- Bupati Lamandau Dukung Pembentukan TPK Perjuangan Tangga Batu Bersatu untuk Kelola Plasma
- DPRD Katingan Desak Percepatan Lelang, Targetkan Pembangunan Tepat Waktu
- Desa Sanggang Tetapkan Sejumlah Program Prioritas Pembangunan Tahun 2025
- Kepala Desa Belanti Siam: Perencanaan Pembangunan Harus Fokus Pada Daya Ungkit Ekonomi
- Tiga Tahun Kepemimpinan, Desa Tahai Baru Tunjukkan Kemajuan Signifikan
- DPRD Barito Utara Kunjungi DPRD Kota Tangerang, Bahas Penanganan Tenaga Non ASN Pasca SK Menpan RB
- DPRD Barito Utara Tindak Lanjuti Konflik Lahan di Lahei Barat, Perusahaan Absen Saat Verifikasi Lapa
- Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Desa Sei Gita Ditangkap Polisi
- SPBU di Mintin Diduga Layani Pelangsir, Masyarakat Resah
- Nasib Apes Mobil Hilang !, Warga Desa Sikuy Temukan Kembali Mobilnya Setelah Pencuri Alami Kecelakaa
DPRD Barito Utara Tindak Lanjuti Konflik Lahan di Lahei Barat, Perusahaan Absen Saat Verifikasi Lapa

Keterangan Gambar : Hasrat, S. Ag saat memberikan sambutan
BARITO UTARA, POTRETKALTENG.COM — Tujuh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara bersama tiga staf sekretariat turun langsung ke Kecamatan Lahei Barat dengan menggunakan speedboat, Selasa (10/6). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 14 April 2025 lalu, menanggapi keluhan masyarakat soal ganti rugi lahan yang belum jelas dari pihak perusahaan tambang PT. PADAIDI–PT. KDC.
Verifikasi lapangan ini dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh anggota DPRD, Hasrat, S.Ag. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Camat Lahei Barat Adi Suwarman, S.STP., M.Si., perwakilan Polres Barito Utara AKP Erik Andersen, S.T.K., S.I.K., M.H., serta perwakilan masyarakat pemilik lahan, Jumadi, yang merupakan anak dari pemilik sah lahan, almarhum Bapak Sukur. Beberapa tokoh masyarakat lainnya juga tampak hadir memberi dukungan.
Baca Lainnya :
- Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Desa Sei Gita Ditangkap Polisi0
- SPBU di Mintin Diduga Layani Pelangsir, Masyarakat Resah0
- Nasib Apes Mobil Hilang !, Warga Desa Sikuy Temukan Kembali Mobilnya Setelah Pencuri Alami Kecelakaa0
- Tidak Lempar Tanggung Jawab Wewenang, Pj Bupati Barito Utara Tinjau Jalan Nasional Yang Rusak 0
- Tangkal Disinformasi, Pemprov Kalteng Gelar Bimtek PPID dan SP4N-LAPOR 20250
Dalam sambutannya, Hasrat menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak PT. PADAIDI–PT. KDC yang seharusnya turut hadir untuk mencari solusi bersama. Ia menegaskan bahwa perusahaan telah menggarap lahan milik masyarakat tanpa pemberitahuan dan tanpa persetujuan dari pemilik yang sah.
“Kami sangat menyayangkan tindakan perusahaan yang langsung menggarap lahan berdasarkan penyerahan SKT dari pihak lain, tanpa klarifikasi kepada pemilik sah. Ini jelas tindakan yang dapat memicu konflik horizontal di masyarakat,” ujarnya tegas.
Hasrat menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. DPRD akan membawa kasus ini hingga ke Kementerian ESDM di Jakarta sebagai bentuk komitmen agar hak masyarakat atas tanah mereka dihormati dan dipulihkan.
Sementara itu, AKP Erik Andersen yang mewakili Polres Barito Utara, menyarankan masyarakat agar kembali menelusuri dokumen kepemilikan lahan secara teliti. Jika ditemukan indikasi pemalsuan atau penyerobotan, ia mendorong masyarakat untuk menempuh jalur hukum.
“Silakan melaporkan secara resmi apabila ada dugaan pemalsuan dokumen. Kami siap mendampingi proses hukumnya,” ujarnya.
Kepala Desa Luwe Hulu, Arisandi, turut menyuarakan keresahan warganya. Ia mendesak DPRD agar tidak hanya sekadar memediasi, namun juga mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama ini.
Senada dengan itu, Camat Lahei Barat, Adi Suwarman, menyayangkan ketidakhadiran pihak perusahaan dalam pertemuan penting ini. Ia menyebut seharusnya perusahaan hadir dan menunjukkan itikad baik.
“Ini kesempatan penting
untuk duduk bersama, apalagi lahan yang disengketakan berada di wilayah Kecamatan Lahei dan Lahei Barat. Termasuk Kepala Desa Muara Inu juga seharusnya hadir karena area IUP PT. PADAIDI–PT. KDC berada dalam wilayah kerjanya,” tegas Adi.
Kunjungan kerja DPRD ini menjadi penegasan bahwa wakil rakyat Barito Utara berkomitmen kuat mengawal aspirasi masyarakat. Mereka memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam konflik lahan wajib bertanggung jawab dan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku.
RH


Berita Utama
-
DPRD Barito Utara Kunjungi DPRD Kota Tangerang, Bahas Penanganan Tenaga Non ASN Pasca SK Menpan RB
DPRD Barito Utara Kunjungi DPRD Kota Tangerang, Bahas Penanganan Tenaga Non ASN Pasca SK Menpan RB
BARITO UTARA, POTRETKALTENG.COM — Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, didampingi Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP, MM, serta . . .
-
Tiga Tahun Kepemimpinan, Desa Tahai Baru Tunjukkan Kemajuan Signifikan
Tiga Tahun Kepemimpinan, Desa Tahai Baru Tunjukkan Kemajuan Signifikan
PULANG PISAU, POTRETKALTENG.COM — Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Desa Tahai Baru di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, menunjukkan perkembangan yang . . .
-
DPRD Barito Utara Tindak Lanjuti Konflik Lahan di Lahei Barat, Perusahaan Absen Saat Verifikasi Lapa
DPRD Barito Utara Tindak Lanjuti Konflik Lahan di Lahei Barat, Perusahaan Absen Saat Verifikasi Lapa
BARITO UTARA, POTRETKALTENG.COM — Tujuh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara bersama tiga staf sekretariat turun langsung ke Kecamatan Lahei Barat dengan menggunakan . . .
-
Desa Sanggang Tetapkan Sejumlah Program Prioritas Pembangunan Tahun 2025
Desa Sanggang Tetapkan Sejumlah Program Prioritas Pembangunan Tahun 2025
PULANG PISAU, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Desa Sanggang, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, menetapkan sejumlah program prioritas untuk direalisasikan . . .
-
Kepala Desa Belanti Siam: Perencanaan Pembangunan Harus Fokus Pada Daya Ungkit Ekonomi
Kepala Desa Belanti Siam: Perencanaan Pembangunan Harus Fokus Pada Daya Ungkit Ekonomi
PULANG PISAU, POTRETKALTENG.COM — Perencanaan pembangunan disebut menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan berbagai program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat . . .
