- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
DPRD Barito Utara Tindak Lanjuti Konflik Lahan di Lahei Barat, Perusahaan Absen Saat Verifikasi Lapa

Keterangan Gambar : Hasrat, S. Ag saat memberikan sambutan
BARITO UTARA, POTRETKALTENG.COM — Tujuh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara bersama tiga staf sekretariat turun langsung ke Kecamatan Lahei Barat dengan menggunakan speedboat, Selasa (10/6). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 14 April 2025 lalu, menanggapi keluhan masyarakat soal ganti rugi lahan yang belum jelas dari pihak perusahaan tambang PT. PADAIDI–PT. KDC.
Verifikasi lapangan ini dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh anggota DPRD, Hasrat, S.Ag. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Camat Lahei Barat Adi Suwarman, S.STP., M.Si., perwakilan Polres Barito Utara AKP Erik Andersen, S.T.K., S.I.K., M.H., serta perwakilan masyarakat pemilik lahan, Jumadi, yang merupakan anak dari pemilik sah lahan, almarhum Bapak Sukur. Beberapa tokoh masyarakat lainnya juga tampak hadir memberi dukungan.
Baca Lainnya :
- Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Desa Sei Gita Ditangkap Polisi0
- SPBU di Mintin Diduga Layani Pelangsir, Masyarakat Resah0
- Nasib Apes Mobil Hilang !, Warga Desa Sikuy Temukan Kembali Mobilnya Setelah Pencuri Alami Kecelakaa0
- Tidak Lempar Tanggung Jawab Wewenang, Pj Bupati Barito Utara Tinjau Jalan Nasional Yang Rusak 0
- Tangkal Disinformasi, Pemprov Kalteng Gelar Bimtek PPID dan SP4N-LAPOR 20250
Dalam sambutannya, Hasrat menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak PT. PADAIDI–PT. KDC yang seharusnya turut hadir untuk mencari solusi bersama. Ia menegaskan bahwa perusahaan telah menggarap lahan milik masyarakat tanpa pemberitahuan dan tanpa persetujuan dari pemilik yang sah.
“Kami sangat menyayangkan tindakan perusahaan yang langsung menggarap lahan berdasarkan penyerahan SKT dari pihak lain, tanpa klarifikasi kepada pemilik sah. Ini jelas tindakan yang dapat memicu konflik horizontal di masyarakat,” ujarnya tegas.
Hasrat menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. DPRD akan membawa kasus ini hingga ke Kementerian ESDM di Jakarta sebagai bentuk komitmen agar hak masyarakat atas tanah mereka dihormati dan dipulihkan.
Sementara itu, AKP Erik Andersen yang mewakili Polres Barito Utara, menyarankan masyarakat agar kembali menelusuri dokumen kepemilikan lahan secara teliti. Jika ditemukan indikasi pemalsuan atau penyerobotan, ia mendorong masyarakat untuk menempuh jalur hukum.
“Silakan melaporkan secara resmi apabila ada dugaan pemalsuan dokumen. Kami siap mendampingi proses hukumnya,” ujarnya.
Kepala Desa Luwe Hulu, Arisandi, turut menyuarakan keresahan warganya. Ia mendesak DPRD agar tidak hanya sekadar memediasi, namun juga mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama ini.
Senada dengan itu, Camat Lahei Barat, Adi Suwarman, menyayangkan ketidakhadiran pihak perusahaan dalam pertemuan penting ini. Ia menyebut seharusnya perusahaan hadir dan menunjukkan itikad baik.
“Ini kesempatan penting
untuk duduk bersama, apalagi lahan yang disengketakan berada di wilayah Kecamatan Lahei dan Lahei Barat. Termasuk Kepala Desa Muara Inu juga seharusnya hadir karena area IUP PT. PADAIDI–PT. KDC berada dalam wilayah kerjanya,” tegas Adi.
Kunjungan kerja DPRD ini menjadi penegasan bahwa wakil rakyat Barito Utara berkomitmen kuat mengawal aspirasi masyarakat. Mereka memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam konflik lahan wajib bertanggung jawab dan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku.
RH
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















