- Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
- Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
- GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
- Wujudkan Kepedulian, SAPMA PP Kalteng Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Kasongan
- Pengambilalihan Sepihak Kebun Sawit Plasma Dinilai Langgar Perjanjian Kerja Sama
- Mawardi Jadi Korban Penipuan, Puluhan Hektar Tanah Mau Dicaplok
- Budaya Bersih Dibangun dari Kantor, Disperindag Kalteng Rutin Kerja Bakti
- Ratusan Pesepeda Turun ke Jalan, Operasi Keselamatan Telabang 2026 Disosialisasikan Lewat Gowes Bare
- Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
- Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
Dosen FH UPR Ingatkan Bahaya Judi Online Salah Satu Penyebab Banyaknya Mahasiswa Putus Kuliah

Keterangan Gambar : Kautsar Ismail, M.H, Seorang Dosen Muda Hukum Pidana Universitas Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Judi Online merupakan sebuah kejahatan berdasarkan hukum pidana, bahkan termasuk kedalam ranah tindak pidana umum, Menurut Kautsar Ismail, M.H, Seorang Dosen Muda Hukum Pidana Universitas Palangka Raya berpendapat bahwa fenomena judi online (judol) saat ini sudah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda, termasuk mahasiswa.
Baca Lainnya :
- Komitmen Jaga Infrastruktur, PT. Artha Usaha Bahagia Lakukan Pengaspalan Jalan Trans Kalsel – Muara 0
- Diskominfosantik Kalteng Raih Peringkat 2 Nasional Amplifikasi Informasi Pemerintah0
- Sempat Dikeluhkan Soal Parkir Liar Sekitar Duta Mall, Dishub Akhirnya Turun Tangan0
- Warga Temukan Mayat Misterius di Sungai DAS Kapuas0
- Hatir S. Tarigan Sambut Aspirasi Pedagang UMKM, Siap Perjuangkan Legalitas Tempat Usaha0
Bahayanya bukan hanya karena kerugian ekonomi, tetapi juga karena efek psikologis dan sosial yang ditimbulkannya. Judi online menciptakan ilusi cepat kaya tanpa kerja keras, padahal yang terjadi justru kebalikan: kehancuran finansial, stres, bahkan putus kuliah.
“Dalam perspektif hukum pidana, judi online bukan hanya pelanggaran undang-undang, tetapi juga bentuk kejahatan yang menyamar sebagai hiburan. Ia memanfaatkan kelemahan manusia rasa ingin cepat untung dan tekanan ekonomi untuk menjebak korban dalam siklus kecanduan,” ujar Kautsar.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesungguhnya sudah dengan tegas mengatur larangan segala bentuk perjudian (baik KUHP lama maupun KUHP Nasional), termasuk melalui media elektronik berdasarkan UU ITE.
Namun, penegakan hukumnya sering kali tidak sebanding dengan kecepatan perkembangan teknologi dan promosi masif yang dilakukan oleh jaringan internasional.
Lebih jauh, Kautsar menilai bahwa maraknya mahasiswa yang putus kuliah akibat judi online adalah alarm keras bagi dunia pendidikan. Banyak mahasiswa terlilit hutang pinjol demi “mengejar kemenangan” yang tak pernah datang. Fenomena ini memperlihatkan bahwa persoalan judol bukan semata hukum, tetapi juga masalah sosial dan moral.
“Saat mahasiswa kehilangan semangat belajar karena judi, kita sebenarnya sedang kehilangan masa depan bangsa,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tanggung jawab negara dan kampus. Pemerintah harus memperkuat edukasi digital dan literasi finansial, bukan hanya penindakan. Sementara kampus perlu membuka ruang konseling bagi mahasiswa yang terpapar. “Kita tak bisa hanya menghukum, tapi juga harus menyembuhkan,” ujarnya.
Sebagai penutup, Kautsar mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap judi online sebagai ‘hiburan kecil’. Setiap klik di situs judi adalah langkah menuju jebakan hukum dan kehancuran pribadi.
“Cepat kaya dari judi itu mitos. Yang benar adalah cepat rusak moral, cepat hilang masa depan.”
RT
Berita Utama
-
Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
JAKARTA , POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait pemasangan atribut dan bendera partai di . . .
-
GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD menjadi sorotan dalam Dialog Demokrasi yang digelar Dewan Pimpinan . . .
-
Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Mahasiswa Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya budaya dialog dalam menyikapi isu-isu kebijakan publik. Komitmen itu mengemuka . . .
-
Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Pengurus Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Kerja Kota (Rakerkot) di Aula KONI . . .
-
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Tengah Kalimantan Tengah langsung tancap gas di awal tahun 2026. Rapat Pleno . . .

















