- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Dosen FH UPR Ingatkan Bahaya Judi Online Salah Satu Penyebab Banyaknya Mahasiswa Putus Kuliah

Keterangan Gambar : Kautsar Ismail, M.H, Seorang Dosen Muda Hukum Pidana Universitas Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Judi Online merupakan sebuah kejahatan berdasarkan hukum pidana, bahkan termasuk kedalam ranah tindak pidana umum, Menurut Kautsar Ismail, M.H, Seorang Dosen Muda Hukum Pidana Universitas Palangka Raya berpendapat bahwa fenomena judi online (judol) saat ini sudah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda, termasuk mahasiswa.
Baca Lainnya :
- Komitmen Jaga Infrastruktur, PT. Artha Usaha Bahagia Lakukan Pengaspalan Jalan Trans Kalsel – Muara 0
- Diskominfosantik Kalteng Raih Peringkat 2 Nasional Amplifikasi Informasi Pemerintah0
- Sempat Dikeluhkan Soal Parkir Liar Sekitar Duta Mall, Dishub Akhirnya Turun Tangan0
- Warga Temukan Mayat Misterius di Sungai DAS Kapuas0
- Hatir S. Tarigan Sambut Aspirasi Pedagang UMKM, Siap Perjuangkan Legalitas Tempat Usaha0
Bahayanya bukan hanya karena kerugian ekonomi, tetapi juga karena efek psikologis dan sosial yang ditimbulkannya. Judi online menciptakan ilusi cepat kaya tanpa kerja keras, padahal yang terjadi justru kebalikan: kehancuran finansial, stres, bahkan putus kuliah.
“Dalam perspektif hukum pidana, judi online bukan hanya pelanggaran undang-undang, tetapi juga bentuk kejahatan yang menyamar sebagai hiburan. Ia memanfaatkan kelemahan manusia rasa ingin cepat untung dan tekanan ekonomi untuk menjebak korban dalam siklus kecanduan,” ujar Kautsar.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesungguhnya sudah dengan tegas mengatur larangan segala bentuk perjudian (baik KUHP lama maupun KUHP Nasional), termasuk melalui media elektronik berdasarkan UU ITE.
Namun, penegakan hukumnya sering kali tidak sebanding dengan kecepatan perkembangan teknologi dan promosi masif yang dilakukan oleh jaringan internasional.
Lebih jauh, Kautsar menilai bahwa maraknya mahasiswa yang putus kuliah akibat judi online adalah alarm keras bagi dunia pendidikan. Banyak mahasiswa terlilit hutang pinjol demi “mengejar kemenangan” yang tak pernah datang. Fenomena ini memperlihatkan bahwa persoalan judol bukan semata hukum, tetapi juga masalah sosial dan moral.
“Saat mahasiswa kehilangan semangat belajar karena judi, kita sebenarnya sedang kehilangan masa depan bangsa,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tanggung jawab negara dan kampus. Pemerintah harus memperkuat edukasi digital dan literasi finansial, bukan hanya penindakan. Sementara kampus perlu membuka ruang konseling bagi mahasiswa yang terpapar. “Kita tak bisa hanya menghukum, tapi juga harus menyembuhkan,” ujarnya.
Sebagai penutup, Kautsar mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap judi online sebagai ‘hiburan kecil’. Setiap klik di situs judi adalah langkah menuju jebakan hukum dan kehancuran pribadi.
“Cepat kaya dari judi itu mitos. Yang benar adalah cepat rusak moral, cepat hilang masa depan.”
RT
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















