- Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Gunung Mas 2024: Menuju Data Terpadu dan Akurat
- Pemkab Gunung Mas Adakan Pokja KKB dan Sosialisasi Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting
- Pj. Bupati Barsel Hadiri Pembukaan Kalteng Ekspo 2024 di Palangka Raya
- Pemkab Barsel Promosikan Batik Malawen di Kalteng Ekspo 2024
- Kadis TPHP Kalteng Mengadakan DPW Asosiasi Asuhan Pemberdayaan Porang Indonesia
- Wagub Kalteng Sambut Baik Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Gubernur Akhir Tahun 2023
- Tawarkan Berbagai Produk Komoditas Perkebunan, Pengunjung Kalteng Expo Padati Stand Disbun
- Peringati Hari Jadi ke-67 Provinsi Kalteng, Wagub Kalteng Gelar Anjangsana ke LKSA Darul Amin
- Wagub Kalteng Hadiri Pertemuan dengan Peserta SSDN PPRA LXVI Lemhanas RI Tahun 2024
- Sekda Kalteng bersama Peserta SSDN PPRA LXVI Kunjungi Bundaran Besar
Dengan Alasan Minta Tolong, Oknum Guru Ngaji Cabuli 3 Anak Dibawah Umur
Oleh : Tim redaksi
Keterangan Gambar : Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H ketika mewawancarai Tersangka Perbuatan Asusila
Potretkalteng.com -Palangka Raya - Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., mengadakan konferensi pers kasus pencabulan di ruang lobi Mapolresta setempat.
"Adapun kasus pencabulan yang dilakukan pelaku berinisial MA (53) ini terjadi pada periode bulan April sampai dengan bulan Juli tahun 2022," katanya yang didampingi Wakapolresta AKBP Andiyatna SIK MH dan Kasatreskrim Kompol Ronny Mathius Nababan.
"Untuk jumlah korban sendiri setidaknya ada tiga orang anak dibawah umur. Sedangkan inisialnya yaitu sebut saja Mawar (9), melati (9) dan anggrek (9)," urainya.
Baca Lainnya :
- Ulang Tahun ke-30, Ketua TP-PKK Mendapat Suprise Dari Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran0
- KKN Kebangsaan ke-X Desa Dandang, Mahasiswa Bawa Visi-Misi Untuk Masyarakat0
- Adakan Kegiatan Penumbuhan SLRT Kabupaten/Kota, Noor Halim Sampaikan Komitmen Kepala Daerah0
- Perihal Kasus Tewasnya Brigadir (J) KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM 0
- Jelang TMMD, Dandim 1013/Mtw Bersama Kadis PUPR Laksanakan Pengecekan0
Diterangkannya, jika pelaku bisa melancarkan aksinya bermula dari MA mengajak korban yang sedang belajar mengaji di salah satu Rumah Ibadah (Langgar) di Kota Palangka Raya.
"Dengan alasan minta tolong, pelaku mengajak korban ke gudang belakang langgar. Dan ditempat ini lah pelaku melakukan aksi tidak terpujinya kepada korban," terangnya.
"Tidak hanya itu, pelaku juga melaksanakan perbuatannya dengan mengajak korban ke Langgar lain dan didalam WC mengulangi tindak pencabulan," urainya.
"Setelah dilakukannya pencabulan, pelaku memberikan uang dengan jumlah bervariasi yaitu senilai Rp. 50 ribu, 100 ribu dan 24 ribu sekaligus berpesan agar jangan bilang siapa-siapa," tukasnya.
"Pada kasus ini terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang- Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pasal 64 KUHPidana yaitu perbuatan berlanjut dan ancaman hukumannya yaitu paling lama 15 tahun pidana penjara dan denda paling banyak Rp. 5 Miliar," pungkasnya.(red)
Berita Utama
-
Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Gunung Mas 2024: Menuju Data Terpadu dan Akurat
Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Gunung Mas 2024: Menuju Data Terpadu dan Akurat
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengadakan Forum Satu Data Indonesia tingkat kabupaten di Aula Bapperdida (Selasa, 14/05/2024). Forum . . .
-
Pemkab Gunung Mas Adakan Pokja KKB dan Sosialisasi Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting
Pemkab Gunung Mas Adakan Pokja KKB dan Sosialisasi Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Pertemuan Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Keluarga Berkualitas (KKB) dan Sosialisasi . . .
-
Wagub Kalteng Hadiri Pertemuan dengan Peserta SSDN PPRA LXVI Lemhanas RI Tahun 2024
Wagub Kalteng Hadiri Pertemuan dengan Peserta SSDN PPRA LXVI Lemhanas RI Tahun 2024
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri pertemuan dengan Peserta Studi Strategis dalam Negeri (SSDN) . . .
-
Sekda Kalteng bersama Peserta SSDN PPRA LXVI Kunjungi Bundaran Besar
Sekda Kalteng bersama Peserta SSDN PPRA LXVI Kunjungi Bundaran Besar
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Peserta Studi Strategis dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVI Lemhanas RI mengunjungi Bundaran Besar . . .
-
Digelar 19 Mei, UCI MTB 2024 Tambah Momentum Kemeriahan HUT 67 Kalteng
Digelar 19 Mei, UCI MTB 2024 Tambah Momentum Kemeriahan HUT 67 Kalteng
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - UCI MTB Eliminator World Cup 2024 siap dilaksanakan pada 19 Mei 2024, dan ini menjadi sorotan utama dalam kalender olahraga balap . . .