- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik

Keterangan Gambar : Ketua GMNI Kalteng, Maulana
Baca Lainnya :
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan0
- Unit Resmob Polres Kapuas Ungkap Kasus Penadahan, Satu Pelaku Diamankan di Banjarmasin0
- Unit Resmob Polres Kapuas Amankan Dua Pria Terkait Kasus Curanmor0
- Wabup Bartim : Olahraga Menembak Jadi Sarana Pembentukan Karakter Pelajar Barito Timur0
- Pemko Palangka Raya Bergerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan Simpang Tambun Bungai - A. Yani0
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM– Wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai reaksi kritis dari aktivis mahasiswa di daerah.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kalimantan Tengah, Maulana Uger, S.T., secara tegas memperingatkan agar pemerintah tidak menjadikan isu efisiensi anggaran sebagai dalih untuk mengkhianati kedaulatan rakyat.
GMNI Kalteng menilai isu Pilkada melalui DPRD bukan sekadar persoalan teknis elektoral, melainkan menyentuh esensi fundamental demokrasi lokal yang telah diperjuangkan sejak era Reformasi 1998.
Dalam pandangan resminya, Maulana Uger menyoroti bahwa Pilkada langsung adalah salah satu capaian terpenting yang memberikan hak penuh kepada rakyat untuk menentukan pemimpin eksekutif di daerah, sekaligus menjadi sarana pendidikan politik dan kontrol kekuasaan.
Maulana mengakui adanya masalah pada Pilkada langsung, seperti biaya yang tinggi dan potensi konflik. Namun, ia mempertanyakan apakah perubahan sistem akan menyelesaikan masalah ini.
"Persoalan mendasar yang perlu dikaji adalah: apakah mengganti mekanisme pemilihan akan secara otomatis menyelesaikan persoalan tersebut? Atau justru berpotensi memindahkan masalah dari ruang publik ke ruang politik elite yang lebih tertutup?" tegas Maulana.
Menurut Maulana, demokrasi tidak hanya berbicara tentang efisiensi, tetapi juga tentang partisipasi, legitimasi, dan akuntabilitas. Kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat memiliki mandat publik yang tak tertandingi, yang menjadi sumber kekuatan moral dan politik untuk bertanggung jawab langsung kepada masyarakat.
Jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, legitimasi politik akan bergeser ke ruang representasi. Konsekuensinya, kepala daerah berpotensi lebih bertanggung jawab kepada konfigurasi politik di parlemen dibandingkan kepada konstituennya secara langsung.
DPD GMNI Kalteng menekankan bahwa permasalahan Pilkada—termasuk politik uang, konflik, dan biaya politik yang mahal—tidak dapat disederhanakan sebagai kegagalan sistem pemilihan langsung semata.
"Permasalahan ini lebih berkaitan dengan lemahnya penegakan hukum, rendahnya pendidikan politik, serta belum tuntasnya reformasi partai politik," jelas Maulana.
Oleh karena itu, alih-alih mengubah sistem Pilkada, GMNI Kalteng mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk memfokuskan energi pada pembenahan struktural, meliputi:
Penguatan regulasi dan penegakan hukum pemilu secara tegas.
Reformasi pendanaan politik untuk transparansi.
Pendidikan politik yang berkelanjutan bagi warga.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas partai politik.
Tidak Boleh Mengulang Sejarah Elitis
Maulana Uger menutup pandangannya dengan mengingatkan bahwa Reformasi 1998 adalah koreksi atas praktik politik yang elitis dan sentralistik.
"Wacana Pilkada melalui DPRD perlu dikaji dengan pendekatan historis agar tidak menjadi langkah mundur yang mengulang pola lama dengan kemasan baru," katanya.
"Demokrasi yang matang bukan demokrasi yang takut pada rakyat, melainkan demokrasi yang percaya pada kapasitas rakyat. Setiap kebijakan politik harus memastikan bahwa kedaulatan rakyat tetap menjadi prinsip utama," pungkas Ketua DPD GMNI Kalteng tersebut.
RT
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















