- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
- Pemkab Barito Timur Gelar Forum Perangkat Daerah, Fokus Sinkronisasi Pembangunan 2027
- Plt Setda Kalteng Tegaskan KHBS Tak Boleh Salah Sasaran, Seluruh OPD Diminta Siap Total
- Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Terima Dokter Internship 2026, Perkuat SDM Kesehatan Unggul
- Ketua RT, Ustadz hingga Damang Bakal Terima Insentif Kartu Huma Betang Sejahtera
- Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
DPRD Barito Utara Tindak Lanjuti Konflik Lahan di Lahei Barat, Perusahaan Absen Saat Verifikasi Lapa

Keterangan Gambar : Hasrat, S. Ag saat memberikan sambutan
BARITO UTARA, POTRETKALTENG.COM — Tujuh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara bersama tiga staf sekretariat turun langsung ke Kecamatan Lahei Barat dengan menggunakan speedboat, Selasa (10/6). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 14 April 2025 lalu, menanggapi keluhan masyarakat soal ganti rugi lahan yang belum jelas dari pihak perusahaan tambang PT. PADAIDI–PT. KDC.
Verifikasi lapangan ini dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh anggota DPRD, Hasrat, S.Ag. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Camat Lahei Barat Adi Suwarman, S.STP., M.Si., perwakilan Polres Barito Utara AKP Erik Andersen, S.T.K., S.I.K., M.H., serta perwakilan masyarakat pemilik lahan, Jumadi, yang merupakan anak dari pemilik sah lahan, almarhum Bapak Sukur. Beberapa tokoh masyarakat lainnya juga tampak hadir memberi dukungan.
Baca Lainnya :
- Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Desa Sei Gita Ditangkap Polisi0
- SPBU di Mintin Diduga Layani Pelangsir, Masyarakat Resah0
- Nasib Apes Mobil Hilang !, Warga Desa Sikuy Temukan Kembali Mobilnya Setelah Pencuri Alami Kecelakaa0
- Tidak Lempar Tanggung Jawab Wewenang, Pj Bupati Barito Utara Tinjau Jalan Nasional Yang Rusak 0
- Tangkal Disinformasi, Pemprov Kalteng Gelar Bimtek PPID dan SP4N-LAPOR 20250
Dalam sambutannya, Hasrat menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak PT. PADAIDI–PT. KDC yang seharusnya turut hadir untuk mencari solusi bersama. Ia menegaskan bahwa perusahaan telah menggarap lahan milik masyarakat tanpa pemberitahuan dan tanpa persetujuan dari pemilik yang sah.
“Kami sangat menyayangkan tindakan perusahaan yang langsung menggarap lahan berdasarkan penyerahan SKT dari pihak lain, tanpa klarifikasi kepada pemilik sah. Ini jelas tindakan yang dapat memicu konflik horizontal di masyarakat,” ujarnya tegas.
Hasrat menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. DPRD akan membawa kasus ini hingga ke Kementerian ESDM di Jakarta sebagai bentuk komitmen agar hak masyarakat atas tanah mereka dihormati dan dipulihkan.
Sementara itu, AKP Erik Andersen yang mewakili Polres Barito Utara, menyarankan masyarakat agar kembali menelusuri dokumen kepemilikan lahan secara teliti. Jika ditemukan indikasi pemalsuan atau penyerobotan, ia mendorong masyarakat untuk menempuh jalur hukum.
“Silakan melaporkan secara resmi apabila ada dugaan pemalsuan dokumen. Kami siap mendampingi proses hukumnya,” ujarnya.
Kepala Desa Luwe Hulu, Arisandi, turut menyuarakan keresahan warganya. Ia mendesak DPRD agar tidak hanya sekadar memediasi, namun juga mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama ini.
Senada dengan itu, Camat Lahei Barat, Adi Suwarman, menyayangkan ketidakhadiran pihak perusahaan dalam pertemuan penting ini. Ia menyebut seharusnya perusahaan hadir dan menunjukkan itikad baik.
“Ini kesempatan penting
untuk duduk bersama, apalagi lahan yang disengketakan berada di wilayah Kecamatan Lahei dan Lahei Barat. Termasuk Kepala Desa Muara Inu juga seharusnya hadir karena area IUP PT. PADAIDI–PT. KDC berada dalam wilayah kerjanya,” tegas Adi.
Kunjungan kerja DPRD ini menjadi penegasan bahwa wakil rakyat Barito Utara berkomitmen kuat mengawal aspirasi masyarakat. Mereka memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam konflik lahan wajib bertanggung jawab dan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku.
RH
Berita Utama
-
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Tim SAR Gabungan mengevakuasi seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di Danau Galian Bina Karya, Desa Pasir Putih, Kecamatan Ketapang, . . .
-
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus . . .
-
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus . . .
-
Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
KAIMANA, POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan menekan angka pelanggaran di lingkungan TNI, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana menggelar sosialisasi . . .
-
Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menjalin Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan . . .

















