DPRD Barito Utara Tindak Lanjuti Konflik Lahan di Lahei Barat, Perusahaan Absen Saat Verifikasi Lapa

Potret Kalteng 13 Jun 2025, 16:12:17 WIB Barito Utara
DPRD Barito Utara Tindak Lanjuti Konflik Lahan di Lahei Barat, Perusahaan Absen Saat Verifikasi Lapa

Keterangan Gambar : Hasrat, S. Ag saat memberikan sambutan


BARITO UTARA, POTRETKALTENG.COM — Tujuh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara bersama tiga staf sekretariat turun langsung ke Kecamatan Lahei Barat dengan menggunakan speedboat, Selasa (10/6). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 14 April 2025 lalu, menanggapi keluhan masyarakat soal ganti rugi lahan yang belum jelas dari pihak perusahaan tambang PT. PADAIDI–PT. KDC.


Verifikasi lapangan ini dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh anggota DPRD, Hasrat, S.Ag. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Camat Lahei Barat Adi Suwarman, S.STP., M.Si., perwakilan Polres Barito Utara AKP Erik Andersen, S.T.K., S.I.K., M.H., serta perwakilan masyarakat pemilik lahan, Jumadi, yang merupakan anak dari pemilik sah lahan, almarhum Bapak Sukur. Beberapa tokoh masyarakat lainnya juga tampak hadir memberi dukungan.

Baca Lainnya :


Dalam sambutannya, Hasrat menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak PT. PADAIDI–PT. KDC yang seharusnya turut hadir untuk mencari solusi bersama. Ia menegaskan bahwa perusahaan telah menggarap lahan milik masyarakat tanpa pemberitahuan dan tanpa persetujuan dari pemilik yang sah.

 “Kami sangat menyayangkan tindakan perusahaan yang langsung menggarap lahan berdasarkan penyerahan SKT dari pihak lain, tanpa klarifikasi kepada pemilik sah. Ini jelas tindakan yang dapat memicu konflik horizontal di masyarakat,” ujarnya tegas.


Hasrat menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. DPRD akan membawa kasus ini hingga ke Kementerian ESDM di Jakarta sebagai bentuk komitmen agar hak masyarakat atas tanah mereka dihormati dan dipulihkan.


Sementara itu, AKP Erik Andersen yang mewakili Polres Barito Utara, menyarankan masyarakat agar kembali menelusuri dokumen kepemilikan lahan secara teliti. Jika ditemukan indikasi pemalsuan atau penyerobotan, ia mendorong masyarakat untuk menempuh jalur hukum.

 “Silakan melaporkan secara resmi apabila ada dugaan pemalsuan dokumen. Kami siap mendampingi proses hukumnya,” ujarnya.


Kepala Desa Luwe Hulu, Arisandi, turut menyuarakan keresahan warganya. Ia mendesak DPRD agar tidak hanya sekadar memediasi, namun juga mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama ini.


Senada dengan itu, Camat Lahei Barat, Adi Suwarman, menyayangkan ketidakhadiran pihak perusahaan dalam pertemuan penting ini. Ia menyebut seharusnya perusahaan hadir dan menunjukkan itikad baik.


 “Ini kesempatan penting 

untuk duduk bersama, apalagi lahan yang disengketakan berada di wilayah Kecamatan Lahei dan Lahei Barat. Termasuk Kepala Desa Muara Inu juga seharusnya hadir karena area IUP PT. PADAIDI–PT. KDC berada dalam wilayah kerjanya,” tegas Adi.


Kunjungan kerja DPRD ini menjadi penegasan bahwa wakil rakyat Barito Utara berkomitmen kuat mengawal aspirasi masyarakat. Mereka memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam konflik lahan wajib bertanggung jawab dan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku.


RH







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment