- Program Satu Miliar Satu Desa Wujudkan Jalan Lebih Layak di Tarung Manuah
- Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Amankan satu orang Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Timur
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
- Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
- ESDM Kalteng Terima Kunker ESDM Kepri, Perkuat Tata Kelola Penetapan Harga Mineral
- Dinkes Kalteng Kawal Percepatan PPK-BLUD RS Kelas D Pratama Pujon
- Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
- Pemkab Kapuas Susun Perbup untuk Perkuat Iklim Investasi Daerah
- Harga LPG 3 Kg di Kapuas Capai Rp40 Ribu, Warga Harap Ada Solusi
- Asisten II Setda Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Program Strategis Nasional Secara Virtu
DPRD Barito Utara Tindak Lanjuti Konflik Lahan di Lahei Barat, Perusahaan Absen Saat Verifikasi Lapa

Keterangan Gambar : Hasrat, S. Ag saat memberikan sambutan
BARITO UTARA, POTRETKALTENG.COM — Tujuh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara bersama tiga staf sekretariat turun langsung ke Kecamatan Lahei Barat dengan menggunakan speedboat, Selasa (10/6). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 14 April 2025 lalu, menanggapi keluhan masyarakat soal ganti rugi lahan yang belum jelas dari pihak perusahaan tambang PT. PADAIDI–PT. KDC.
Verifikasi lapangan ini dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh anggota DPRD, Hasrat, S.Ag. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Camat Lahei Barat Adi Suwarman, S.STP., M.Si., perwakilan Polres Barito Utara AKP Erik Andersen, S.T.K., S.I.K., M.H., serta perwakilan masyarakat pemilik lahan, Jumadi, yang merupakan anak dari pemilik sah lahan, almarhum Bapak Sukur. Beberapa tokoh masyarakat lainnya juga tampak hadir memberi dukungan.
Baca Lainnya :
- Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Desa Sei Gita Ditangkap Polisi0
- SPBU di Mintin Diduga Layani Pelangsir, Masyarakat Resah0
- Nasib Apes Mobil Hilang !, Warga Desa Sikuy Temukan Kembali Mobilnya Setelah Pencuri Alami Kecelakaa0
- Tidak Lempar Tanggung Jawab Wewenang, Pj Bupati Barito Utara Tinjau Jalan Nasional Yang Rusak 0
- Tangkal Disinformasi, Pemprov Kalteng Gelar Bimtek PPID dan SP4N-LAPOR 20250
Dalam sambutannya, Hasrat menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak PT. PADAIDI–PT. KDC yang seharusnya turut hadir untuk mencari solusi bersama. Ia menegaskan bahwa perusahaan telah menggarap lahan milik masyarakat tanpa pemberitahuan dan tanpa persetujuan dari pemilik yang sah.
“Kami sangat menyayangkan tindakan perusahaan yang langsung menggarap lahan berdasarkan penyerahan SKT dari pihak lain, tanpa klarifikasi kepada pemilik sah. Ini jelas tindakan yang dapat memicu konflik horizontal di masyarakat,” ujarnya tegas.
Hasrat menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. DPRD akan membawa kasus ini hingga ke Kementerian ESDM di Jakarta sebagai bentuk komitmen agar hak masyarakat atas tanah mereka dihormati dan dipulihkan.
Sementara itu, AKP Erik Andersen yang mewakili Polres Barito Utara, menyarankan masyarakat agar kembali menelusuri dokumen kepemilikan lahan secara teliti. Jika ditemukan indikasi pemalsuan atau penyerobotan, ia mendorong masyarakat untuk menempuh jalur hukum.
“Silakan melaporkan secara resmi apabila ada dugaan pemalsuan dokumen. Kami siap mendampingi proses hukumnya,” ujarnya.
Kepala Desa Luwe Hulu, Arisandi, turut menyuarakan keresahan warganya. Ia mendesak DPRD agar tidak hanya sekadar memediasi, namun juga mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama ini.
Senada dengan itu, Camat Lahei Barat, Adi Suwarman, menyayangkan ketidakhadiran pihak perusahaan dalam pertemuan penting ini. Ia menyebut seharusnya perusahaan hadir dan menunjukkan itikad baik.
“Ini kesempatan penting
untuk duduk bersama, apalagi lahan yang disengketakan berada di wilayah Kecamatan Lahei dan Lahei Barat. Termasuk Kepala Desa Muara Inu juga seharusnya hadir karena area IUP PT. PADAIDI–PT. KDC berada dalam wilayah kerjanya,” tegas Adi.
Kunjungan kerja DPRD ini menjadi penegasan bahwa wakil rakyat Barito Utara berkomitmen kuat mengawal aspirasi masyarakat. Mereka memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam konflik lahan wajib bertanggung jawab dan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku.
RH
Berita Utama
-
Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pulau . . .
-
Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Amankan satu orang Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Timur
Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Amankan satu orang Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka . . .
-
Program Satu Miliar Satu Desa Wujudkan Jalan Lebih Layak di Tarung Manuah
Program Satu Miliar Satu Desa Wujudkan Jalan Lebih Layak di Tarung Manuah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pekerjaan semenisasi jalan di kawasan Desa Tarung Manuah, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, melalui Program Lewu Bersinar telah . . .
-
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang . . .

















