi politik uang yang dilakukan oleh paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1untuk mempengaruhi pemilih dan bukti bukti yang di temukan sudah cukup dan kejadian tersebut di wilayah Kecamatan Mantangai.
Praktik tersebut, menurut kuasa hukum, bertentangan dengan prinsip demokrasi yang jujur dan adil serta melanggar peraturan yang berlaku dalam Pilkada dan 5 alat bukti yang sudah kami kantongi adanya dugaan politik uang dan saksi berediah Handphone genggamnya di jadikan barang bukti dimana yang bersangkutan yang mengambil langsung video pembagian uang sebelum hari penjoblosan ada 3 saksi dan siap memberikan keterangan di Bawaslu.
“Kami berharap Bawaslu dapat bertindak tegas dalam menyikapi laporan ini agar keadilan tetap terjaga dan proses demokrasi berjalan sesuai aturan dan untuk laporan pertama kami meminta hr petugas di TPS 04 di jadikan saksi.Karena pencemaran nama baik melalui Medsos makan admin grup WhatsApp di jadikan saksi,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo,SH.,menyatakan telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan investigasi. “Kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Ketua Iswahyudi selalu Ketua komisioner Bawaslu.
Pasangan Erlin Hardi-Alberkat mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Pilkada dan menolak segala bentuk pelanggaran, termasuk politik uang dan tindakan provokatif lainnya. Mereka juga menegaskan komitmen untuk tetap bersaing secara sehat dan mematuhi aturan yang berlaku.
Heryadie
Berita Utama
-
PW SAPMA PP Kalteng Sabet Juara 2 di Turnamen Mini Soccer Antar-Instansi Bandara
PW SAPMA PP Kalteng Sabet Juara 2 di Turnamen Mini Soccer Antar-Instansi Bandara
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Wilayah (PW) Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kalimantan Tengah berhasil mengamankan posisi . . .
-
ORADO Kalteng Resmi Terbentuk, Bidik Prestasi dan Tiket Nasional
ORADO Kalteng Resmi Terbentuk, Bidik Prestasi dan Tiket Nasional
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Provinsi Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kalimantan Tengah masa bakti 2026–2030 resmi dilantik bersamaan dengan . . .
-
DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah di Palangka Raya
DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah di Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Persoalan sampah dan kebersihan lingkungan menjadi keluhan utama masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD Kota Palangka Raya, . . .
-
BI Kalteng Luncurkan Program Kebanksentralan 2026, Fokus Beasiswa hingga Riset
BI Kalteng Luncurkan Program Kebanksentralan 2026, Fokus Beasiswa hingga Riset
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah resmi memulai Kick Off Program Bantuan Pendidikan Kebanksentralan Tahun . . .
-
APR KT Dialog dengan DPRD Kalteng, Desak Kebijakan Pro Rakyat
APR KT Dialog dengan DPRD Kalteng, Desak Kebijakan Pro Rakyat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) memilih langkah strategis dengan mengedepankan audiensi dan dialog konstruktif . . .

















