- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Diduga Selewengkan DD dan ADD, Mantan Kepala Desa Tewang Papari ditetapkan sebagai tersangka

Keterangan Gambar : Mantan Kepala Desa (Kades) berinisial BI, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Katingan, setelah ditetapkan menjadi tersangka beberapa waktu lalu. (FOTO : KEJAKSAAN NEGERI KATINGAN)
Baca Lainnya :
- Dosen FH UPR Ingatkan Bahaya Judi Online Salah Satu Penyebab Banyaknya Mahasiswa Putus Kuliah0
- Komitmen Jaga Infrastruktur, PT. Artha Usaha Bahagia Lakukan Pengaspalan Jalan Trans Kalsel – Muara 0
- Diskominfosantik Kalteng Raih Peringkat 2 Nasional Amplifikasi Informasi Pemerintah0
- Sempat Dikeluhkan Soal Parkir Liar Sekitar Duta Mall, Dishub Akhirnya Turun Tangan0
- Warga Temukan Mayat Misterius di Sungai DAS Kapuas0
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan resmi menetapkan mantan Kepala Desa (Kades) Tewang Papari, Kecamatan Pulau Malan, berinisial BI sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan minimal dua alat bukti sah sesuai ketentuan Pasal 184 KUHAP.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Katingan, Robi Kurnia Wijaya SH MH, mengungkapkan kerugian negara akibat perbuatan BI mencapai Rp 835.768.280,00 berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Katingan. BI yang menjabat periode 2017–2022 itu kini sudah ditahan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Dalam modus operandi yang dilakukan, tersangka BI diduga membuat laporan pertanggungjawaban fiktif, melakukan mark-up anggaran proyek desa, hingga menggunakan sebagian dana untuk kepentingan pribadi. Tidak hanya itu, BI juga tidak menyetorkan kewajiban pajak ke kas daerah, sehingga menambah daftar penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Atas perbuatannya, BI disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 64 KUHP. Pihak kejaksaan menegaskan akan mengusut perkara ini hingga tuntas sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Kejaksaan Negeri Katingan berkomitmen menuntaskan perkara korupsi dana desa ini secara profesional dan transparan. Penegakan hukum ini juga menjadi bentuk keseriusan kami dalam mendorong pengelolaan dana desa yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Kasi Pidsus Robi Kurnia Wijaya.
AJ
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















