Dinas ESDM Prov. Kalteng Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2024

Potret Kalteng 30 Nov 2024, 10:41:41 WIB PEMPROV KALTENG
Dinas ESDM Prov. Kalteng Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2024

Keterangan Gambar : Kepala Dinas ESDM Prov. Kalteng Vent Christway membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Badan Publik Tahun 2024


PALANGKARAYA,

POTRETKALTENG.com – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 pada Kamis (28/11/2024) di Aula Dinas ESDM Prov. Kalteng. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Dinas ESDM yang semakin terbuka dan responsif.


Baca Lainnya :

Rapat dibuka oleh Kepala Dinas ESDM Prov. Kalteng, Vent Christway, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. “Melalui PPID, Dinas ESDM berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” ujar Vent Christway.


Selain Vent Christway, rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas ESDM selaku Ketua PPID Pelaksana, Kepala Bidang Ketenagalistrikan, Kepala Bidang Pertambangan, Kepala UPT, Kepala Cabang Wilayah I, II, III, serta seluruh anggota Tim PPID Dinas ESDM. Sebagai narasumber, hadir pula Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Prov. Kalteng, Erwindy, yang memberikan wawasan mengenai peningkatan kapasitas pejabat pengelola informasi di tingkat OPD.


Ketua PPID Pelaksana Dinas ESDM, Syaripudin, dalam laporannya mengungkapkan bahwa selama beberapa tahun terakhir, Dinas ESDM telah mengalami peningkatan signifikan dalam hal keterbukaan informasi. “Pada penilaian Monitoring dan Evaluasi oleh Komisi Informasi (KI), Dinas ESDM Prov. Kalteng memperoleh nilai 84,35 pada tahun 2021, nilai 84,40 pada 2022, dan nilai 90,31 pada 2023, yang menunjukkan bahwa kita semakin menuju kategori ‘Informatif’,” jelas Syaripudin. Ia juga berharap agar kualitas keterbukaan informasi publik ini terus meningkat, guna mempercepat tercapainya reformasi birokrasi di sektor pelayanan publik.


Erwindy, dalam materinya, menekankan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi faktor kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. “Pengelolaan informasi yang cepat, tepat, dan akurat sangat bergantung pada pemanfaatan teknologi informasi yang optimal dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia,” tuturnya.


Rapat ini menjadi momen penting bagi Dinas ESDM Prov. Kalteng untuk terus memperbaiki dan mengoptimalkan layanan informasi publik, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.(yin)




mmc kalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment