- Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
- Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
- GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
- Wujudkan Kepedulian, SAPMA PP Kalteng Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Kasongan
- Pengambilalihan Sepihak Kebun Sawit Plasma Dinilai Langgar Perjanjian Kerja Sama
- Mawardi Jadi Korban Penipuan, Puluhan Hektar Tanah Mau Dicaplok
- Budaya Bersih Dibangun dari Kantor, Disperindag Kalteng Rutin Kerja Bakti
- Ratusan Pesepeda Turun ke Jalan, Operasi Keselamatan Telabang 2026 Disosialisasikan Lewat Gowes Bare
- Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
- Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
Diduga Selewengkan DD dan ADD, Mantan Kepala Desa Tewang Papari ditetapkan sebagai tersangka

Keterangan Gambar : Mantan Kepala Desa (Kades) berinisial BI, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Katingan, setelah ditetapkan menjadi tersangka beberapa waktu lalu. (FOTO : KEJAKSAAN NEGERI KATINGAN)
Baca Lainnya :
- Dosen FH UPR Ingatkan Bahaya Judi Online Salah Satu Penyebab Banyaknya Mahasiswa Putus Kuliah0
- Komitmen Jaga Infrastruktur, PT. Artha Usaha Bahagia Lakukan Pengaspalan Jalan Trans Kalsel – Muara 0
- Diskominfosantik Kalteng Raih Peringkat 2 Nasional Amplifikasi Informasi Pemerintah0
- Sempat Dikeluhkan Soal Parkir Liar Sekitar Duta Mall, Dishub Akhirnya Turun Tangan0
- Warga Temukan Mayat Misterius di Sungai DAS Kapuas0
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan resmi menetapkan mantan Kepala Desa (Kades) Tewang Papari, Kecamatan Pulau Malan, berinisial BI sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan minimal dua alat bukti sah sesuai ketentuan Pasal 184 KUHAP.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Katingan, Robi Kurnia Wijaya SH MH, mengungkapkan kerugian negara akibat perbuatan BI mencapai Rp 835.768.280,00 berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Katingan. BI yang menjabat periode 2017–2022 itu kini sudah ditahan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Dalam modus operandi yang dilakukan, tersangka BI diduga membuat laporan pertanggungjawaban fiktif, melakukan mark-up anggaran proyek desa, hingga menggunakan sebagian dana untuk kepentingan pribadi. Tidak hanya itu, BI juga tidak menyetorkan kewajiban pajak ke kas daerah, sehingga menambah daftar penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Atas perbuatannya, BI disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 64 KUHP. Pihak kejaksaan menegaskan akan mengusut perkara ini hingga tuntas sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Kejaksaan Negeri Katingan berkomitmen menuntaskan perkara korupsi dana desa ini secara profesional dan transparan. Penegakan hukum ini juga menjadi bentuk keseriusan kami dalam mendorong pengelolaan dana desa yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Kasi Pidsus Robi Kurnia Wijaya.
AJ
Berita Utama
-
Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
JAKARTA , POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait pemasangan atribut dan bendera partai di . . .
-
GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD menjadi sorotan dalam Dialog Demokrasi yang digelar Dewan Pimpinan . . .
-
Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Mahasiswa Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya budaya dialog dalam menyikapi isu-isu kebijakan publik. Komitmen itu mengemuka . . .
-
Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Pengurus Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Kerja Kota (Rakerkot) di Aula KONI . . .
-
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Tengah Kalimantan Tengah langsung tancap gas di awal tahun 2026. Rapat Pleno . . .

















