Bupati Lamandau Dukung Pembentukan TPK Perjuangan Tangga Batu Bersatu untuk Kelola Plasma

Potret Kalteng 13 Jun 2025, 21:50:04 WIB Lamandau
Bupati Lamandau Dukung Pembentukan TPK Perjuangan Tangga Batu Bersatu untuk Kelola Plasma

Keterangan Gambar : Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, S.E., M.M ketika memimpin rapat


NANGA BULIK, POTRETKALTENG.COM - Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, S.E., M.M., menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Tim Pengurus Koperasi (TPK) Perjuangan Tangga Batu Bersatu sebagai pengelola sementara lahan plasma baru seluas 103,86 hektar yang diserahkan oleh PT. FLTI kepada masyarakat Desa Tangga Batu.


Keputusan ini merupakan respons atas usulan masyarakat yang menginginkan adanya struktur kepengurusan baru yang lebih representatif dan berpihak pada kepentingan warga setempat. Menurut Bupati Rizky, pembentukan TPK adalah langkah sementara yang akan beroperasi di bawah badan hukum milik Koperasi Natai Palingkau, sembari menunggu pembentukan koperasi mandiri oleh warga Tangga Batu.

Baca Lainnya :


“Yang penting masyarakat kita dapat mengelola hak plasma ini secara adil dan merata. Saya minta agar TPK benar-benar memperhatikan warga yang belum pernah menerima plasma sebelumnya,” ujar Bupati saat menerima perwakilan warga di Kantor Bupati Lamandau.


Sementara itu, perwakilan masyarakat Desa Tangga Batu menyampaikan bahwa pembentukan TPK bertujuan untuk memastikan keterlibatan warga secara langsung dalam pengelolaan lahan plasma dan menghindari potensi ketimpangan dalam distribusi manfaat.


Adapun struktur organisasi TPK nantinya akan mencakup posisi ketua, sekretaris, bendahara, dan divisi-divisi lain sesuai kebutuhan. Masyarakat Desa Tangga Batu menyatakan kesepakatannya atas pembentukan dan pengelolaan ini secara kolektif.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT. FLTI terkait penyerahan lahan plasma tersebut. Namun, pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan pendampingan agar proses ini berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan bagi seluruh warga.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment